Lhokseumawe | TubinNews.com — Pemerintah Aceh melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh menyelenggarakan Lokakarya dan Bimbingan Teknis Pendataan dan Penghitungan Target Kebutuhan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pascabencana Regional I pada 21–22 Mei 2026 di Lhokseumawe.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti 50 peserta dari 10 kabupaten/kota di Regional I Aceh. Peserta terdiri atas unsur Bappeda, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa), serta Bagian Pemerintahan kabupaten/kota.
Turut hadir perwakilan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), di antaranya Bappeda Aceh, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Inspektorat Aceh, serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh.
Kegiatan ini terselenggara atas dukungan program SKALA, sebuah kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia.
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Bob Mizwar, menegaskan bahwa kegiatan ini sangat strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang terdampak bencana hidrometeorologi tahun 2025.
“Bencana hidrometeorologi tidak hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum, tetapi juga mengganggu akses masyarakat terhadap layanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara,” ujar Bob Mizwar membacakan sambutan Sekda Aceh.
Menurutnya, pemenuhan SPM pascabencana merupakan tantangan sekaligus tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah dituntut mampu menyesuaikan perencanaan secara cepat, tepat, dan berbasis data akurat agar pelayanan dasar tetap menjangkau masyarakat, terutama kelompok rentan seperti masyarakat miskin dan korban bencana.
Melalui lokakarya dan bimbingan teknis tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu mengidentifikasi perubahan target penerima layanan, memetakan prioritas sasaran SPM Tahun Anggaran 2027, menyusun data capaian secara realistis, hingga meningkatkan kapasitas Tim Penerapan SPM dalam pengisian format pelaporan secara tepat dan akuntabel.
Selain itu, hasil kegiatan juga diharapkan menjadi bahan masukan komprehensif dalam penyusunan kebijakan daerah, termasuk penyesuaian target pelayanan melalui Surat Keputusan Kepala Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bob Mizwar juga memaparkan perkembangan capaian pelaksanaan SPM di Aceh. Untuk realisasi anggaran SPM, capaian tertinggi hingga saat ini diraih Kabupaten Bener Meriah dengan persentase sebesar 41,57 persen.
Sementara itu, untuk pelaporan SPM Triwulan I Tahun 2026, capaian tertinggi diraih Kota Langsa dengan nilai 69,46 persen. Namun, masih terdapat sejumlah kabupaten/kota yang belum menyampaikan laporan SPM Triwulan I.
Pemerintah Aceh mendorong seluruh daerah segera menyelesaikan pelaporan sebagai bagian dari komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat.
“Keberhasilan pemenuhan SPM pascabencana sangat bergantung pada kualitas data dan sinergi antar pemangku kepentingan,” kata Bob Mizwar.
Ia juga mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan memanfaatkan forum tersebut untuk memperkuat koordinasi serta merumuskan langkah konkret di daerah masing-masing.
Pemerintah Aceh berharap hasil kegiatan ini menjadi landasan kuat dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan, sehingga pelayanan dasar dapat terpenuhi secara adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Aceh, termasuk masyarakat terdampak bencana.

















