Aceh Barat || Tubinnews.com ||Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan peninjauan terhadap longsor tebing gunung di Desa Jambak, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.
Hasil peninjauan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim teknis dengan melakukan penanganan darurat, sehingga akses jalan yang sebelumnya terdampak kini sudah dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Pemkab Aceh Barat juga telah mengusulkan anggaran ke pemerintah pusat sebesar lebih dari Rp26 miliar untuk penanganan infrastruktur yang rusak menuju kawasan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Sikundo. Kerusakan tersebut terjadi akibat bencana hidrometeorologi berupa banjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada 26 November 2025.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Aceh Barat, Beni Hardi, mengatakan bahwa usulan anggaran tersebut difokuskan pada perbaikan sejumlah sarana publik yang mengalami kerusakan.
“Usulan sebesar Rp26 miliar ini difokuskan untuk perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana banjir bandang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rencana penanganan meliputi pembangunan jalan aspal sepanjang tiga kilometer dari Desa Jambak menuju kawasan KAT Sikundo. Selain itu, juga akan dibangun penguatan tebing jalan menggunakan material batu gajah sepanjang 1.000 meter, serta perbaikan badan jalan melalui penimbunan material kerikil sepanjang lima kilometer.
Menurut Beni Hardi, pengajuan anggaran ini dilakukan karena akses jalan Jambak–KAT Sikundo selama ini kerap terdampak banjir dan tanah longsor, yang mengakibatkan kerusakan jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat setempat.
Meski pada tahun ini Pemkab Aceh Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pembangunan jalan aspal sepanjang 350 meter, namun upaya tersebut dinilai belum memadai dibandingkan dengan tingkat kerusakan akibat bencana besar pada tahun 2025 lalu.
Pemerintah daerah berharap usulan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekons) yang telah diajukan ke pemerintah pusat, serta mendapat persetujuan dari Pemerintah Aceh, dapat segera direalisasikan.
“Kita masih menunggu kapan dana tersebut dapat ditransfer ke daerah,” kata Beni Hardi.
Sebelumnya, Pemkab Aceh Barat juga telah mengusulkan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang tahun 2025 sebesar Rp1,28 triliun kepada pemerintah pusat. Dana tersebut direncanakan untuk pembangunan kembali berbagai sarana dan prasarana publik dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.















