Sabtu, 8 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Breaking News

Detik Detik Penangkapan DH Alias Roberto Oleh Polrestabes Medan Dramatis

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
19 Maret 2026
Detik Detik Penangkapan DH Alias Roberto Oleh Polrestabes Medan Dramatis
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

MEDAN | TUBINNEWS.COM – Seorang perempuan bernama Saras (26), warga Medan Selayang, diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial DH alias Roberto. Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/1117/III/2026/SPKT.

 

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-07-at-16.14.57-120x86 Detik Detik Penangkapan DH Alias Roberto Oleh Polrestabes Medan Dramatis

Kapolres Aceh Barat dan Kemenag Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kerukunan Umat Beragama

7 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-07-at-15.11.55-120x86 Detik Detik Penangkapan DH Alias Roberto Oleh Polrestabes Medan Dramatis

Sekda Aceh: Dana Dari Kementan Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Bencana, Pemprov Kelola Rp9,7 Miliar

7 Agustus 2026
DSC00067-120x86 Detik Detik Penangkapan DH Alias Roberto Oleh Polrestabes Medan Dramatis

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di sebuah kafe di kawasan Jalan Teuku Umar, Kecamatan Medan Polonia. Dugaan tindak pidana mengarah pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perampasan kemerdekaan seseorang.

 

Kronologi Awal

 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa ini bermula pada Kamis, 27 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu korban disebut ingin meninggalkan tempat tinggal terlapor karena tidak ingin lagi hidup bersama pria tersebut yang diduga kerap melakukan tindakan kekerasan.

IMG-20260319-WA0031-300x169 Detik Detik Penangkapan DH Alias Roberto Oleh Polrestabes Medan Dramatis

Namun pada Sabtu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, korban kembali mendatangi lokasi tempat tinggal sekaligus usaha milik terlapor di kawasan Kampung Madras, tepatnya di sekitar Sun Plaza, untuk mengambil pakaian dan barang miliknya.

 

Korban datang bersama adik laki-lakinya bernama Bobby.

 

Pengakuan Korban

Dalam keterangannya, korban mengaku sebelumnya dihubungi oleh terlapor agar datang mengambil pakaiannya.

 

“Pada hari Minggu saya ditelepon oleh DH alias Roberto untuk menjemput pakaian saya di tempat tinggalnya di Kampung Madras, samping Sun Plaza. Saya datang bersama adik laki-laki saya bernama Bobby,” ujar korban.

Baca Juga :  Wagub Aceh Temui Mensos, Bahas Penambahan PBI JK hingga Dukungan Penanganan Bencana dan Sekolah Rakyat

 

Namun setibanya di lokasi, situasi berubah. Saat korban sudah berada di lantai dua bangunan sementara adiknya masih berada di bawah tangga, korban mengaku ditarik secara paksa oleh terlapor.

 

“Saat saya di lantai dua dan adik saya masih di bawah tangga, saya ditarik paksa oleh DH dan langsung dikunci di dalam kamar bersama anak saya,” ungkapnya.

 

Di dalam kamar tersebut, korban mengaku mengalami kekerasan fisik.

 

“Saya dipukul, ditendang, dicekik, dan tidak diizinkan keluar dari kamar,” kata korban.

 

Sementara itu, adik korban yang berada di lokasi disebut diusir oleh keluarga terlapor, sehingga tidak dapat membantu korban saat kejadian berlangsung.

Screenshot_20260319_124450_WhatsApp-300x169 Detik Detik Penangkapan DH Alias Roberto Oleh Polrestabes Medan Dramatis

Ditemukan di Kamar Gelap

Korban akhirnya ditemukan pada Rabu malam, 18 Maret 2026, setelah pihak keluarga bersama kuasa hukum melakukan pencarian ke lokasi.

 

Proses penemuan turut didampingi oleh petugas piket dari Polsek Medan Baru, tim Satreskrim Polrestabes Medan, serta kepala lingkungan setempat.

 

Korban ditemukan setelah dilakukan penggerebekan di sebuah kamar di lantai dua bangunan tersebut.

 

Awalnya upaya pemeriksaan sempat dihalangi, namun setelah berhasil masuk ke dalam ruangan, korban ditemukan berada di dalam kamar dengan kondisi lampu mati.

 

Saat ditemukan, kondisi korban disebut memprihatinkan dengan sejumlah memar di tubuhnya yang diduga akibat kekerasan yang dialaminya selama berada di dalam kamar tersebut.

 

Kuasa Hukum Soroti Penanganan Polisi

 

Meski korban ditemukan dalam kondisi diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan, pihak keluarga mempertanyakan mengapa terlapor tidak langsung diamankan saat kejadian berlangsung.

 

Kuasa hukum korban dari Tommy Law Firm menilai aparat seharusnya dapat segera melakukan tindakan hukum karena peristiwa tersebut diduga terjadi secara langsung di lokasi.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Bagikan Daging Qurban, Kombes Gidion: Polri untuk Masyarakat

 

“Kami sangat menyesalkan tindakan yang dinilai tidak tegas. Jika pelaku tertangkap tangan, seharusnya dapat segera diamankan sesuai ketentuan hukum acara pidana,” ujar pihak kuasa hukum.

 

Pihaknya bahkan meminta pimpinan Polrestabes Medan untuk mengevaluasi kinerja anggotanya dalam penanganan perkara tersebut.

 

“Kami akan terus menyuarakan kasus ini dan memperjuangkan hak-hak perempuan yang menjadi korban kekerasan,” tegasnya.

 

Masih Dalam Penanganan

Hingga saat ini, kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Keluarga korban berharap pelaku segera diproses secara hukum agar korban mendapatkan keadilan.

Tags: DH Alias RobertoPolrestabes Medan

Berita Lainnya

Kapolres Aceh Barat dan Kemenag Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kerukunan Umat Beragama
Aceh

Kapolres Aceh Barat dan Kemenag Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kerukunan Umat Beragama

7 Agustus 2026
Sekda Aceh: Dana Dari Kementan Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Bencana, Pemprov Kelola Rp9,7 Miliar
Aceh

Sekda Aceh: Dana Dari Kementan Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Bencana, Pemprov Kelola Rp9,7 Miliar

7 Agustus 2026
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I
Daerah

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026
Bupati Deli Serdang Diminta Copot Kadis Kominfostan, Fajar Soroti Website SIP3NTAR Tak Bisa Diakses
Daerah

Bupati Deli Serdang Diminta Copot Kadis Kominfostan, Fajar Soroti Website SIP3NTAR Tak Bisa Diakses

5 Agustus 2026
‎PII Aceh Desak Gubernur Aceh Evaluasi Total Kinerja Buruk Baitul Mal Aceh
Aceh

‎PII Aceh Desak Gubernur Aceh Evaluasi Total Kinerja Buruk Baitul Mal Aceh

5 Agustus 2026
DLH Aceh Barat Turun Langsung ke Krueng Tujoh, Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai yang Dikeluhkan Warga
Aceh Barat

DLH Aceh Barat Turun Langsung ke Krueng Tujoh, Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai yang Dikeluhkan Warga

5 Agustus 2026
  • Trending
Sebambu Lokan Sungai Krueng Tujoh Sejuta Harapan

Sebambu Lokan Sungai Krueng Tujoh Sejuta Harapan

3 Agustus 2026
Warga Meureubo Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh Akibat Aktivitas Tambang

Warga Meureubo Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh Akibat Aktivitas Tambang

2 Agustus 2026
Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

Kunjungan Kak Na ke Simeulue Disambut Antusias, Warga Salur Latun Titipkan Tiga Harapan

4 Agustus 2026
Warga Soroti Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh, Desak DLH Jangan Tutup Mata

Warga Soroti Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tujoh, Desak DLH Jangan Tutup Mata

3 Agustus 2026

Berita Terkini

Kapolres Aceh Barat dan Kemenag Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kerukunan Umat Beragama

Kapolres Aceh Barat dan Kemenag Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kerukunan Umat Beragama

7 Agustus 2026
Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih

Kapolrestabes Medan Janji Atensi Laporan Wartawan yang Mandek Setahun Lebih

7 Agustus 2026
Sekda Aceh: Dana Dari Kementan Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Bencana, Pemprov Kelola Rp9,7 Miliar

Sekda Aceh: Dana Dari Kementan Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Bencana, Pemprov Kelola Rp9,7 Miliar

7 Agustus 2026
Kemnaker Sesuaikan Regulasi Ketenagakerjaan Hadapi Dinamika Dunia Kerja

Kemnaker Sesuaikan Regulasi Ketenagakerjaan Hadapi Dinamika Dunia Kerja

7 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini