Aceh Barat ||Tubinnews.com- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH-KI) Perwakilan Aceh Barat, mengecam atas sifat arogan oknum yang mengaku sebagai anggota Denpom IM/2 Meulaboh, terhadap rekan wartawan.
Kecaman tersebut disampaikan oleh Deni setiawan, ketua divisi organisasi, advokasi, SDM, hukum dan HAM di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia YLBH-KI) Aceh Barat.
Menurut pemberitaan dan informasi yang didapat, tepat didepan gedung Denpom/IM 2 Meulaboh intimidasi tersebut dilakukan kepada rekan wartawan yang sedang melakukan wawancara terhadap ayah kandung korban penyiksaan yang dilakukan oknum TNI di Aceh Barat. Ungkap deni
“Saat sedang wawancara, informasi nya ada seorang oknum berpakaian preman tiba-tiba mengambil gambar dua orang wartawan yang sedang mewancarai ayah korban penyiksaan oleh dua oknum TNI di Aceh Barat.
Bahkan, sesuai informasi, deni menyampaika, dengan nada marah si oknum tersebut mengaku bertugas di Denpom IM/2 Meulaboh. bahkan, si oknum tersebut sempat menyebut bahwa wartawan hanya membuat berita asal-asal tanpa datang ke lapangan.
“Padahal rekan wartawan baru wawancara, belum menaikkan berita, dan wawancara itu kan dilapangan. Terus apa masalahnya sehingga si oknum tensi dan risih terhadap dua rekan wartawan tersebut”. Tegas deni.
“Saat ditanya siapa wartawan yg asal-asalan menulis berita, malah disampaikan bahwa semua wartawan itu sama saja, aneh memang si oknum ini”.
“Seharusnya jika memang benar dia personil Polisi Militer setempat, seharusnya dia paham bahwa kerja jutnalistik itu diatur oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, jadi jangan mengintimidasi wartawan yang sedang bekerja dilapangan, selain itu kerja-kerja mereka juga telah dijamin sebagai hak asasi warga Negara”.
Mengintimidasi, membuat tidak nyaman dan bersifat arogan terhadap rekan wartawan yang sedang menjalankan tugas nya, itu sangat melakukan pelanggaran dan menciderai prinsip demokrasi.
“Kita mendesak Pomdam Iskandar muda untuk melakukan investigasi lapangan serta mengevaluasi oknum tersebut, ini penting demi menjaga nama baik intitusi dari oknum yang demikian”. Tegas Deni
Selain itu, pihak YLBH-KI Aceh Barat juga menyampaikan agar Denpom IM/2 Meulaboh, dalam prihal kasus penyiksaan yang dilakukan oleh dugaan dua oknum TNI harus diproses sesuai perosedur, profesional, tegas dan terbuka.
“Penegakan hukum harus terlaksanakan secara tegas walaupun dikemudian hari ada kata saling maaf diantara mereka, ini penting demi keadilan warga sipil dan mencegah kejadian hal serupa dimemudian hari”.
Namun sampai berita ini terbit belum ada keterangan resmi dari pihak terkait apakah itu benar anggota atau bukan.














