Sabtu, 28 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dinilai Boros Rp16,7 Triliun Koalisi Sipil Kecam Prabowo Teken Piagam BOP

Zulfa Dillah by Zulfa Dillah
6 Februari 2026
Dinilai Boros Rp16,7 Triliun Koalisi Sipil Kecam Prabowo Teken Piagam BOP

Presiden Prabowo bersalaman dengan Presiden Donald Trump saat pertemuan tahunan World Economic Forum. (Dok. IG @Sugiono_56)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | TubinNews.com – Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mengecam keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) pada 22 Januari 2026, sesaat setelah menghadiri pertemuan tahunan World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss. Koalisi menilai langkah tersebut tidak masuk akal dan berpotensi memboroskan keuangan negara hingga Rp16,7 triliun.

Koalisi Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil, antara lain Imparsial, PBHI, YLBHI, KontraS, Amnesty International Indonesia, HRWG, WALHI, Centra Initiative, ICW, LBH Jakarta, SETARA Institute, LBH Pers, LBH Masyarakat, LBH Surabaya Pos Malang, ALDP, Public Virtue, ICJR, AJI Jakarta, PPMAN, BEM SI, De Jure, Raksha Initiative, LBH APIK, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), dan LBH Medan.

BeritaTerkait

IMG-20260318-WA0032-120x86 Dinilai Boros Rp16,7 Triliun Koalisi Sipil Kecam Prabowo Teken Piagam BOP

Jelang Hari Raya Antrian BBM di Kota Medan Mengular Warga Semakin Menjerit

18 Maret 2026
IMG-20260312-WA0000-120x86 Dinilai Boros Rp16,7 Triliun Koalisi Sipil Kecam Prabowo Teken Piagam BOP

Pasar 1001 Malam Diluncurkan sebagai Wadah Baru Penguatan Ekonomi Rakyat

12 Maret 2026
IMG-20260310-WA0017-120x86 Dinilai Boros Rp16,7 Triliun Koalisi Sipil Kecam Prabowo Teken Piagam BOP

IBP Capai Level 56, OJK Sebut Industri Perbankan Tetap Tangguh

10 Maret 2026

‎Ketua Umum YLBHI, M. Isnur mengatakan, BOP merupakan organisasi internasional yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan berdiri di luar kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal itu tercantum dalam Pasal 1 Piagam BOP yang menyebutkan bahwa badan tersebut merupakan organisasi internasional independen.
‎
‎“Dalam Piagam BOP secara eksplisit disebutkan bahwa Dewan Perdamaian dipimpin oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Ini jelas bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang menjunjung demokrasi, kesetaraan, dan multilateralisme,” ujarnya.
‎
‎Ia menilai struktur kepemimpinan BOP sangat problematik. Posisi Trump sebagai ketua dewan dengan kewenangan luas dinilai menjadikan organisasi ini tertutup dan otoriter. Bahkan, dalam Pasal 3 ayat (2) Piagam BOP, Trump tetap menjadi figur sentral yang tak tergantikan meskipun tidak lagi menjabat sebagai Presiden AS.
‎
‎Selain itu, Direktur Eksekutif Imparsial, Ardi Manto Adiputra menyoroti klaim BOP yang disebut-sebut bertujuan mendorong perdamaian dan rekonstruksi Gaza. Faktanya, tidak satu pun pasal dalam piagam BOP secara tegas menyebut Palestina atau menjamin keterlibatan rakyat Palestina dalam proses perdamaian dan rekonstruksi pascaperang.
‎
‎“Tidak ada kerangka yang jelas soal Palestina. Ini memperlihatkan bahwa BOP lebih merupakan proyek politik unilateral ketimbang inisiatif perdamaian yang adil,” tegasnya.
‎
‎Masalah lain yang disorot adalah skema keanggotaan BOP yang dinilai memberatkan. Untuk menjadi anggota permanen, negara diwajibkan membayar kontribusi sebesar 1 juta dolar AS. Indonesia, menurut Ardi, langsung memilih status anggota permanen tidaklah bijak, padahal tersedia opsi keanggotaan biasa dengan masa berlaku tiga tahun.
‎
Ia mengatakan pengeluaran anggaran sebesar Rp16,7 triliun itu dinilai sangat tidak relevan di tengah kondisi ekonomi nasional yang sulit serta meningkatnya kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana ekologi, pendidikan, kesehatan, dan penciptaan lapangan kerja.
‎
‎Ardi juga menilai keikutsertaan Indonesia dalam BOP berpotensi mengaburkan sikap politik luar negeri Indonesia yang secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina sejak 17 Agustus 1945. Menurutnya, BOP justru menjadi alat hegemoni Amerika Serikat yang bertentangan dengan berbagai resolusi PBB terkait pendudukan Israel atas Palestina.
‎
‎“Keikutsertaan Indonesia dalam BOP memberi legitimasi politik bagi Israel dan melemahkan perjuangan Palestina untuk merdeka dan berdaulat. Ini bertentangan dengan Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945,” ucapnya.
‎
Isnur menegaskan bahwa Indonesia harusnya mendukung International Criminal of Court (ICC) yang telah menetapkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai penjahat perang. Bergabungnya Indonesia ke BOP justru dinilai mengabaikan kejahatan kemanusiaan yang menewaskan lebih dari 70 ribu warga Palestina.

Baca Juga :  Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut

“Koalisi menolak penggunaan APBN Indonesia untuk berkontribusi dalam BOP yang belum secara jelas membeberkan perdamaian dan rekonstruski di Gaza,” tuturnya.
‎
‎Atas dasar itu, Koalisi menolak penggunaan APBN untuk membiayai keanggotaan Indonesia di BOP. Mereka mendesak DPR RI agar menolak apabila pemerintah mengajukan persetujuan atas perjanjian tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat (2) UUD 1945.
‎
‎“Tanpa persetujuan DPR dan ratifikasi melalui mekanisme hukum nasional, keikutsertaan Indonesia dalam BOP tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak mengikat secara politik maupun hukum nasional,” pungkas Isnur.

Tags: Board Of PeaceKoalisi Reformasi Sektor KeamananPresiden Prabowo

Berita Lainnya

Jelang Hari Raya Antrian BBM di Kota Medan Mengular Warga Semakin Menjerit
Ekonomi & Bisnis

Jelang Hari Raya Antrian BBM di Kota Medan Mengular Warga Semakin Menjerit

18 Maret 2026
Kemenko PM bersama Pemerintah Kota Banda Aceh saat memukul bedug tanda peluncuran pasar 1001 malam. (Dok/Ist)
Ekonomi

Pasar 1001 Malam Diluncurkan sebagai Wadah Baru Penguatan Ekonomi Rakyat

12 Maret 2026
Kantor OJK. (Dok/IKPI)
Ekonomi

IBP Capai Level 56, OJK Sebut Industri Perbankan Tetap Tangguh

10 Maret 2026
Kumpulan banyak nya wajan-wajan tanah liat yang tersusun rapi milik Nurmala. (TubinNews/Nurul Azkia)
Ekonomi

Wajan Tanah Liat Kian Jarang Diminati di Pasar Beureunuen

9 Maret 2026
Belum Miliki Sertifikat Higiene, 492 Dapur MBG di Sumatera Disuspend
Bisnis

Belum Miliki Sertifikat Higiene, 492 Dapur MBG di Sumatera Disuspend

8 Maret 2026
Ilustrasi Kapal tangker yang sedang berlayar. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan ChatGPT)
Ekonomi

Indonesia Cari Alternatif Impor Minyak dari AS Usai Iran Tutup Selat Hormuz

6 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Ribuan Warga Kritik Kepemimpinan Kades Adi Kustiono, Rapat Koperasi Merah Putih Berlangsung Panas

Ribuan Warga Kritik Kepemimpinan Kades Adi Kustiono, Rapat Koperasi Merah Putih Berlangsung Panas

28 Maret 2026
Sampah Bisa Menjadi Pundi Rupiah,Dinas DLH Luncurkan Program Kemitraan Pengelolaan Sampah

Sampah Bisa Menjadi Pundi Rupiah,Dinas DLH Luncurkan Program Kemitraan Pengelolaan Sampah

26 Maret 2026
Eks Kepala KSOP Resmi Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pelabuhan Belawan

Eks Kepala KSOP Resmi Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pelabuhan Belawan

26 Maret 2026
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthalamuddin. (Dok/Ist)

Pemerintah Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Berlangsung

26 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial