Deli Serdang | TubinNews.com — Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang mendapat sambutan kurang menyenangkan saat hendak melakukan pemeriksaan lapangan di PT Ganda Saribu, Jalan Medan–Binjai Km 12,5 No.33, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kamis (29/1/2026).
Alih-alih menerima kunjungan tim, pihak PT Ganda Saribu justru tidak mengizinkan Tim Terpadu Optimalisasi PAD masuk untuk melakukan pemeriksaan.
Alasan penolakan disampaikan dengan dalih bahwa direktur, manajer, hingga supervisor perusahaan tidak berada di tempat. Atas kejadian tersebut, PT Ganda Saribu menjadi catatan khusus bagi Tim Terpadu Optimalisasi PAD Deli Serdang dan dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain PT Ganda Saribu, Tim Terpadu juga melakukan pemeriksaan lapangan terhadap empat perusahaan atau badan usaha lain di Kecamatan Sunggal, yakni PT Maja Agung Latexindo, PT Latexindo Toba Perkasa, PT Sinergi Gula Nusantara Sei Semayang, serta Rumah Sakit Umum (RSU) Full Bethesda.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap berbagai kewajiban perizinan dan administrasi, meliputi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta pemenuhan kewajiban pajak dan retribusi daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang, Sri Armayani, menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan lapangan tersebut tidak semata-mata bersifat penindakan, melainkan juga pembinaan.
“Kunjungan dan pemeriksaan lapangan ini bertujuan untuk memastikan seluruh badan usaha menjalankan kewajiban perpajakan daerah secara tertib dan sesuai aturan. Selain pendataan dan verifikasi, kami juga melakukan sosialisasi agar pelaku usaha memahami kewajiban pajak daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, optimalisasi PAD merupakan salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik.
“Kami berharap potensi PAD yang belum tergali secara maksimal dapat dioptimalkan, sekaligus menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha untuk membayar pajak daerah tepat waktu,” harapnya.
Pemkab Deli Serdang juga mengapresiasi keterbukaan pelaku usaha yang telah menerima kunjungan Tim Terpadu, serta menegaskan komitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan demi terciptanya iklim usaha yang tertib dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.
















