Selasa, 30 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Aceh Masuki Masa Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana hingga April 2026

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2026
Pemerintah Aceh Luruskan Isu Tertundanya Gaji ASN Aceh Utara, Tegaskan Tak Terkait Evaluasi APBK

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com — Pemerintah Aceh resmi menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana selama 90 hari, terhitung mulai 29 Januari hingga 29 April 2026. Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Aceh dalam rapat khusus Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Kamis malam (29/1/2026).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, membenarkan penetapan status tersebut. Ia mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil kaji cepat Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) serta arahan pemerintah pusat.

BeritaTerkait

IMG-20260629-WA0059-120x86 Aceh Masuki Masa Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana hingga April 2026

SMK Swasta PAB 12 Saentis Penggunaan Dana Bos Dipertanyakan

29 Juni 2026
DSC00009-120x86 Aceh Masuki Masa Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana hingga April 2026

Bendahara Partai Buruh Sumut Sri Astuti Resmi Mundur Begini Penjelasannya  ‎

29 Juni 2026
WhatsApp-Image-2026-06-28-at-15.08.50-120x86 Aceh Masuki Masa Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana hingga April 2026

PDI Perjuangan Aceh Gelar Rapim, Targetkan Tambah Kursi DPR RI, DPRA, dan DPRK

28 Juni 2026

“Iya benar, hari ini Gubernur Aceh telah menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Aceh selama 90 hari, mulai 29 Januari sampai 29 April 2026,” ujar MTA dalam keterangannya.

Menurutnya, keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Aceh dalam rapat Forkopimda yang digelar secara khusus pada malam hari.

“Keputusan dan penetapan ini diumumkan Gubernur pada Rapat Forkopimda Aceh yang digelar khusus malam ini,” jelasnya.

 MTA menambahkan, penetapan status transisi darurat ini juga mengacu pada hasil kaji cepat Tim BPBA serta Surat Menteri Dalam Negeri.

“Putusan ini mempertimbangkan kaji cepat oleh Tim BPBA, secara khusus Surat Mendagri Nomor 300.1.7/e.153/BAK tanggal 29 Januari 2026 tentang Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana di Provinsi Aceh,” katanya.

Dalam amar penetapan tersebut, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta mengimbau seluruh pemangku kepentingan terkait untuk melaksanakan sejumlah langkah strategis selama masa transisi darurat.

Baca Juga :  Sekda Aceh Jemput Kedatangan Menko Polhukam di Bandara SIM

“Gubernur menginstruksikan agar upaya-upaya pertolongan dan koordinasi penanganan darurat bencana tetap dilanjutkan bersama para pihak terkait,” ungkap MTA.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga diminta menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelompok rentan dan para pengungsi.

“Pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan kelompok rentan, termasuk pengungsi, harus menjadi perhatian utama selama masa transisi darurat ini,” ujarnya.

Selama masa transisi, Pemerintah Aceh juga tetap memberlakukan fungsional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) pada Seksi I Padang Tiji–Seulimum, serta membebaskan penggunaan barcode pengisian bahan bakar bersubsidi di seluruh SPBU.

“Langkah ini dilakukan agar proses persiapan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan dengan baik di Aceh,” jelas MTA.

Ia juga menyebutkan bahwa fase transisi darurat ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk penguatan sumber daya dan pendanaan dari APBA.

“Pemerintah Aceh diminta memanfaatkan fase ini untuk mengoptimalkan sumber daya dan pemenuhan pendanaan yang bersumber dari APBA,” katanya.

Lebih lanjut, seluruh perangkat daerah diminta menyiapkan Rencana dan Pelaksanaan Pemulihan menuju Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Aceh.

“Dokumen R3P Aceh dijadwalkan ditetapkan pada tanggal 2 Februari 2026 dan akan diserahkan kepada BNPB pada tanggal 3 Februari 2026,” pungkas MTA.

Tags: AcehPemulihan Bencana

Berita Lainnya

SMK Swasta PAB 12 Saentis Penggunaan Dana Bos Dipertanyakan
Breaking News

SMK Swasta PAB 12 Saentis Penggunaan Dana Bos Dipertanyakan

29 Juni 2026
Bendahara Partai Buruh Sumut Sri Astuti Resmi Mundur Begini Penjelasannya   ‎
Breaking News

Bendahara Partai Buruh Sumut Sri Astuti Resmi Mundur Begini Penjelasannya  ‎

29 Juni 2026
PDI Perjuangan Aceh Gelar Rapim, Targetkan Tambah Kursi DPR RI, DPRA, dan DPRK
Aceh

PDI Perjuangan Aceh Gelar Rapim, Targetkan Tambah Kursi DPR RI, DPRA, dan DPRK

28 Juni 2026
Turnamen DEMA Cup Barsela season 1 2026 Resmi Ditutup. Ini Pemenangnya ?
Aceh

Turnamen DEMA Cup Barsela season 1 2026 Resmi Ditutup. Ini Pemenangnya ?

27 Juni 2026
Rumah di Desa Cinta Rakyat Disulap Jadi Dapur SPPG Logo Yayasan Senopati Satrio Wibowo
Breaking News

Rumah di Desa Cinta Rakyat Disulap Jadi Dapur SPPG Logo Yayasan Senopati Satrio Wibowo

26 Juni 2026
Program Irigasi P3-TGAI Dikawal Jamaluddin Demi Kesejahteraan Para Petani
Daerah

Program Irigasi P3-TGAI Dikawal Jamaluddin Demi Kesejahteraan Para Petani

24 Juni 2026
  • Trending
SMK Swasta PAB 12 Saentis Penggunaan Dana Bos Dipertanyakan

SMK Swasta PAB 12 Saentis Penggunaan Dana Bos Dipertanyakan

29 Juni 2026
Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

Diduga Jadi Korban Begal, Dua Warga Kritis Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Juni 2026
Aksi Massa Warnai Pelantikan Kepala Desa, Bupati Deli Serdang Dievakuasi Mobil Polisi

Aksi Massa Warnai Pelantikan Kepala Desa, Bupati Deli Serdang Dievakuasi Mobil Polisi

25 Juni 2026
Kapolda Aceh Berganti, Ruddi Setiawan Gantikan Marzuki Ali Basyah

Kapolda Aceh Berganti, Ruddi Setiawan Gantikan Marzuki Ali Basyah

26 Juni 2026

Berita Terkini

SMK Swasta PAB 12 Saentis Penggunaan Dana Bos Dipertanyakan

SMK Swasta PAB 12 Saentis Penggunaan Dana Bos Dipertanyakan

29 Juni 2026
Bendahara Partai Buruh Sumut Sri Astuti Resmi Mundur Begini Penjelasannya   ‎

Bendahara Partai Buruh Sumut Sri Astuti Resmi Mundur Begini Penjelasannya  ‎

29 Juni 2026
PDI Perjuangan Aceh Gelar Rapim, Targetkan Tambah Kursi DPR RI, DPRA, dan DPRK

PDI Perjuangan Aceh Gelar Rapim, Targetkan Tambah Kursi DPR RI, DPRA, dan DPRK

28 Juni 2026
Turnamen DEMA Cup Barsela season 1 2026 Resmi Ditutup. Ini Pemenangnya ?

Turnamen DEMA Cup Barsela season 1 2026 Resmi Ditutup. Ini Pemenangnya ?

27 Juni 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini