Senin, 30 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Aceh Masuki Masa Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana hingga April 2026

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2026
Pemerintah Aceh Luruskan Isu Tertundanya Gaji ASN Aceh Utara, Tegaskan Tak Terkait Evaluasi APBK

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com — Pemerintah Aceh resmi menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana selama 90 hari, terhitung mulai 29 Januari hingga 29 April 2026. Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Aceh dalam rapat khusus Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Kamis malam (29/1/2026).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, membenarkan penetapan status tersebut. Ia mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil kaji cepat Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) serta arahan pemerintah pusat.

BeritaTerkait

IMG-20260330-WA0039-120x86 Aceh Masuki Masa Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana hingga April 2026

Aspirasi Siswa Dijawab, Musala dan Kantin Sehat SDN 104240 Wonosari Mulai Dibangun

30 Maret 2026
WhatsApp-Image-2025-12-31-at-22.26.55-120x86 Aceh Masuki Masa Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana hingga April 2026

Sekda Aceh: Penyesuaian TKD APBA 2026 Difokuskan untuk Penanganan Pascabencana 

29 Maret 2026
Screenshot_20260328_131758_Gallery-120x86 Aceh Masuki Masa Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana hingga April 2026

Ribuan Warga Kritik Kepemimpinan Kades Adi Kustiono, Rapat Koperasi Merah Putih Berlangsung Panas

28 Maret 2026

“Iya benar, hari ini Gubernur Aceh telah menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Aceh selama 90 hari, mulai 29 Januari sampai 29 April 2026,” ujar MTA dalam keterangannya.

Menurutnya, keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Aceh dalam rapat Forkopimda yang digelar secara khusus pada malam hari.

“Keputusan dan penetapan ini diumumkan Gubernur pada Rapat Forkopimda Aceh yang digelar khusus malam ini,” jelasnya.

 MTA menambahkan, penetapan status transisi darurat ini juga mengacu pada hasil kaji cepat Tim BPBA serta Surat Menteri Dalam Negeri.

“Putusan ini mempertimbangkan kaji cepat oleh Tim BPBA, secara khusus Surat Mendagri Nomor 300.1.7/e.153/BAK tanggal 29 Januari 2026 tentang Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana di Provinsi Aceh,” katanya.

Dalam amar penetapan tersebut, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta mengimbau seluruh pemangku kepentingan terkait untuk melaksanakan sejumlah langkah strategis selama masa transisi darurat.

Baca Juga :  Gubernur dan Jajaran Pimpinan Pemerintah Aceh Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Ummi Arongan, pimpinan Dayah Tauthiatuth Thullab

“Gubernur menginstruksikan agar upaya-upaya pertolongan dan koordinasi penanganan darurat bencana tetap dilanjutkan bersama para pihak terkait,” ungkap MTA.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga diminta menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama kelompok rentan dan para pengungsi.

“Pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan kelompok rentan, termasuk pengungsi, harus menjadi perhatian utama selama masa transisi darurat ini,” ujarnya.

Selama masa transisi, Pemerintah Aceh juga tetap memberlakukan fungsional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) pada Seksi I Padang Tiji–Seulimum, serta membebaskan penggunaan barcode pengisian bahan bakar bersubsidi di seluruh SPBU.

“Langkah ini dilakukan agar proses persiapan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan dengan baik di Aceh,” jelas MTA.

Ia juga menyebutkan bahwa fase transisi darurat ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk penguatan sumber daya dan pendanaan dari APBA.

“Pemerintah Aceh diminta memanfaatkan fase ini untuk mengoptimalkan sumber daya dan pemenuhan pendanaan yang bersumber dari APBA,” katanya.

Lebih lanjut, seluruh perangkat daerah diminta menyiapkan Rencana dan Pelaksanaan Pemulihan menuju Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Aceh.

“Dokumen R3P Aceh dijadwalkan ditetapkan pada tanggal 2 Februari 2026 dan akan diserahkan kepada BNPB pada tanggal 3 Februari 2026,” pungkas MTA.

Tags: AcehPemulihan Bencana

Berita Lainnya

Aspirasi Siswa Dijawab, Musala dan Kantin Sehat SDN 104240 Wonosari Mulai Dibangun
Breaking News

Aspirasi Siswa Dijawab, Musala dan Kantin Sehat SDN 104240 Wonosari Mulai Dibangun

30 Maret 2026
Empat Kabupaten di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat
Aceh

Sekda Aceh: Penyesuaian TKD APBA 2026 Difokuskan untuk Penanganan Pascabencana 

29 Maret 2026
Ribuan Warga Kritik Kepemimpinan Kades Adi Kustiono, Rapat Koperasi Merah Putih Berlangsung Panas
Daerah

Ribuan Warga Kritik Kepemimpinan Kades Adi Kustiono, Rapat Koperasi Merah Putih Berlangsung Panas

28 Maret 2026
Eks Kepala KSOP Resmi Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pelabuhan Belawan
Breaking News

Eks Kepala KSOP Resmi Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pelabuhan Belawan

26 Maret 2026
Danramil Percut Sei Tuan Akui Tidak Pernah Dilibatkan Kepala Desa Cinta Rakyat
Breaking News

Danramil Percut Sei Tuan Akui Tidak Pernah Dilibatkan Kepala Desa Cinta Rakyat

25 Maret 2026
Kodim 0213/Nias Bersama Yonif TP 903/BS Rampungkan Jembatan Gantung di Desa Ononamolo III. 
Breaking News

Kodim 0213/Nias Bersama Yonif TP 903/BS Rampungkan Jembatan Gantung di Desa Ononamolo III. 

25 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

AKP Deno Wahyudi Jabat Kasatreskrim Aceh Barat Gantikan AKP Roby Afrizal

AKP Deno Wahyudi Jabat Kasatreskrim Aceh Barat Gantikan AKP Roby Afrizal

30 Maret 2026
Aspirasi Siswa Dijawab, Musala dan Kantin Sehat SDN 104240 Wonosari Mulai Dibangun

Aspirasi Siswa Dijawab, Musala dan Kantin Sehat SDN 104240 Wonosari Mulai Dibangun

30 Maret 2026
DLH Aceh Barat Ajak Pemuda dan Pemudi Meulaboh Gabung Jadi Relawan Satgas Sampah Liar

DLH Aceh Barat Ajak Pemuda dan Pemudi Meulaboh Gabung Jadi Relawan Satgas Sampah Liar

30 Maret 2026
Prajurit TNI Gugur Terkena Serangan Artileri Israel saat Misi UNIFIL di Lebanon

Prajurit TNI Gugur Terkena Serangan Artileri Israel saat Misi UNIFIL di Lebanon

30 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial