Selasa, 28 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya

Redaksi by Redaksi
22 Januari 2026
Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com — Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi untuk keempat kalinya. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada Kamis (22/1/2026).

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem menetapkan perpanjangan status tanggap darurat selama tujuh hari, terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026, sebagai upaya memastikan penanganan darurat dan pemulihan pascabencana berjalan optimal di sejumlah wilayah terdampak.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-04-27-at-18.17.53-120x86 Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya

Asyik Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 4 ASN di Banda Aceh Diamankan Satpol PP dan WH Aceh

27 April 2026
Screenshot_20260427_155229_WhatsApp-120x86 Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya

Jembatan Rusak Bertahun-Tahun di Desa Klambir Akhirnya Dibangun Awal Mei

27 April 2026
IMG-20260425-WA0043-120x86 Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya

Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

25 April 2026

Perpanjangan ini mempertimbangkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 300.1.7/e.98/BAK tertanggal 21 Januari 2026 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana di Provinsi Aceh, serta hasil rapat koordinasi virtual bersama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Utara, Pidie Jaya, dan Aceh Tengah.

“Saya sebagai Gubernur Aceh, dengan ini menetapkan perpanjangan ke-4 status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun 2026, selama 7 (tujuh) hari ke depan terhitung sejak tanggal 23 sampai dengan 29 Januari 2026,” kata Muallem.

Seiring perpanjangan status tersebut, Mualem juga menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta menghimbau seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat langkah-langkah penanganan bencana.

Instruksi tersebut meliputi penguatan koordinasi dengan Satgas Pemulihan Pascabencana, kementerian dan lembaga terkait, serta seluruh stakeholder yang terlibat dalam penanganan darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Selain itu, pemerintah daerah diminta menuntaskan pembersihan lingkungan pemukiman warga, sarana ibadah, sekolah, pasar, sawah, dan kebun masyarakat yang terdampak bencana. Pemenuhan kebutuhan logistik bagi seluruh korban bencana juga menjadi prioritas, termasuk bagi warga di sepuluh gampong yang masih terisolir di Kabupaten Aceh Tengah.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Lakukan Kunjungan Safari Ramadhan Sekaligus Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPAM

Muallem turut menekankan pentingnya percepatan pemulihan mata pencaharian masyarakat terdampak bencana agar aktivitas ekonomi dapat kembali berjalan. Tak hanya itu, dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) diwajibkan rampung paling lambat 2 Februari 2026.

Tags: Pemprov Acehperpanjangan tanggap darurat

Berita Lainnya

Asyik Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 4 ASN di Banda Aceh Diamankan Satpol PP dan WH Aceh
Aceh

Asyik Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 4 ASN di Banda Aceh Diamankan Satpol PP dan WH Aceh

27 April 2026
Jembatan Rusak Bertahun-Tahun di Desa Klambir Akhirnya Dibangun Awal Mei
Daerah

Jembatan Rusak Bertahun-Tahun di Desa Klambir Akhirnya Dibangun Awal Mei

27 April 2026
Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat
Aceh

Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

25 April 2026
Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang
Aceh

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

24 April 2026
PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha
Aceh

PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

24 April 2026
Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026
Aceh

Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

24 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

27 April 2026
Asyik Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 4 ASN di Banda Aceh Diamankan Satpol PP dan WH Aceh

Asyik Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 4 ASN di Banda Aceh Diamankan Satpol PP dan WH Aceh

27 April 2026
Aksi Brutal Puluhan Geng Motor Bersajam di Tanjung Merawa, Polisi Kejar Pelaku

Aksi Brutal Puluhan Geng Motor Bersajam di Tanjung Merawa, Polisi Kejar Pelaku

27 April 2026
Ngopi Bareng Wartawan, Dandim Aceh Utara Sampaikan Program Pemulihan Bencana

Ngopi Bareng Wartawan, Dandim Aceh Utara Sampaikan Program Pemulihan Bencana

27 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial