Banda Aceh | TubinNews.com — Pemerintah Aceh menegaskan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama bekerja secara profesional dan sesuai prosedur dalam seluruh tahapan seleksi yang sedang berjalan di lingkungan Pemerintah Aceh.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa pengumuman 10 nama peserta JPT Pratama yang dinyatakan lulus administrasi merupakan hasil seleksi awal berdasarkan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.
“Pengumuman yang dikeluarkan Pansel merupakan hasil seleksi administrasi, artinya peserta dinyatakan lengkap secara dokumen, bukan penetapan akhir,” ujar MTA, dalam keterangan resmi, Senin (19/1/2026).
Ia menegaskan, dalam menilai kelulusan tahap administrasi, Pansel JPT Pratama berpedoman penuh pada kelengkapan administrasi yang disampaikan masing-masing peserta. Peserta yang dinyatakan lulus administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Menurutnya, proses seleksi JPT Pratama masih akan berlanjut melalui sejumlah tahapan berikutnya, dengan materi dan jadwal yang telah disusun secara sistematis oleh Pansel.
“Seluruh tahapan lanjutan akan terus berproses sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.
Pemerintah Aceh juga menyatakan terbuka terhadap berbagai masukan dan kritik, baik secara personal maupun kelembagaan, terkait pelaksanaan seleksi JPT Pratama. Kritik tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami memandang masukan dan kritik sebagai bentuk kepedulian publik terhadap kualitas pemerintahan. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih,” ujarnya.
Lebih lanjut, MTA menegaskan bahwa setiap perkembangan seleksi JPT Pratama akan dilaporkan kepada Gubernur Aceh. Pemerintah Aceh, kata dia, tetap berpegang teguh pada prinsip profesionalisme dan penempatan pejabat yang berkapasitas demi mewujudkan pemerintahan yang baik dan Aceh yang lebih maju.















