Jumat, 23 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bripda Muhammad Rio, Eks Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Polda Aceh ungkap Fakta PTDH dan Disersi

Redaksi by Redaksi
17 Januari 2026
Polda Aceh Pastikan Penanganan Kasus Pengeroyokan di Bener Meriah Dilakukan secara Profesional

Kabid Humas Polda Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto.

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com — Seorang personel Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, dilaporkan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan dan diketahui berada di luar negeri. Yang bersangkutan juga diduga bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia dan disebut berada di wilayah Donbass, kawasan konflik Rusia–Ukraina.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan informasi tersebut. Ia menyatakan Bripda Muhammad Rio merupakan personel Satbrimob yang melakukan disersi dengan meninggalkan dinas tanpa izin.

BeritaTerkait

IMG-20260123-WA0053-120x86 Bripda Muhammad Rio, Eks Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Polda Aceh ungkap Fakta PTDH dan Disersi

DWP Aceh Barat Paparkan Rencana Kerja Tahunan

23 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-21-at-23.20.24-120x86 Bripda Muhammad Rio, Eks Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Polda Aceh ungkap Fakta PTDH dan Disersi

Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Dipidana Jika Melanggar Hukum karena Paksaan

21 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-21-at-23.20.25-120x86 Bripda Muhammad Rio, Eks Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Polda Aceh ungkap Fakta PTDH dan Disersi

Kapolda Aceh Kunjungi Aceh Singkil Pascabencana

21 Januari 2026

“Terkait informasi tersebut, benar bahwa Bripda Muhammad Rio adalah personel Satbrimob Polda Aceh yang melakukan disersi dengan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan,” kata Joko, Jumat (16/1/2026).

Namun, Joko menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak serta-merta meninggalkan tugas lalu pergi ke luar negeri untuk bergabung dengan militer Rusia. Ia menjelaskan, Bripda Muhammad Rio sebelumnya telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri. Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusannya adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun,” ujar Joko.

Setelah putusan tersebut, Bripda Muhammad Rio ditempatkan di Yanma Brimob. Namun, sejak Senin, 8 Desember 2025, yang bersangkutan tidak lagi masuk dinas tanpa keterangan.

Pada Rabu, 7 Januari 2026, Bripda Muhammad Rio tiba-tiba mengirim pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, dan PS Kasubbagrenmin. Pesan tersebut berisi foto dan video yang menunjukkan dirinya telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, termasuk proses pendaftaran dan informasi gaji dalam mata uang rubel.

Baca Juga :  Tersangka Percobaan Pencurian Sepeda Motor Dimaafkan Korbannya, Restorative Justice (RJ) Hadir Ciptakan Kedamaian Ditengah Masyarakat

Sebelum menerima pesan tersebut, pihak Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan pencarian ke rumah orang tua dan rumah pribadi yang bersangkutan, serta melayangkan dua kali surat panggilan resmi.

“Terkait absennya yang bersangkutan, kami telah melakukan upaya pencarian dan pemanggilan. Bahkan, hal tersebut telah dilaporkan ke Bidpropam sebelum diterbitkannya Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Joko.

Ia menambahkan, Polda Aceh juga telah mengantongi bukti berupa foto, video, data paspor, serta data penerbangan. Berdasarkan data tersebut, Bripda Muhammad Rio diketahui melakukan perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Shanghai pada 18 Desember 2025, kemudian melanjutkan perjalanan ke Haikou Meilan pada 19 Desember 2025.

Atas dasar itu, Bidpropam Polda Aceh melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) secara in absentia pada 8 dan 9 Januari 2026.

“Bripda Muhammad Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 juncto sejumlah pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, dengan putusan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Joko.

Ia menyebutkan, secara keseluruhan Bripda Muhammad Rio telah tiga kali menjalani sidang KKEP, masing-masing terkait pelanggaran etik, disersi, dan dugaan keterlibatan dengan tentara Rusia, dengan putusan akhir berupa PTDH.

Tags: Brimob AcehPolriTentara Rusia

Berita Lainnya

DWP Aceh Barat Paparkan Rencana Kerja Tahunan
Aceh

DWP Aceh Barat Paparkan Rencana Kerja Tahunan

23 Januari 2026
Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Dipidana Jika Melanggar Hukum karena Paksaan
Pemerintahan

Wakapolri Tegaskan Korban TPPO Tak Dipidana Jika Melanggar Hukum karena Paksaan

21 Januari 2026
Kapolda Aceh Kunjungi Aceh Singkil Pascabencana
Pemerintahan

Kapolda Aceh Kunjungi Aceh Singkil Pascabencana

21 Januari 2026
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Tuntaskan Jembatan Aramco di Hutanabolon
Pemerintahan

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Tuntaskan Jembatan Aramco di Hutanabolon

21 Januari 2026
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe
Pemerintahan

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur dan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Ketambe

21 Januari 2026
Kejari Simeulue Selidiki Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Ruang Radiologi RSUD Simeulue dan Kegiatan Rehabilitasi SMP Negeri 1 Teupah Barat
Kejaksaan

Kejari Simeulue Selidiki Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Ruang Radiologi RSUD Simeulue dan Kegiatan Rehabilitasi SMP Negeri 1 Teupah Barat

21 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Monitoring SPPG, Dandim Simeulue Inggatkan SOP Untuk Para Pemilik Yayasan

Monitoring SPPG, Dandim Simeulue Inggatkan SOP Untuk Para Pemilik Yayasan

23 Januari 2026
DWP Aceh Barat Paparkan Rencana Kerja Tahunan

DWP Aceh Barat Paparkan Rencana Kerja Tahunan

23 Januari 2026
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

23 Januari 2026
Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL di Jalan AMD Batoh

Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Lapak PKL di Jalan AMD Batoh

23 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial