Selasa, 16 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bripda Muhammad Rio, Eks Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Polda Aceh ungkap Fakta PTDH dan Disersi

Redaksi by Redaksi
17 Januari 2026
Polda Aceh Pastikan Penanganan Kasus Pengeroyokan di Bener Meriah Dilakukan secara Profesional

Kabid Humas Polda Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto.

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com — Seorang personel Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, dilaporkan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan dan diketahui berada di luar negeri. Yang bersangkutan juga diduga bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia dan disebut berada di wilayah Donbass, kawasan konflik Rusia–Ukraina.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan informasi tersebut. Ia menyatakan Bripda Muhammad Rio merupakan personel Satbrimob yang melakukan disersi dengan meninggalkan dinas tanpa izin.

BeritaTerkait

IMG-20260614-WA0022-120x86 Bripda Muhammad Rio, Eks Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Polda Aceh ungkap Fakta PTDH dan Disersi

Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

14 Juni 2026
IMG-20260610-WA0033-120x86 Bripda Muhammad Rio, Eks Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Polda Aceh ungkap Fakta PTDH dan Disersi

Plt Sekda Aceh Barat Lantik 263 Tuha Peut dari 50 Gampong di 11 Kecamatan

10 Juni 2026
IMG-20260609-WA0018-120x86 Bripda Muhammad Rio, Eks Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Polda Aceh ungkap Fakta PTDH dan Disersi

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

9 Juni 2026

“Terkait informasi tersebut, benar bahwa Bripda Muhammad Rio adalah personel Satbrimob Polda Aceh yang melakukan disersi dengan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan,” kata Joko, Jumat (16/1/2026).

Namun, Joko menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak serta-merta meninggalkan tugas lalu pergi ke luar negeri untuk bergabung dengan militer Rusia. Ia menjelaskan, Bripda Muhammad Rio sebelumnya telah memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri. Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. Salah satu isi putusannya adalah sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun,” ujar Joko.

Setelah putusan tersebut, Bripda Muhammad Rio ditempatkan di Yanma Brimob. Namun, sejak Senin, 8 Desember 2025, yang bersangkutan tidak lagi masuk dinas tanpa keterangan.

Pada Rabu, 7 Januari 2026, Bripda Muhammad Rio tiba-tiba mengirim pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, dan PS Kasubbagrenmin. Pesan tersebut berisi foto dan video yang menunjukkan dirinya telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, termasuk proses pendaftaran dan informasi gaji dalam mata uang rubel.

Baca Juga :  Komisi III DPR: Polri Jadi Institusi Paling Responsif Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

Sebelum menerima pesan tersebut, pihak Siprovos Satbrimob Polda Aceh telah melakukan pencarian ke rumah orang tua dan rumah pribadi yang bersangkutan, serta melayangkan dua kali surat panggilan resmi.

“Terkait absennya yang bersangkutan, kami telah melakukan upaya pencarian dan pemanggilan. Bahkan, hal tersebut telah dilaporkan ke Bidpropam sebelum diterbitkannya Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Joko.

Ia menambahkan, Polda Aceh juga telah mengantongi bukti berupa foto, video, data paspor, serta data penerbangan. Berdasarkan data tersebut, Bripda Muhammad Rio diketahui melakukan perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Shanghai pada 18 Desember 2025, kemudian melanjutkan perjalanan ke Haikou Meilan pada 19 Desember 2025.

Atas dasar itu, Bidpropam Polda Aceh melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) secara in absentia pada 8 dan 9 Januari 2026.

“Bripda Muhammad Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 juncto sejumlah pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, dengan putusan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Joko.

Ia menyebutkan, secara keseluruhan Bripda Muhammad Rio telah tiga kali menjalani sidang KKEP, masing-masing terkait pelanggaran etik, disersi, dan dugaan keterlibatan dengan tentara Rusia, dengan putusan akhir berupa PTDH.

Tags: Brimob AcehPolriTentara Rusia

Berita Lainnya

Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan
TNI-POLRI

Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

14 Juni 2026
Plt Sekda Aceh Barat Lantik 263 Tuha Peut dari 50 Gampong di 11 Kecamatan
Pemerintahan

Plt Sekda Aceh Barat Lantik 263 Tuha Peut dari 50 Gampong di 11 Kecamatan

10 Juni 2026
Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026
Aceh

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

9 Juni 2026
Letkol Inf Didik Sulistio Resmi Jabat Danyonif TP 856/Satria Bumi Sakti
TNI-POLRI

Letkol Inf Didik Sulistio Resmi Jabat Danyonif TP 856/Satria Bumi Sakti

4 Juni 2026
Kapendam I/BB Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers   
Pemerintahan

Kapendam I/BB Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Sinergi dengan Insan Pers  

4 Juni 2026
TNI Bangun Jembatan Armco Sungai Menaula, Progres Sudah 90 Persen
TNI-POLRI

TNI Bangun Jembatan Armco Sungai Menaula, Progres Sudah 90 Persen

31 Mei 2026
  • Trending
Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

11 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026

Berita Terkini

Update Penembakan Rumah Dinas Wakil, Begini Kata Bupati Deli Serdang

Update Penembakan Rumah Dinas Wakil, Begini Kata Bupati Deli Serdang

16 Juni 2026
Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

15 Juni 2026
Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

15 Juni 2026
Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

14 Juni 2026
TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini