Pakam | TubinNews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memperkuat langkah mitigasi dan penanganan darurat banjir melalui kolaborasi lintas sektor, melibatkan pengembang perumahan serta institusi pendidikan yang berada di kawasan rawan banjir.
Langkah ini diambil untuk menjawab keluhan masyarakat di Desa Bandar Khalifah, Lau Dendang, Saentis, dan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang kerap mengalami genangan air hingga berhari-hari saat curah hujan tinggi, baik di wilayah hulu, tengah, maupun pesisir Deli Serdang. Kondisi tersebut kembali terjadi pada Desember 2025 lalu.
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap investasi, namun setiap pembangunan wajib memperhatikan dampak lingkungan.
“Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak pernah menutup pintu bagi investor. Namun setiap pembangunan harus memikirkan dampaknya, terutama bertambahnya debit air, berkurangnya daerah resapan, dan beban saluran drainase,” tegas Bupati dalam pertemuan bersama pihak Methodist, Universitas Negeri Medan (Unimed), CitraLand, dan Jewel Garden di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, sebelum adanya pembangunan perumahan berskala besar, kawasan Sampali dan Bandar Khalifah relatif bebas dari banjir. Namun seiring pertumbuhan penduduk dan masifnya pembangunan, kapasitas saluran air tidak lagi memadai.
Untuk itu, Bupati menekankan kewajiban setiap pengembang menyiapkan embung atau kolam retensi, memperlebar saluran drainase, serta memastikan sistem pembuangan air terhubung hingga ke hilir.
Apabila persyaratan aspek lingkungan tersebut tidak dipenuhi, Bupati menegaskan izin pembangunan tidak akan dikeluarkan.
“Saya tidak menolak investasi, tapi jangan benturkan pemerintah dengan masyarakat. Kita harus kolaborasi. Jangan keuntungan saja yang diambil, tapi tanggung jawab lingkungan dibebankan ke pemerintah,” tegasnya.
Selain pengendalian banjir, Bupati juga menyoroti pentingnya penataan lingkungan, pengelolaan sampah, penataan lalu lintas, serta kepatuhan terhadap kewajiban pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kawasan perumahan.
Ia berharap, pengembang dapat berperan aktif dalam pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing serta mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah demi pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
Kepada Unimed dan institusi pendidikan lainnya, Bupati meminta agar turut menjaga kebersihan dan penataan lingkungan, termasuk area pagar kampus dan ruang publik yang berpotensi menimbulkan kesan kumuh.
Sementara itu, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, mengajak para pengembang untuk menampilkan identitas Kabupaten Deli Serdang di setiap kawasan pembangunan, baik melalui ikon, penanda wilayah, maupun fasilitas publik.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Deli Serdang telah bekerja sama dengan instansi perpajakan dan Kejaksaan dalam rangka penegakan peraturan daerah dan optimalisasi pendapatan daerah.
“Kami membuka ruang selebar-lebarnya untuk berkolaborasi. Jangan ada proteksi terhadap petugas pemerintah yang melakukan pendataan dan penilaian objek pajak. Ini demi kepentingan kita bersama,” ujar Wabup.
Wabup turut menyoroti masih adanya kesenjangan infrastruktur antara kawasan perumahan mewah dan lingkungan masyarakat sekitar yang belum memadai. Oleh karena itu, pengembang diharapkan ikut berkontribusi memperbaiki jalan dan fasilitas umum yang bersinggungan langsung dengan kawasan perumahan.
“Kalau anggaran pengembang terbatas, kita bisa berbagi. Tapi kalau mampu, mohon bantu. Ini tanggung jawab kita bersama untuk membangun wajah Deli Serdang yang lebih baik,” pungkasnya.

















