Fachrul Razi: HPN 2024, Aceh Harus Bebas dari Daftar Survey Sebaran Hoaks

|

DITAYANG:

Jakarta – Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi berharap Propinsi Aceh terbebas dari survey penyebaran hoaks jelang Pemilu. Hal ini disampaikan Fachrul menyemabut Hari Pers Nasional yang diperingati setiap 9 Februari.

“Selamat memperingati Hari Pers Nasional. Kami mengajak seluruh insan pers untuk ikut mengawal proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilangsungkan pada Rabu, 14 Februari mendatang,” ujar Fachrul Razi melalui keterangan resmi, Jumat (9/2/24).

Fachrul Razi juga mengajak insan Pers untuk mengedepankan praktik jurnalistik yang sehat. Caleg DPR RI Dapil 2 Aceh Nomor Urut 4 Aceh tersebut meminta media massa dan insan Pers menjaga selalu kompetensi dan independensi. Selain itu ia turut menyoroti kasus – kasus sebaran hoaks yang masif di Aceh. Apalagi masa tenang jelang masa tenang sebelum 14 Februari nantinya.

BACA JUGA  Polda Sumut gagalkan 272 kilogram ganja asal Aceh

“Khususnya di Provinsi Aceh, karena menurut survei, Aceh merupakah salah satu wilayah dengan tingkat penyebaran hoaks tertinggi. Provinsi di ujung barat Indonesia ini bertengger di tiga besar penyebaran hoaks bersama Jawa Barat dan Banten. Survei ini dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Survey Pemilu [2019],” ungkapnya.

“Maka dari itu Aceh harus terbebas dari daftar survey penyebar hoaks,” jelas senator vokal asal Aceh tersebut. (*)