Medan | Tubinnnews.com – Harga cabai merah di sejumlah pasar di Kota Medan masih terpantau tinggi. Di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, harga cabai mencapai Rp60 ribu per kilogram, jauh di atas harga intervensi pemerintah yang telah ditekan hingga Rp35 ribu/kg di Pasar Petisah.
“Harga cabai 60 ribu, bang. Dari pagi sampai siang belum turun, tetap segitu,” ujar Andri, warga Bandar Klippa, kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025).
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan harga di sejumlah pasar utama Kota Medan sudah turun berkat langkah cepat Satgas Penanganan Inflasi Daerah (TPID) yang melakukan intervensi harga dengan mendistribusikan cabai merah dari Pulau Jawa.
Berdasarkan pantauan di Pasar Petisah, harga cabai kini berada di kisaran Rp35 ribu hingga Rp55 ribu/kg.
Penurunan ini merupakan hasil kolaborasi tiga BUMD Pemprov Sumut, yaitu PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ), PT Dirga Surya, dan PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) yang menyalurkan 500 kilogram cabai merah segar ke 21 titik pasar di Medan.
“Hari ini kita intervensi harga cabai merah agar stabil. Harga di sini sudah Rp35 ribu/kg,” kata Ari Wibowo, Dirut PT Dirga Surya, di lokasi.
Turut hadir Dirut PD AIJ Swangro Lumbanbatu, Dirut PPSU Ferry Indra, serta Dirut PDAM Tirtanadi Ardi Surbakti yang ikut meninjau kegiatan.
Warga terlihat antusias menyambut program ini. “Alhamdulillah, sekarang bisa beli cabai lebih murah. Tadi saya ambil dua kilo,” ungkap Suriati, salah satu pembeli.
Pedagang juga merasa terbantu. “Cabainya bagus-bagus, bang. Pembeli pun jadi ramai,” tambah Ismawati, pedagang Pasar Petisah.
Ari Wibowo menegaskan, program intervensi ini merupakan bagian dari gerak cepat Pemprov Sumut dalam menekan inflasi pangan.
“Langkah ini akan terus kita lakukan agar inflasi terkendali dan daya beli masyarakat tetap terjaga,” jelasnya.
Ia memastikan stok cabai di Sumut masih aman. Selain pasokan dari Jawa, Pemprov juga memperkuat kerja sama dengan petani lokal dan pemerintah kabupaten/kota.
Sebelumnya, distribusi cabai merah juga dilakukan di beberapa titik lain seperti Pasar Induk Lau Cih, Pasar MMTC, Pasar Sei Sikambing, Pusat Pasar, Pasar Sukaramai, dan beberapa pasar di Kabupaten Deliserdang.
Langkah ini menjadi tindak lanjut instruksi langsung Gubernur Bobby Nasution untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan utama — terutama cabai — yang kerap menjadi penyumbang inflasi tertinggi di Sumatera Utara.(Red)
















