Jakarta | TubinNews.com – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang berlaku mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Berdasarkan keterangan resmi perusahaan yang disampaikan pada Selasa (9/6), harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Green (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga tersebut dilakukan setelah melalui proses evaluasi yang mengacu pada formula harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth dikutip dari CNNindonesia.com, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, keputusan penyesuaian harga BBM non-subsidi juga telah dikoordinasikan dengan pemerintah selaku regulator, serta mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah di pasar global.
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi serta distribusi BBM berkualitas agar tetap berjalan optimal bagi masyarakat,” katanya.
Meski terjadi kenaikan harga pada Pertamax dan Pertamax Green, Pertamina memastikan ketersediaan pasokan BBM di seluruh jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina tetap aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina,” tambah Roberth.
Sementara itu, sejumlah produk BBM lainnya tidak mengalami perubahan harga. Pertamax Turbo tetap dipasarkan dengan harga Rp20.750 per liter. Begitu pula BBM diesel non-subsidi, yakni Pertamina Dex yang masih dibanderol Rp24.800 per liter dan Dexlite Rp23.000 per liter.
Untuk BBM bersubsidi, Pertalite (RON 90) tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan Solar subsidi masih berada pada level Rp6.800 per liter.
Penyesuaian harga BBM non-subsidi ini dilakukan di tengah dinamika harga energi global dan menjadi bagian dari mekanisme penetapan harga yang mengacu pada kondisi pasar serta kebijakan pemerintah.

















