Aceh Barat || Tubinnews.com || Investasi yang masuk ke wilayah Aceh Barat semestinya menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi dan pembuka peluang kerja bagi masyarakat lokal. Namun, kenyataannya masih terdapat perlakuan yang terkesan tidak adil terhadap para pelaku usaha. Beberapa perusahaan yang telah mengantongi izin resmi justru menjadi sorotan publik sementara pelaku usaha ilegal seolah-olah dibiarkan bebas beroperasi tanpa hambatan.
Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana Jowa

, menyatakan kekecewaannya atas kondisi ini menurutnya, perusahaan yang sudah memenuhi ketentuan hukum harusnya mendapat dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat bukan justru menjadi korban stigma atau tekanan. Ia menegaskan bahwa investasi legal adalah mitra strategis dalam membangun daerah.
“Ketika ada investor datang dengan niat baik dan legalitas lengkap maka kita harus menyambutnya. investasi itu membuka lapangan kerja, mendorong perputaran ekonomi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Aceh Barat,” ujarnya.
Namun, situasi di lapangan justru menunjukkan adanya perusahaan yang melakukan aktivitas tanpa izin resmi, seperti diduga tidak berizin Koperasi putra putri Aceh yang hingga kini masih bebas beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) maupun pemerintah daerah.
Kita bertanya-tanya, kenapa perusahaan yang legal justru disorot, sementara yang ilegal dibiarkan begitu saja? Ini menjadi tanda tanya besar dan bisa menciptakan kesan pilih kasih dalam penegakan aturan, tegas Teuku Laksamana Jowa.
LANA mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Barat agar bersikap tegas, adil dan tidak diskriminatif dalam menangani isu investasi dan aktivitas perusahaan. Penegakan hukum harus diberlakukan setara tanpa memandang siapa pelakunya. Investasi yang memiliki dokumen lengkap harus dipermudah dan diberi jaminan keamanan sementara yang ilegal harus segera ditindak.
Jangan sampai kita menjadi bangsa yang memperlakukan investor seperti anak tiri dan anak kandung. Siapa pun yang berinvestasi, selama sesuai prosedur dan aturan wajib kita dukung. Sebaliknya, yang merusak lingkungan dan beroperasi tanpa izin harus dihentikan tanpa kompromi,” tambahnya.
LANA juga meminta keterlibatan aktif dari masyarakat untuk mengawasi jalannya investasi dan melaporkan setiap aktivitas tambang ilegal yang merugikan lingkungan atau melanggar aturan hukum.
Dengan penataan dan pengawasan yang adil, serta kebijakan yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan, Aceh Barat diyakini mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah barat selatan Aceh. Kunci keberhasilannya adalah keberanian untuk bersikap objektif, konsisten, dan transparan dalam mendukung investasi yang benar-benar membangun.