Aceh BaratDaerah

Parkir Liar: Warga Resah dan Pertanyakan Legalitas dan Jumlah Uang Parkir

×

Parkir Liar: Warga Resah dan Pertanyakan Legalitas dan Jumlah Uang Parkir

Sebarkan artikel ini

Aceh Barat | Tubinnews.com – Warga Aceh Barat mengeluhkan semakin maraknya praktik parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan utama, terutama di Jalan Gajah Mada dan kawasan pusat Kota Meulaboh. Kondisi ini memperparah kemacetan, khususnya di jam sibuk.

Pengendara sering memarkir kendaraan di badan jalan tanpa memperhatikan rambu lalu lintas, membahayakan pengguna jalan lain dan mempersempit arus kendaraan.

“Setiap hari macet, karena banyak mobil parkir sembarangan. Sangat mengganggu,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan indentitasnya kepada media ini, Rabu (9/9/2025).

Selain itu, warga juga mempertanyakan legalitas pungutan parkir di sejumlah warung kopi. Mereka diminta membayar Rp2.000 hingga Rp5.000 tanpa karcis resmi. Hal ini menimbulkan dugaan pungutan liar dan tidak jelas apakah dana tersebut masuk ke kas daerah.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah untuk segera menertibkan parkir liar dan memperjelas sistem perparkiran agar lebih tertib, transparan, dan menguntungkan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *