Simalungun | TubinNews.com – Personel Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang bandar sabu di Gang Kantar, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, pada Senin malam (18/8/2025) lalu.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
“Melalui semangat Polri untuk Masyarakat, personel kami kembali berhasil melakukan penindakan terhadap tindak pidana narkotika berdasarkan informasi dari warga,” ujar AKP Henry, Sabtu (23/8/2025).
Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang laki-laki bernama Azhar Ihsani (31), warga Jalan Medan KM.10, Kelurahan Sinaksak, yang sedang menunggu pembeli di teras rumah warga.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket plastik klip besar berisi sabu dengan berat brutto 2,33 gram, uang tunai Rp177.000, satu plastik klip besar kosong, satu plastik coklat merk Golden, serta satu unit handphone Vivo warna biru.
“Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama Kecel, warga Pematang Siantar,” tambah AKP Henry.
Saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga sudah menerbitkan laporan serta melakukan gelar perkara guna menindaklanjuti kasus ini.
AKP Henry menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Ini adalah bentuk nyata dari motto Polri untuk Masyarakat. Kami akan terus bekerja keras tanpa kenal lelah untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Simalungun,” tegasnya.
Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu jaringan yang lebih besar, termasuk keberadaan pemasok bernama Kecel.
 
			 
                                 
			









 
							 
							 
							 
							 
							








 
                