Selasa, 16 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Simalungun Tuntaskan Kasus Penganiayaan Bersenjata dalam 24 Jam

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
2 Agustus 2025
Polres Simalungun Tuntaskan Kasus Penganiayaan Bersenjata dalam 24 Jam
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simalungun | Tubinnews.com – Profesionalisme dan kecepatan tanggap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun kembali teruji dalam menangani kasus penganiayaan yang mengakibatkan luka berat di wilayah hukum Polsek Purba. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti lengkap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH saat dikonfirmasi pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 14.10 WIB menjelaskan keberhasilan penanganan kasus penganiayaan yang melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

BeritaTerkait

IMG-20260611-WA0069-120x86 Polres Simalungun Tuntaskan Kasus Penganiayaan Bersenjata dalam 24 Jam

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
IMG-20260610-WA0032-120x86 Polres Simalungun Tuntaskan Kasus Penganiayaan Bersenjata dalam 24 Jam

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026
IMG-20260610-WA0000-120x86 Polres Simalungun Tuntaskan Kasus Penganiayaan Bersenjata dalam 24 Jam

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

9 Juni 2026

“Kasus ini berawal dari kejadian yang terjadi pada Rabu malam, 23 Juli 2025 sekitar pukul 22.30 WIB di teras rumah korban Victor Haloho yang berlokasi di Dusun Huta Tano, Nagori Tano Tinggir, Kecamatan Purba,” ujar AKP Herison Manulang.

Menurut keterangan Kasat Reskrim, korban Victor Haloho (42) yang berprofesi sebagai petani saat itu sedang duduk bercerita bersama istrinya Sinta Roma Uhur Saragih (37) di teras rumah mereka. Pada saat yang bersamaan, tersangka Dearson Haloho (45) yang juga berprofesi sebagai petani dan merupakan tetangga korban, melintas dengan sepeda motor sambil mengeber-eber mesinnya.

“Korban kemudian menegur tersangka dengan mengatakan ‘kok menggas-gas kau disini’, namun tersangka tidak merespons dan melanjutkan perjalanan menuju rumahnya,” ungkap AKP Herison.

Situasi berubah berbahaya ketika sekitar lima menit kemudian, tersangka kembali mendatangi rumah korban dengan berjalan kaki. “Melihat kedatangan tersangka, korban yang semula duduk langsung berdiri. Seketika itu tersangka langsung menghampiri dan memukul korban sehingga terjadi perkelahian,” papar Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Keuchik Desa Rundeng Diduga Bermain Mata Dengan Dana Desa, Masyarakat Laporkan Ke Inspektorat Aceh Barat 

Perkelahian yang awalnya menggunakan tangan kosong berubah mematikan ketika tersangka mencabut sebilah pisau yang telah diselipkan di pinggangnya. “Dengan membabi buta, tersangka membacok dan menyayat korban secara berulang-ulang hingga korban mengalami luka tikam pada tangan kanan dan luka sayat pada tangan kiri serta leher yang mengeluarkan banyak darah,” tegas AKP Herison.

Mendengar teriakan istri korban yang meminta tolong, warga sekitar segera berdatangan. Melihat situasi tersebut, tersangka langsung melarikan diri sambil membuang pisau yang digunakan untuk menganiaya korban. Warga kemudian memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Klinik Permata di Kelurahan Saribu Dolok untuk mendapatkan perawatan medis.

Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Purba pada Kamis, 24 Juli 2025 pukul 14.00 WIB melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/05/Vii/2025/SPKT/Polsek Purba/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara oleh istri korban, Sinta Roma Uhur Saragih.

“Begitu laporan diterima, tim penyidik langsung bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan profesional. Kami melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan barang bukti, pemeriksaan kondisi korban, hingga berhasil mengamankan tersangka Dearson Haloho,” ucap AKP Herison.

Dalam penyelidikan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti krusial berupa sebilah pisau bergagang kayu sepanjang 30 cm lengkap dengan sarungnya yang terdapat bercak darah, baju kaos berkerah warna merah maroon berlumuran darah, celana panjang warna hitam dengan bercak darah, dan sandal jepit merek swallow warna merah yang juga terdapat bercak darah.

Penanganan kasus ini juga melibatkan dua orang saksi kunci, yakni Evrando Haloho (40) dan Fitrinita Haloho (44), yang keduanya merupakan warga setempat dan menyaksikan langsung kejadian penganiayaan tersebut.

“Tersangka telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Saat ini proses penyidikan terus berlanjut dengan melengkapi administrasi penyidikan, pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, dan koordinasi dengan Kejaksaan Penuntut Umum,” jelas AKP Herison.

Baca Juga :  Bencana Longsor Jalinsum Sipirok–Taput Lumpuh Total

Sebagai tindak lanjut, Sat Reskrim Polres Simalungun akan melakukan penahanan tersangka di Rumah Tahanan Polres Simalungun, mengirim berkas perkara ke JPU, serta mengirim tersangka beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.

“Keberhasilan menuntaskan kasus ini dalam waktu singkat menunjukkan dedikasi dan profesionalisme anggota Sat Reskrim Polres Simalungun dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegakkan supremasi hukum di wilayah hukum kami,” pungkas AKP Herison Manulang.

Tags: PenganiayaanPolda sumut

Berita Lainnya

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang
Hukrim

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Konten Dewasa di Deli Serdang

11 Juni 2026
Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta
Hukrim

Tergiur Promo Sepmor Rp400 Ribu di Facebook, Warga Medan Jadi Korban Penipuan Puluhan Juta

10 Juni 2026
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Hukrim

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

9 Juni 2026
Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak
Hukrim

Polda Sumut Razia Helen’s Medan, Tujuh Orang di Tes Urin Secara Acak

1 Juni 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan
Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perairan Asahan

29 Mei 2026
Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib
Hukrim

Driver Ojol Diduga Jadi Korban Hipnotis, Sepeda Motor dan Barang Berharga Raib

25 Mei 2026
  • Trending
Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

11 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026

Berita Terkini

Update Penembakan Rumah Dinas Wakil, Begini Kata Bupati Deli Serdang

Update Penembakan Rumah Dinas Wakil, Begini Kata Bupati Deli Serdang

16 Juni 2026
Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

15 Juni 2026
Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

15 Juni 2026
Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

14 Juni 2026
TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini