Medan | Tubinnews.com – Instansi Kepolisian Republik Indonesia, kembali tercoreng akibat ulah ketidak Profesional sejumlah anggota Satlantas Polres Pematangsiantar dalam Pelayanan dan Penindakan tilang kendaraan bermotor, Jumat, 25/07/2025.
Yang menjadi tontonan masyarakat Pematangsiantar (24/07) kemarin di Markas Lantas Polres Pematangsiantar, mulanya salah satu pengendara kendaraan bermotor roda 4, yang sebelumnya di tilang oleh anggota Satlantas Polres Pematangsiantar dalam Operasi Patuh Toba 2025.
Dimana didapatkan pengendara kendaraan tersebut, surat izin mengemudi (SIM)nya telah habis masa berlakunya, dan dikenakan tilang, yang menjadi tanda tanya besarnya surat tilang tersebut tidak diberikan Nomor BRIva, dimana BRIva tersebut mempermudah masyarakat dan pelanggaran untuk membayar denda tilang tersebut.
Kerana tidak ada kepastian yang jelas oleh Sejumlah Oknum Satlantas Polres Pematangsiantar, tentang kepastiaan bagaimana cara membayar denda tilang tersebut, karena informasi yang didapat bahwa surat tilang tersebut tidak diberikan oleh petugas.
Fuja istri pengendara tersebut mempertanyakan kepada petugas lantas, bahwa dirinya hampir 2 Jam, tidak menerima kepastian yang jelas, ia memprotes kepada petugas yang ada di Markas Satlantas Polres Pematangsiantar, tetapi tidak juga direspon.
Ia sudah menjelaskan bahwa anak nya sedang sakit, harus dibawak berobat, tetapi tidak satupun oknum petugas memberikan tindakan atau penanganan cepat, dikarenakan bahwa Jiwa Kemanusiaan diatas segalanya.
Joniar M Nainggolan yang berketetapan berada di Markas Satlantas Polres Pematangsiantar bersama rekan-rekan, mencoba mencari informasi, ia juga mencoba menanyakan kepada salah satu petugas lantas, mengapa ditahan pengendara tersebut, dan tidak diberikan surat tilang, agar pengendara tersebut bisa membayar denda tilang tersebut.
Pertanyaan Joniar bersama rekan-rekan kepada oknum petugas, tidak direspon secara Profesional, membuat kecurigaan besar.
Saat meminta kepada petugas lantas untuk memberikan surat tilang, agar pengendara tersebut membayar denda tilang ke Indomart atau Bank BRI, petugas mencoba menjelaskan bahwa menunggu Komandan.
Joniar mencoba menjelaskan bahwa anak pengendara tersebut sedang sakit, seharusnya petugas memberikan akses kemudahan bukan memperlambat.
Fuja bersama suami mencoba membawa kendaraan nya untuk mengantarkan anak nya, mendapatkan kesehatan yang layak, dihalangi oleh sejumlah petugas, dengan cara menutup portal pintu keluar Satlantas Polres Pematangsiantar.
Penutupan portal tersebut menjadi perdebatan antara Fuja bersama sejumlah anggota Satlantas, menjadi tontonan masyarakat, tidak berkelang lama Kanit Patroli, sampai di mako dan menjelaskan kepada Joniar bersama rekan-rekan, bahwa pengendara sudah ditilang dan sudah diberikan Nomor BRIva.
Joniar mencoba menjelaskan kepada Kanit Patroli, bahwa pengendara tidak diberikan surat tilang dan nomor BRIva, kanit Patroli membantah penjelasan Joniar.
Hampir 1 Jam perdebatan surat tilang yang tidak jelas, Tiba-tiba surat tilang tersebut sudah ditangan Kanit Patroli, lalu Joniar meminta surat tilang tersebut kepada Kanit Patroli, tidak diberikan ‘ kembali Kanit Patroli Satlantas Polres Pematangsiantar diduga membuat alibi yang tidak masuk akal.
Joniar menyampaikan bahwa Satlantas Polres Pematang Siantar melakukan Operasi Patuh Toba 2025 melanggar SOP
1). Operasi yang seharusnya itu tidak StationAry, tapi yang dilakukan berada di satu titik dengan menggunakan Plang. Yang mana seharus itu adalah Razia
2). Pelanggar diarahkan pembayaran di Kantor dan tidak diarahkan bayar ke BRI atau Indomaret
3). Kondisi anak dalam mobil sedang sakit mimisan berdarah
4). Pelanggar tidak menerima surat tilang
5). Pasal yang ditetapkan bahwa Pengemudi tidak memiliki SIM
Padahal SIM supir kelupaan memperpanjang nya.
Karena masa berlakunya SIM tersebut di buatlah BRIVA nya denda maksimal 1 juta tidak memiliki SIM
Saat Joniar ingin membantu ke Indomaret dan meminta kepada petugas lantasnya, ternyata Satlantas Polres Pematang Siantar TIDAK MEMBERIKAN REKENING BRIVA nya.
Hingga Joniar kembali ke satlantas. Lalu Joniar kembali kedua kalinya ke Indomaret, namun yang terjadi nomor rekening yang ditulis SALAH, hingga akhirnya oknum polisi memberikan nomornya BRIva dari HP nya.
Terpisah Kasatlantas Polres Pematang Siantar Iptu Frizka Suzana saat dikonfirmasi mengatakan sedang rapat langsung saja hubungi humas dimana diketahui kepada Tubinnews.com Humas Polres Pematang Siantar selalu tidak pernah mau membalas konfirmasi.(Red)