Rabu, 16 Juli 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Jajaran Polsek Rantau Selamat Optimis Ikuti Sistem Qanun 18 Item Desa

Redaksi by Redaksi
13 Juli 2025
Jajaran Polsek Rantau Selamat Optimis Ikuti Sistem Qanun 18 Item Desa
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Langsa | Tubinnews.com – Pihak Polsek Rantau Selamat menegaskan bahwa mereka sepenuhnya mendukung dan menjalankan sistem penyelesaian perkara berdasarkan Qanun 18 Item Desa sebagaimana ketentuan yang berlaku di Aceh. Pernyataan ini sekaligus membantah tudingan yang menyebut bahwa wilayah hukum Polres Langsa tidak mengikuti sistem tersebut.

“Siapa bilang Polsek Rantau Selamat Wil-Kum Polres Langsa tidak ikuti sistem Qanun 18 Item Desa? Itu tidak benar dan bisa kita katakan hoaks,” tegas Kapolsek Rantau Selamat, Iptu Arinda melalui Bhabinkamtibmas Aipda Efriadi Saputra.

BeritaTerkait

IMG-20250716-WA0058-1-120x86 Jajaran Polsek Rantau Selamat Optimis Ikuti Sistem Qanun 18 Item Desa

Ditreskrimsus Polda Aceh Tingkatkan Status Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Dan Umumkan Pembagian Fee

16 Juli 2025
IMG-20250716-WA0048-120x86 Jajaran Polsek Rantau Selamat Optimis Ikuti Sistem Qanun 18 Item Desa

Satlantas Aceh Barat Saweu Sikula : Lakukan Penyuluhan Tentang Tertib Berlalu Lintas 

16 Juli 2025
IMG-20250715-WA0056-1-120x86 Jajaran Polsek Rantau Selamat Optimis Ikuti Sistem Qanun 18 Item Desa

Mengendus Dugaan Pungli Oleh Oknum Menyasar Kalangan ASN Simeulue

16 Juli 2025

Sebagai bukti komitmen tersebut, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Selamat aktif terlibat dalam penyelesaian perkara ringan melalui mekanisme musyawarah di tingkat desa. Salah satu contohnya adalah mediasi damai atas perkara pencurian ringan berupa buah kelapa yang berlangsung di Desa Seuneubok Dalam pada Jumat, 20 Juni 2025 lalu.

“Personil Bhabinkamtibmas Desa Seuneubok Dalam Polsek Rantau Selamat sebagai pendamping bersama perangkat desa, pada tanggal tersebut di atas kembali berhasil melakukan mediasi secara damai terhadap pihak dari pemilik buah kelapa dan pelaku pencurian buah kelapa,” jelas Aipda Efriadi.

IMG-20250712-WA0085-scaled Jajaran Polsek Rantau Selamat Optimis Ikuti Sistem Qanun 18 Item Desa

Diketahui, sekitar pukul 16.00 WIB pada hari kejadian, warga mengamankan seorang pria berinisial DD (25), warga Desa Buket, Kecamatan Sungai Raya. DD diduga mencuri buah kelapa dari kebun milik Fahrul Razi (28), Kepala Pemuda Desa Seuneubok Dalam.

“Dari keterangan saksi an. Fahrul, Bhabinkamtibmas menjelaskan, pada saat itu pelaku inisial DD sedang membawa sekarung goni yang di dalamnya berisi buah kelapa sebanyak 33 (tiga puluh tiga) buah dari hasil yang dipetik tanpa diketahui oleh pemiliknya, yang berada di kebun Fahrul Razi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Plt Sekda: Keunggulan Sejarah dan Budaya Peluang Kembangkan Wisata Halal di Aceh

Setelah diamankan oleh warga, DD kemudian dibawa ke kantor desa untuk dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Aipda Efriadi Saputra bersama perangkat desa. Proses mediasi dilakukan sesuai dengan prosedur dalam Qanun 18 Item yang mengatur penyelesaian perkara ringan di tingkat gampong (desa).

“Dari hasil mediasi antara pelaku dan pemilik, ada beberapa poin pernyataan yang harus dilaksanakan oleh pelaku pencurian sesuai dengan Qanun Gampong Seuneubok Dalam bersama dengan pihak korban atau pemilik buah kelapa dan telah ditandatangani,” jelas Efriadi lebih lanjut.

Aipda Efriadi juga menegaskan bahwa ini bukan pertama kalinya pihaknya melakukan penyelesaian perkara dengan mekanisme mediasi damai. Sebelumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Selamat telah menyelesaikan berbagai perkara ringan lainnya yang tergolong dalam 18 perkara sesuai Qanun Aceh.

“Kami menghimbau kepada lapisan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita-berita hoaks yang belum pasti itu benar tanpa konfirmasi dengan instansi terkait,” tutupnya.

Langkah ini sejalan dengan semangat restoratif justice serta penguatan nilai-nilai adat dan kearifan lokal sebagaimana tertuang dalam Qanun Aceh, yang memberi ruang bagi masyarakat desa untuk menyelesaikan konflik secara damai dan bermartabat.

 

Tags: AcehLangsaPolsek Rantau SelamatQanun

Berita Lainnya

Ditreskrimsus Polda Aceh Tingkatkan Status Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Dan Umumkan Pembagian Fee
Aceh

Ditreskrimsus Polda Aceh Tingkatkan Status Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Dan Umumkan Pembagian Fee

16 Juli 2025
Satlantas Aceh Barat Saweu Sikula : Lakukan Penyuluhan Tentang Tertib Berlalu Lintas 
Aceh

Satlantas Aceh Barat Saweu Sikula : Lakukan Penyuluhan Tentang Tertib Berlalu Lintas 

16 Juli 2025
Mengendus Dugaan Pungli Oleh Oknum Menyasar Kalangan ASN Simeulue
Aceh

Mengendus Dugaan Pungli Oleh Oknum Menyasar Kalangan ASN Simeulue

16 Juli 2025
Hari Pertama Operasi Patuh Seulawah,  Satlantas Tindak 19 Pelanggar Lalulintas 
Aceh Barat

Hari Pertama Operasi Patuh Seulawah,  Satlantas Tindak 19 Pelanggar Lalulintas 

15 Juli 2025
Bupati Aceh Barat dan PT MIFA Digugat LANA Terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum
Aceh

Bupati Aceh Barat dan PT MIFA Digugat LANA Terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

14 Juli 2025
Polisi Tembak Seorang Pelaku Perampok Betor Milik Kakek Disabilitas di Medan
Hukrim

Polisi Tembak Seorang Pelaku Perampok Betor Milik Kakek Disabilitas di Medan

13 Juli 2025
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

Pendaftaran Calon Sekda Simeulue Ditutup, Lima Kandidat Mendaftarkan Diri

28 Mei 2025
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Massal Aparatur Hukum Desa

30 Mei 2025
DPD IMM Aceh Gelar FGD Tentang ESG di Sektor Pertambangan

DPD IMM Aceh Gelar FGD Tentang ESG di Sektor Pertambangan

16 Juli 2025
MTQ Aceh Barat Berjalan Sukses, Satu Mata Lomba Tuntas

MTQ Aceh Barat Berjalan Sukses, Satu Mata Lomba Tuntas

16 Juli 2025
Pengendara Sepeda Motor Terlindas di Kota Medan, Bocah Pakaian SD Hebohkan Warga

Pengendara Sepeda Motor Terlindas di Kota Medan, Bocah Pakaian SD Hebohkan Warga

16 Juli 2025
Ditreskrimsus Polda Aceh Tingkatkan Status Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Dan Umumkan Pembagian Fee

Ditreskrimsus Polda Aceh Tingkatkan Status Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Dan Umumkan Pembagian Fee

16 Juli 2025

Berita Terkini

DPD IMM Aceh Gelar FGD Tentang ESG di Sektor Pertambangan

DPD IMM Aceh Gelar FGD Tentang ESG di Sektor Pertambangan

16 Juli 2025
MTQ Aceh Barat Berjalan Sukses, Satu Mata Lomba Tuntas

MTQ Aceh Barat Berjalan Sukses, Satu Mata Lomba Tuntas

16 Juli 2025
Pengendara Sepeda Motor Terlindas di Kota Medan, Bocah Pakaian SD Hebohkan Warga

Pengendara Sepeda Motor Terlindas di Kota Medan, Bocah Pakaian SD Hebohkan Warga

16 Juli 2025
Ditreskrimsus Polda Aceh Tingkatkan Status Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Dan Umumkan Pembagian Fee

Ditreskrimsus Polda Aceh Tingkatkan Status Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Dan Umumkan Pembagian Fee

16 Juli 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

Follow Social Media kami

Kategori Berita

Berita Terakhir

DPD IMM Aceh Gelar FGD Tentang ESG di Sektor Pertambangan

DPD IMM Aceh Gelar FGD Tentang ESG di Sektor Pertambangan

16 Juli 2025
MTQ Aceh Barat Berjalan Sukses, Satu Mata Lomba Tuntas

MTQ Aceh Barat Berjalan Sukses, Satu Mata Lomba Tuntas

16 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
      • Medan
      • Deli Serdang
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.