Sabtu, 25 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Pastikan Penyusunan RPJMD 2025-2029 Mempedomani Permendagri

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
26 Juni 2025
Pemkab Pastikan Penyusunan RPJMD 2025-2029 Mempedomani Permendagri
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Lubuk Pakam | Tubinnews.com – Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025-2029 dipastikan telah mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.2 Tahun 2025.

Ketaatan kepada berbagai peraturan merupakan wujud konkret dari komitmen dan upaya bersama agar dokumen perencanaan jangka menengah yang sudah disusun bisa dilaksanakan.

BeritaTerkait

IMG-20260425-WA0043-120x86 Pemkab Pastikan Penyusunan RPJMD 2025-2029 Mempedomani Permendagri

Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

25 April 2026
WhatsApp-Image-2026-04-23-at-20.23.24-120x86 Pemkab Pastikan Penyusunan RPJMD 2025-2029 Mempedomani Permendagri

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Pusat

23 April 2026
IMG-20260423-WA0040-120x86 Pemkab Pastikan Penyusunan RPJMD 2025-2029 Mempedomani Permendagri

Pemkab Deli Serdang Mulai Lakukan Penataan Kabel Udara yang Semrawut

23 April 2026

“Pelaksanaan dilakukan dengan baik sesuai azas transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan, berkelanjutan serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS membacakan Jawaban Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Tahun 2025-2029, pada Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang yang dipimpin Wakil Ketua, Agustiawan Saragih, Rabu (25/6/2025).

Wabup menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akan selalu berkoordinasi, bersinergi dan saling menghargai dengan para pemangku kepentingan dan pihak-pihak terkait lainnya, sebagai upaya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Deli Serdang yang lebih baik. Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius dan berkelanjutan.

Ditekankan juga, program yang dilaksanakan Pemkab Deli Serdang selama ini disusun berbasis kinerja dengan prinsip money follow program, dengan indikator kinerja yang terukur, spesifik, bisa dicapai pada waktu yang direncanakan.

“Selain itu juga memuat berbagai program unggulan untuk mendukung tercapainya visi dan misi Deli Serdang,” sebut Wabup di rapat paripurna yang turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), H Timur Tumanggor SSos MAP dan para pejabat Pemkab Deli Serdang lainnya itu.

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Perkuat Pengawasan Ekstra Pilkada Lawan Kotak Kosong

Mengenai RPJMD belum sepenuhnya menunjukkan peta keadilan, khususnya untuk daerah-daerah tertinggal, Wabup menjelaskan, masalah tersebut telah direncanakan melalui program unggulan, Jalan Utama Pasti Mantap di Deli Serdang (Jumpa Dia) di setiap kecamatan, pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan di setiap kecamatan, pembangunan Alun-Alun Tiap Kecamatan (ATK), dan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu dan Terintegrasi (TPS3T) di setiap kecamatan.

Untuk proporsi belanja pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN, Wabup menjelaskan, proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen merupakan amanat Undang-Undang (UU) No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang wajib disesuaikan paling lambat pada tahun 2027.

Strategi yang dilakukan untuk ketentuan tersebut, antara lain penerapan moratorium ASN melalui mutasi antardaerah secara selektif, pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dalam proses penerimaan dan pensiun ASN, serta pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas ASN.

Dalam pengembangan dunia wisata, Pemkab Deli Serdang melakukan branding destinasi pariwisata diwujudkan melalui tagline dan logo resmi, “Deli Serdang Berseri” yang mengembangkan kerukunan hidup masyarakat Deli Serdang, dan berdampingan dalam keberagaman. Untuk promosinya, dilakukan melalui media digital dan sosial, penguatan kemitraan dan kolaborasi, serta partisipasi dalam berbagai event tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota.

Soal early warning system (sistem peringatan dini), Pemkab Deli Serdang sudah memiliki layanan call center 112 yang siaga 24 jam penuh, sehingga bila terjadi bencana dan kedaruratan bisa segera direspon secara cepat, tepat dan tanggap.

Masalah pangan bergizi, Pemkab Deli Serdang telah dan akan terus melakukan melalui beberapa pendekatan, yaitu meningkatkan penyediaan produksi lokal melalui inovasi pertanian, mengedukasi dan memprokosikan diversifikasi pangan, serta dukungan program unggulan pemerintah pusat Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Baca Juga :  Desak Pemkab Simeulue dan Pemprov Aceh Serius Tangani Jalan Rusak

Mengenai penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tirtadeli untum menjamin ketersediaan air bersih, Pemkab Deli Serdang telah melakukan peningkatan kualitas air dengan memperbaiki sistem dan proses pengolahan air, memperbaharui peralatan laboratorium, mengganti media filtrasi, dan modernisasi teknologi pengolahan serta pengawasan kualitas air secara berkala melalui platform digital.

Dalam hal kualitas pelayanan publik, Pemkab Deli Serdang telah menjalankan misi pertama, sehat pelayanan publiknya yang diimplementasikan melalui program unggulan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik (Paten Kali), dan program Cepat, Transparan dan Mudah atau CTM.

Selain itu, Pemkab Deli Serdang juga memiliki langkah konkret dalam mencapai tujuan terwujudnya pemerintahan yang profesional, sigap, pengayom, dan anti korupsi, dengan melakukan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan reformasi birokrasi, peningkatan kapasitas aparatur, perbaikan kualitas pelayanan publik dan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Wabup kembali menjelaskan perihal permasalahan kesehatan dan pendidikan, Pemkab Deli Serdang telah melaksanakan strategi peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan serta perlindungan sosial. Salah satu program prioritas dalam mendukung bidang pendidikan adalah adanya program Pendidikan Murah dan Berkualitas (Pemula), dan bidang kesehatan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) gratis bagi warga miskin, tidak mampu dan kriteria lain.

Ada pula Program Layanan Kesehatan Pasien Unregister dan Lainnya atau Pas Pula, Program Layanan Kesehatan dengan Menggunakan Jempol (Pas Jempol), program Fasilitas Kesehatan (Faskes)/Rumah Sakit Lengkap, dan program Pembiayaan Gotong Royong.

Tags: Bupati Deli SerdangLom Lom Suwondo

Berita Lainnya

Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat
Aceh

Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

25 April 2026
Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Pusat
Aceh

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Tekankan Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Pusat

23 April 2026
Pemkab Deli Serdang Mulai Lakukan Penataan Kabel Udara yang Semrawut
Daerah

Pemkab Deli Serdang Mulai Lakukan Penataan Kabel Udara yang Semrawut

23 April 2026
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin
Daerah

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin

21 April 2026
Polres Aceh Barat Pantau Ketersediaan dan Harga BBM di SPBU
Aceh

Polres Aceh Barat Pantau Ketersediaan dan Harga BBM di SPBU

19 April 2026
Jembatan Penghubung Rambong–Kuta Padang Rampung Diperbaiki, Akses Warga Kembali Normal
Aceh

Jembatan Penghubung Rambong–Kuta Padang Rampung Diperbaiki, Akses Warga Kembali Normal

18 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

25 April 2026
Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

24 April 2026
PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

24 April 2026
Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

Kodim 0209/Labuhan batu Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco

24 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial