Selasa, 10 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Guru BTQ di Kabupaten Simeulue Merasa Dianaktirikan Dalam Proses Pembayaran Honor

Redaksi by Redaksi
1 Juni 2025
Guru BTQ di Kabupaten Simeulue Merasa Dianaktirikan Dalam Proses Pembayaran Honor
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Simeulue | Tubinnews.com – Kekecewaan mendalam dirasakan oleh para guru Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) di Kabupaten Simeulue setelah tidak tercantum dalam undangan resmi dari Dinas Pendidikan (Disdik) setempat terkait penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi guru kontrak daerah. Padahal, undangan tersebut menjadi salah satu syarat untuk pencairan honorarium sesuai dengan instruksi Bupati Simeulue.

Undangan yang diedarkan oleh Disdik Simeulue itu ditujukan kepada seluruh pendidik  dan  tenaga pendidikan di bawah naungan dinas tersebut. Namun, tak satu pun nama guru BTQ yang terlampir dalam daftar undangan itu.

BeritaTerkait

IMG-20260307-WA0001-120x86 Guru BTQ di Kabupaten Simeulue Merasa Dianaktirikan Dalam Proses Pembayaran Honor

Marriage Edu-Fest di USK Ajak Mahasiswa Siap Mental dan Finansial Menuju Pernikahan

7 Maret 2026
WhatsApp-Image-2026-03-03-at-15.08.02-120x86 Guru BTQ di Kabupaten Simeulue Merasa Dianaktirikan Dalam Proses Pembayaran Honor

UIN Ar-Raniry Resmi Buka Penjaringan Calon Rektor 2026-2030

3 Maret 2026
WhatsApp-Image-2026-02-25-at-07.00.00-120x86 Guru BTQ di Kabupaten Simeulue Merasa Dianaktirikan Dalam Proses Pembayaran Honor

Akademisi: KDRT Jadi Faktor Turunnya Angka Pernikahan di Aceh

25 Februari 2026

Salah satu guru BTQ yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya terhadap perlakuan yang diterima oleh dirinya dan rekan-rekan seprofesi lainnya. Ia yang juga tergabung dalam Persatuan Guru BTQ Simeulue menilai bahwa Dinas Pendidikan telah bersikap pilih kasih dan menganaktirikan para guru BTQ yang sudah lama mengabdi di wilayah tersebut.

“Kami sangat menyayangkan keputusan ini, kami merasa dianaktirikan oleh Dinas Pendidikan. Padahal, status kami sama dengan guru kontrak lain yang diundang. Kami juga memiliki SK yang ditandatangani langsung oleh Bupati Simeulue, dan selama ini kami juga menerima honor dari Pemda,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, guru tersebut menjelaskan bahwa alasan Dinas Pendidikan yang hanya mengundang guru-guru yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak dapat diterima secara logis. Sebab, menurutnya, banyak dari guru BTQ juga telah terdata dalam sistem BKN dan bahkan telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama.

Baca Juga :  Penerimaan Akper Kesdam IM Banda Aceh Kembali Dibuka, Segera Daftar Kuota Terbatas!

“Penjelasan dari dinas sangat tidak relevan. Kami juga terdata di database BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK. Ini menunjukkan bahwa kami diakui secara administratif dan profesional,” tambahnya.

Kondisi ini semakin menyakitkan mengingat sebagian besar guru BTQ telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun. Bahkan, ada di antara mereka yang telah mengajar selama lebih dari 16 tahun tanpa jeda. Dedikasi mereka dalam mengajarkan ilmu agama kepada generasi muda Simeulue seharusnya mendapatkan apresiasi yang layak, bukan diabaikan begitu saja.

Ia meminta agar Dinas Pendidikan segera melakukan klarifikasi dan revisi terhadap daftar guru yang diundang untuk proses penandatanganan SPK. Ia juga mendesak agar seluruh guru BTQ di Simeulue mendapatkan hak yang setara, baik dari segi pengakuan administratif maupun kesejahteraan.

“Jangan sampai guru BTQ dianggap sebagai tenaga pengajar kelas dua. Kami juga berjuang mendidik anak-anak, khususnya dalam bidang keagamaan yang menjadi pondasi moral mereka. Kami minta pemerintah daerah berlaku adil,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Simeulue belum memberikan keterangan walaupun sudah di hubungi melalui WhatsApp.

Tags: GajiHonorSimeulue

Berita Lainnya

Marriage Edu-Fest di USK Ajak Mahasiswa Siap Mental dan Finansial Menuju Pernikahan
Pendidikan

Marriage Edu-Fest di USK Ajak Mahasiswa Siap Mental dan Finansial Menuju Pernikahan

7 Maret 2026
Gerbang depan UIN Ar-Raniry Banda Aceh, (Dok. Humas UIN).
Pendidikan

UIN Ar-Raniry Resmi Buka Penjaringan Calon Rektor 2026-2030

3 Maret 2026
Akademisi: KDRT Jadi Faktor Turunnya Angka Pernikahan di Aceh
Pendidikan

Akademisi: KDRT Jadi Faktor Turunnya Angka Pernikahan di Aceh

25 Februari 2026
Naufal Maulana salah satu dari 300 peserta yang lulus menerima beasiswa Rusia 2026. (Dok. IG @sinopalkatanya)
Pendidikan

Alumni PTI UIN Ar-Raniry Raih Beasiswa Pemerintah Rusia 2026

13 Februari 2026
Bupati dan Wabup Resmikan Toilet SDN 101742 Hamparan Perak
Pendidikan

Bupati dan Wabup Resmikan Toilet SDN 101742 Hamparan Perak

13 Februari 2026
Pamplet SDN 3 Nibong Aceh Utara.
Pendidikan

Oknum Kepsek SDN 3 Nibong Diduga Gelapkan Beasiswa PIP, Wali Murid: Saya Minta Proses Hukum

10 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Mantan Komisioner Badan Baitul Mal Aceh periode 2020–2025, Abdul Rani Usman. (TubinNews/Nurul Azkia)

Zakat Fitrah di Aceh Tak Harus Beras

10 Maret 2026
Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang

Tragis! Pasutri Tewas Berpelukan Dalam Musibah Kebakaran di Deli Serdang

10 Maret 2026
Ilustrasi seseorang memberikan zakat fitrah. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan ChatGPT)

Tidak Semua Orang Berhutang Bebas dari Kewajiban Memberikan Zakat Fitrah

10 Maret 2026
Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda

Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda

10 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial