Minggu, 29 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kasus Penganiayaan Wartawan Mandek, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Terancam Dilaporkan ke Propam

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
21 Mei 2025
Kasus Penganiayaan Wartawan Mandek, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Terancam Dilaporkan ke Propam
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com — Kasus penganiayaan dan perampasan yang menimpa wartawan online, Junaedi Daulay, masih belum menemui titik terang meski telah berlangsung hampir enam bulan sejak kejadian pada 23 November 2024. Lambannya penanganan perkara oleh Polsek Medan Tembung menuai kritik tajam, bahkan kini Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang terancam dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Utara.

Junaedi mengungkapkan kekecewaannya atas penanganan perkara yang dinilainya tidak serius.

BeritaTerkait

images-1-1-120x86 Kasus Penganiayaan Wartawan Mandek, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Terancam Dilaporkan ke Propam

Sampah Bisa Menjadi Pundi Rupiah,Dinas DLH Luncurkan Program Kemitraan Pengelolaan Sampah

26 Maret 2026
IMG-20260325-WA0043-120x86 Kasus Penganiayaan Wartawan Mandek, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Terancam Dilaporkan ke Propam

Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi Pemerintah, Mitra dan Masyarakat

25 Maret 2026
Screenshot_20260322_155433_Gallery-120x86 Kasus Penganiayaan Wartawan Mandek, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Terancam Dilaporkan ke Propam

Viral Pengunjung di Carefur Kota Medan Diduga Tewas Jatuh Dari Lantai Empat

22 Maret 2026

“Ada apa dengan Kanit Polsek Medan Tembung tidak berani menangkap pelaku kasus curas, sementara info dari Kapolsek dan penyidik mereka akan menjemput paksa saksi yang tidak mau hadir. Polisi sudah mendapatkan keterangan langsung dari warga yang membenarkan adanya kejadian tersebut. Harusnya dijemput paksa itu terlapor,” ujar Junaedi kepada media, Rabu (21/5/2025).

Ia juga menyoroti tidak adanya perkembangan berarti sejak laporan awal dibuat.

“Hampir enam bulan laporan ngambang. Terus di-SP2HP. Sepertinya ada dugaan atas perintah Kanit agar pelaku jangan ditangkap. Apa karena terima upeti? Tapi ditanya tidak mau menjawab. Apa harus lapor ke Propam Polda?” tambahnya dengan nada geram.

Sikap bungkam Kanit Iptu Parulian Sitanggang saat dikonfirmasi media pun memicu spekulasi publik. Apalagi, kasus ini menyeret anak seorang kepala desa dan telah menyedot perhatian nasional sejak Junaedi menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Dewan Pers.

Baca Juga :  Resmikan Green Building BSI Aceh, Wapres Sampaikan Strategi Pengembangan Industri Keuangan Syariah

Sebelumnya, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul menyatakan akan mengambil langkah tegas.

“Kita tetap atensi. Ini beda dengan kasus biasa karena saksi tak kunjung datang. Tapi kami minta progres setiap minggu,” ujarnya pada Sabtu, 17 Mei 2025.

Namun hingga kini, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan, meski barang bukti berupa ponsel milik korban sempat berada di tangan kepala desa dan kepala dusun. Barang bukti tersebut baru diamankan setelah sempat “hilang” beberapa waktu.

Sementara itu, pihak terlapor dikabarkan telah dua kali mangkir dari panggilan polisi, dengan alasan menghadiri rapat, tanpa ada tindakan tegas dari penyidik.

Dalam surat terbukanya, Junaedi menulis:

“Kami tidak ingin keadilan hanya jadi slogan. Wartawan dipukuli, HP dirampas, tapi pelaku bebas berkeliaran. Ini penghinaan terhadap profesi jurnalis dan demokrasi.”

Pernyataan tersebut mendapat dukungan luas dari komunitas jurnalis dan masyarakat sipil yang menilai lambannya proses hukum sebagai bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers serta upaya pembungkaman demokrasi.

 

Tags: DemokrasiJunaedi DaulayKanit Reskrim Propam Polda SumutKeadilan Untuk Jurnalis Kebebasan PersKekerasan Terhadap JurnalisPenganiayaan wartawanPolsek Medan Tembung

Berita Lainnya

Sampah Bisa Menjadi Pundi Rupiah,Dinas DLH Luncurkan Program Kemitraan Pengelolaan Sampah
Peristiwa

Sampah Bisa Menjadi Pundi Rupiah,Dinas DLH Luncurkan Program Kemitraan Pengelolaan Sampah

26 Maret 2026
Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi Pemerintah, Mitra dan Masyarakat
Peristiwa

Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi Pemerintah, Mitra dan Masyarakat

25 Maret 2026
Viral Pengunjung di Carefur Kota Medan Diduga Tewas Jatuh Dari Lantai Empat
Peristiwa

Viral Pengunjung di Carefur Kota Medan Diduga Tewas Jatuh Dari Lantai Empat

22 Maret 2026
Penanganan Darurat Longsor Ruas Jawi-Sipot Tuntas, Akses Mobilitas Lalu Lintas Kembali Lancar 
Peristiwa

Penanganan Darurat Longsor Ruas Jawi-Sipot Tuntas, Akses Mobilitas Lalu Lintas Kembali Lancar 

18 Maret 2026
Penerangan Jalan Umum di Kota Sinabang Kembali Normal Setelah Perbaikan
Peristiwa

Penerangan Jalan Umum di Kota Sinabang Kembali Normal Setelah Perbaikan

17 Maret 2026
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM Kunjungi Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pasi Jeut
Peristiwa

Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM Kunjungi Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pasi Jeut

17 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Empat Kabupaten di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat

Sekda Aceh: Penyesuaian TKD APBA 2026 Difokuskan untuk Penanganan Pascabencana 

29 Maret 2026
PT EMI Apresiasi Penunjukan Sunnyl Ikbal sebagai Komisaris Utama PT PGE

PT EMI Apresiasi Penunjukan Sunnyl Ikbal sebagai Komisaris Utama PT PGE

28 Maret 2026
Ribuan Warga Kritik Kepemimpinan Kades Adi Kustiono, Rapat Koperasi Merah Putih Berlangsung Panas

Ribuan Warga Kritik Kepemimpinan Kades Adi Kustiono, Rapat Koperasi Merah Putih Berlangsung Panas

28 Maret 2026
Sampah Bisa Menjadi Pundi Rupiah,Dinas DLH Luncurkan Program Kemitraan Pengelolaan Sampah

Sampah Bisa Menjadi Pundi Rupiah,Dinas DLH Luncurkan Program Kemitraan Pengelolaan Sampah

26 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial