Rabu, 13 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
21 Mei 2025
Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan. /Ist/

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah mempersiapkan regulasi yang akan mengatur operasional ojek online (Ojol) di wilayahnya. Regulasi ini mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, hingga ketertiban layanan transportasi online.

Langkah ini diambil menyusul aksi damai yang dilakukan ribuan driver Ojol yang tergabung dalam Gabungan Ojek roDa duA Medan Sekitarnya (GODAMS) di depan Kantor Gubernur Sumut, Selasa (20/5) kemarin. Dalam aksinya, para driver menuntut kejelasan regulasi, kepatuhan aplikator terhadap tarif yang ditetapkan pemerintah, serta sanksi tegas bagi aplikator yang melanggar aturan.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-05-07-at-19.36.00-120x86 Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

PT GLEH Resmi Operasikan Insenerator Limbah B3, Potensi Sektor Baru PAD Aceh

7 Mei 2026
WhatsApp-Image-2026-04-09-at-16.48.23-120x86 Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

Bangkit Kembali, PT Sumire Smile Aceh Resmi Beroperasi dengan Komitmen Ekologi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

9 April 2026
IMG-20260402-WA0003-120x86 Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

Keputusan Pemerintah Tahan Harga BBM Bikin Warga Bernapas Lega

2 April 2026

Salah satu poin penting yang akan diatur adalah prosedur penghentian operasional driver oleh aplikator. Pemprov Sumut menilai perlu adanya kejelasan dan perlindungan terhadap hak-hak driver agar tidak dirugikan secara sepihak.

“Regulasi ini sangat penting untuk memastikan semua pihak, baik driver maupun aplikator, taat terhadap aturan yang berlaku,” ujar Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, Rabu (21/5/2025).

Untuk pengawasan pelaksanaan regulasi ini, Pemprov akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang melibatkan dinas dan instansi terkait, termasuk kepolisian. Satgas ini akan bertugas memantau kepatuhan terhadap ketentuan tarif, besaran potongan oleh aplikator, serta kelengkapan administrasi seperti kehadiran kantor perwakilan aplikator di daerah.

Selama ini, pelanggaran oleh aplikator seperti tidak mematuhi tarif dan tidak memiliki kantor perwakilan di daerah hanya ditindak melalui surat rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan dan Kominfo. Namun, karena belum ada respons dari kementerian terkait, pengawasan oleh pemerintah daerah menjadi tidak maksimal.

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Gelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Anggaran Pilkada 2024

“Kondisi ini menyebabkan pelanggaran terus terjadi di lapangan. Maka, kehadiran regulasi dan sanksi yang tegas menjadi fokus utama Pemprov Sumut saat ini,” tegas Agustinus.

Pemprov Sumut berharap regulasi ini dapat segera diselesaikan dan diterapkan, guna menciptakan sistem transportasi daring yang adil, tertib, dan melindungi semua pihak.

Tags: AplikatorGojekGrabOjolsumut

Berita Lainnya

PT GLEH Resmi Operasikan Insenerator Limbah B3, Potensi Sektor Baru PAD Aceh
Bisnis

PT GLEH Resmi Operasikan Insenerator Limbah B3, Potensi Sektor Baru PAD Aceh

7 Mei 2026
Bangkit Kembali, PT Sumire Smile Aceh Resmi Beroperasi dengan Komitmen Ekologi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Ekonomi

Bangkit Kembali, PT Sumire Smile Aceh Resmi Beroperasi dengan Komitmen Ekologi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

9 April 2026
Sejumlah pengendara mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Aneuk Galong, Aceh Besar, Kamis (2/4/2026). (TubinNews/Riska Amelia)
Ekonomi

Keputusan Pemerintah Tahan Harga BBM Bikin Warga Bernapas Lega

2 April 2026
Jelang Hari Raya Antrian BBM di Kota Medan Mengular Warga Semakin Menjerit
Ekonomi & Bisnis

Jelang Hari Raya Antrian BBM di Kota Medan Mengular Warga Semakin Menjerit

18 Maret 2026
Kemenko PM bersama Pemerintah Kota Banda Aceh saat memukul bedug tanda peluncuran pasar 1001 malam. (Dok/Ist)
Ekonomi

Pasar 1001 Malam Diluncurkan sebagai Wadah Baru Penguatan Ekonomi Rakyat

12 Maret 2026
Kantor OJK. (Dok/IKPI)
Ekonomi

IBP Capai Level 56, OJK Sebut Industri Perbankan Tetap Tangguh

10 Maret 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Bupati Deli Serdang Deli Serdang Tanggapi Guru Mengaji Viralkan Peredaran Narkoba

Bupati Deli Serdang Deli Serdang Tanggapi Guru Mengaji Viralkan Peredaran Narkoba

13 Mei 2026
DLH Aceh Barat Gelar “Lomba Aksi Bersih Lingkungan”, Hadiah 3 Unit Sepeda untuk Pemenang

DLH Aceh Barat Gelar “Lomba Aksi Bersih Lingkungan”, Hadiah 3 Unit Sepeda untuk Pemenang

13 Mei 2026
Diduga Transaksi Narkoba di Deli Serdang Emak Emak Grebek di Dampingi Kades

Diduga Transaksi Narkoba di Deli Serdang Emak Emak Grebek di Dampingi Kades

12 Mei 2026
PT KIM Ajak Jurnalis Tinjau Langsung Pengelolaan IPAL

PT KIM Ajak Jurnalis Tinjau Langsung Pengelolaan IPAL

12 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini