Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Ekobis

Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
21 Mei 2025
Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan. /Ist/

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah mempersiapkan regulasi yang akan mengatur operasional ojek online (Ojol) di wilayahnya. Regulasi ini mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, hingga ketertiban layanan transportasi online.

Langkah ini diambil menyusul aksi damai yang dilakukan ribuan driver Ojol yang tergabung dalam Gabungan Ojek roDa duA Medan Sekitarnya (GODAMS) di depan Kantor Gubernur Sumut, Selasa (20/5) kemarin. Dalam aksinya, para driver menuntut kejelasan regulasi, kepatuhan aplikator terhadap tarif yang ditetapkan pemerintah, serta sanksi tegas bagi aplikator yang melanggar aturan.

BeritaTerkait

result_WhatsApp-Image-2026-08-04-at-19.58.17-120x86 Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

BPMA dan Medco E&P Malaka Berhasil Optimalkan Dua Sumur WK A

4 Agustus 2026
TransNusa-Airbus-A320-1-120x86 Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

TransNusa Perkuat Manado sebagai Hub Konektivitas di Indonesia Timur, Hadirkan Rute Langsung ke Ternate

3 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-03-01-at-02.34.43-120x86 Pemprov Sumut Siapkan Regulasi Ojol dan Sanksi Tegas bagi Aplikator yang Langgar Aturan

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax Mulai 10 Juni 2026

10 Juni 2026

Salah satu poin penting yang akan diatur adalah prosedur penghentian operasional driver oleh aplikator. Pemprov Sumut menilai perlu adanya kejelasan dan perlindungan terhadap hak-hak driver agar tidak dirugikan secara sepihak.

“Regulasi ini sangat penting untuk memastikan semua pihak, baik driver maupun aplikator, taat terhadap aturan yang berlaku,” ujar Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, Rabu (21/5/2025).

Untuk pengawasan pelaksanaan regulasi ini, Pemprov akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang melibatkan dinas dan instansi terkait, termasuk kepolisian. Satgas ini akan bertugas memantau kepatuhan terhadap ketentuan tarif, besaran potongan oleh aplikator, serta kelengkapan administrasi seperti kehadiran kantor perwakilan aplikator di daerah.

Selama ini, pelanggaran oleh aplikator seperti tidak mematuhi tarif dan tidak memiliki kantor perwakilan di daerah hanya ditindak melalui surat rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan dan Kominfo. Namun, karena belum ada respons dari kementerian terkait, pengawasan oleh pemerintah daerah menjadi tidak maksimal.

Baca Juga :  Bendahara Partai Buruh Sumut Mundur, Dinamika Internal Partai Memanas

“Kondisi ini menyebabkan pelanggaran terus terjadi di lapangan. Maka, kehadiran regulasi dan sanksi yang tegas menjadi fokus utama Pemprov Sumut saat ini,” tegas Agustinus.

Pemprov Sumut berharap regulasi ini dapat segera diselesaikan dan diterapkan, guna menciptakan sistem transportasi daring yang adil, tertib, dan melindungi semua pihak.

Tags: AplikatorGojekGrabOjolsumut

Berita Lainnya

BPMA dan Medco E&P Malaka Berhasil Optimalkan Dua Sumur WK A
Bisnis

BPMA dan Medco E&P Malaka Berhasil Optimalkan Dua Sumur WK A

4 Agustus 2026
TransNusa Perkuat Manado sebagai Hub Konektivitas di Indonesia Timur, Hadirkan Rute Langsung ke Ternate
Bisnis

TransNusa Perkuat Manado sebagai Hub Konektivitas di Indonesia Timur, Hadirkan Rute Langsung ke Ternate

3 Agustus 2026
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU Pertamina. (Foto: ilustrasi dibuat menggunakan ChatGPT)
Ekobis

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax Mulai 10 Juni 2026

10 Juni 2026
Pastikan Pasokan Gas LPG 3kg di Banda Aceh Aman, Pertamina Siapkan 3360 Tabung
Ekobis

Pastikan Pasokan Gas LPG 3kg di Banda Aceh Aman, Pertamina Siapkan 3360 Tabung

21 Mei 2026
Tanam Cabai di Sunggal, Bupati Tindak lanjuti Keluhan Petani Soal Irigasi
Daerah

Tanam Cabai di Sunggal, Bupati Tindak lanjuti Keluhan Petani Soal Irigasi

20 Mei 2026
PT GLEH Resmi Operasikan Insenerator Limbah B3, Potensi Sektor Baru PAD Aceh
Bisnis

PT GLEH Resmi Operasikan Insenerator Limbah B3, Potensi Sektor Baru PAD Aceh

7 Mei 2026
  • Trending
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026
Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

Fadli Kaukibi Tunjukkan Dokumen di RDP DPRD Deli Serdang, Soroti Sengketa Lahan Warga dengan PTPN I

6 Agustus 2026

Berita Terkini

Sekda Aceh terima penghargaan akses layanan pendidikan di Batam 2026

Pemerintah Aceh Raih Apresiasi Kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan

12 Agustus 2026
Penandatanganan dana REDD+ GCF Output 2 untuk 10 provinsi termasuk Aceh di Jakarta

Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh

12 Agustus 2026
Rakor kebudayaan Aceh sosialisasi Instruksi Gubernur 5 2023 Bahasa Aksara Sastra Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12 Agustus 2026
Forum Satu Data Aceh 2026 di Banda Aceh dorong data akurat dan terpadu

Gubernur Dorong Satu Data Aceh Lebih Akurat dan Terintegrasi

12 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini