Sabtu, 1 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Seorang Pemuda di Sergei Curi Emas 21 Gram Untuk Modal Nyabu

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
19 April 2025
Seorang Pemuda di Sergei Curi Emas 21 Gram Untuk Modal Nyabu

Foto: Ilustrasi

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Sergei | Tubinnews.com – Polres Serdang Bedagai Menangkap pelaku pencurian emas senilai Rp21 juta milik seorang ibu rumah tangga.

Dua orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-28-at-16.52.26-1-120x86 Seorang Pemuda di Sergei Curi Emas 21 Gram Untuk Modal Nyabu

Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram

28 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-28-at-14.43.44-120x86 Seorang Pemuda di Sergei Curi Emas 21 Gram Untuk Modal Nyabu

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

28 Juli 2026
WhatsApp-Image-2026-07-22-at-15.44.24-120x86 Seorang Pemuda di Sergei Curi Emas 21 Gram Untuk Modal Nyabu

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026

Pelaku yang diamankan adalah CS alias Andong (22), warga Dusun I Desa Lubuk Rotan, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Ia dibekuk tim gabungan yang dipimpin oleh IPDA Ibnu Irsady pada Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 01.00 WIB saat sedang nongkrong di sebuah kafe di Desa Sei Buluh, Teluk Mengkudu.

Kapolres Sergai melalui PS Kasi Humas, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Teti Jumilawati (35), yang rumahnya dibobol maling pada Jumat, 9 Agustus 2024 lalu pukul 11.05 WIB di Dusun II Desa Lubuk Rotan.

Aksi pelaku dipergoki oleh saksi mata, Sariyem (69), yang melihat pelaku berada di pintu belakang rumah korban. Saat diteriaki “maling”, pelaku langsung kabur dengan motor yang dikendarai oleh AP (22).

Dari hasil penyelidikan, AP mengaku tidak tahu menahu dan hanya diminta tolong untuk membonceng.

Korban kemudian menemukan lemari dalam kamarnya dalam keadaan terbuka, dengan uang tunai dan perhiasan emas seberat 21 gram telah raib. Total kerugian ditaksir mencapai Rp21 juta.

Dari hasil interogasi, CS mengaku tidak beraksi sendiri. Ia bekerja sama dengan pelaku lain berinisial A dan R, yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Polisi Gadungan Pemeras Warga yang Viral di Medsos

Emas hasil curian mereka jual di sebuah toko emas di kawasan Percut Sei Tuan, Medan, seharga Rp12 juta.

R mengaku diberi Rp300 ribu dan satu paket narkoba jenis sabu sebagai imbalan atas bantuannya.

Ironisnya, uang hasil penjualan emas tersebut digunakan oleh tersangka untuk membeli satu unit ponsel, minuman keras, dan narkoba bersama teman-temannya.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Polres Sergai terus memburu dua pelaku lainnya, dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika memiliki informasi terkait keberadaan kedua tersangka.

Tags: Ditangkap PolisiPencuri EmasPolres Segei

Berita Lainnya

Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram
HEADLINE

Polres Aceh Barat Gagalkan Peredaran Sabu Capai 1 Kilogram

28 Juli 2026
Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja
Aceh

Polres Aceh Barat Berhasil Menangkap DPO Pengedar Narkorba dan Amankan 3,1 Kilogram Ganja

28 Juli 2026
Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria
Hukrim

Polres Aceh Barat Bongkar Peredaran Sabu di Arongan Lambalek, Sita 23,7 Gram Dari Dua Pria

22 Juli 2026
Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal dan 1 Penadah di Deli Serdang
Hukrim

Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal dan 1 Penadah di Deli Serdang

2 Juli 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar
Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Bio Solar

26 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Terduga Pelaku Curas Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dalam Dua Jam
Kriminal

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Terduga Pelaku Curas Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dalam Dua Jam

9 Juni 2026
  • Trending
Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

Manejer Pelor Lamrem: Keputusan Panitia Turnamen Lauke Sesuai Dengan Tenical Meeting

28 Juli 2026
Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

Pelajar Asal Simeulue Munifah Durratun Nashihah Raih Penghargaan Robotik Nasional

28 Juli 2026
Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

Mengantar Ayah Menjemput Maut: Potret Buruk Pelayanan dan Hilangnya Empati di RSUZA

27 Juli 2026
Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

Ojol Meninggal Dunia Tergilas Truk di Jalan Lintas Mapolda Sumut

30 Juli 2026

Berita Terkini

Mukhsinuddin: Tes Akademik Magister Ekonomi Syariah STAIN Meulaboh Dimulai 5-6 Agustus 2026

Mukhsinuddin: Tes Akademik Magister Ekonomi Syariah STAIN Meulaboh Dimulai 5-6 Agustus 2026

31 Juli 2026
BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

31 Juli 2026
BGN Kembalikan Lebih dari Rp311 Miliar ke Kas Negara

BGN Kembalikan Lebih dari Rp311 Miliar ke Kas Negara

31 Juli 2026
Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Irza, memimpin rapat koordinasi bersama Sales Area Manager Retail Pertamina dan Hiswana Migas Aceh untuk membahas penanganan antrean BBM di SPBU, Kantor Gubernur Aceh, 23 Juli 2026. [Foto: Dok.Biro Adpim]

Cegah Antrean dan Kegaduhan, Pemerintah Aceh Minta Pertamina Benahi Pelayanan SPBU ‎

31 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini