Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kejari Deli Serdang: PAD Rp 414 Juta dari Pajak Telah di Setor

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
26 Maret 2025
Kejari Deli Serdang: PAD Rp 414 Juta dari Pajak Telah di Setor
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Lubuk Pakam,Tubinnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang kembali menunjukkan perannya dalam pemulihan keuangan negara. Melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejari Deli Serdang berhasil memulihkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 414.044.511,58 dari pajak hotel dan restoran yang belum dibayarkan oleh manajemen Hotel Miyana selama tahun 2024.

Pembayaran pajak tersebut dilakukan di Aula Kantor Kejari Deli Serdang, Lubuk Pakam, dan langsung disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-10-at-19.27.32-120x86 Kejari Deli Serdang: PAD Rp 414 Juta dari Pajak Telah di Setor

Menaker: Budaya Inovasi Penting untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Kemnaker

11 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-10-at-16.20.46-120x86 Kejari Deli Serdang: PAD Rp 414 Juta dari Pajak Telah di Setor

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

10 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-10-at-19.46.18-120x86 Kejari Deli Serdang: PAD Rp 414 Juta dari Pajak Telah di Setor

‎Wamenaker Minta Daerah Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

10 Agustus 2026

Langkah ini merupakan hasil dari upaya bantuan hukum non-litigasi yang diberikan oleh JPN Kejari Deli Serdang kepada Pemkab Deli Serdang.

Kepala Kejari Deli Serdang, Mochamad Jeffry, S.H., M.Hum., didampingi oleh Kasi Datun Astri Heiza Mellisa Nasution, S.H., M.H., menegaskan bahwa bantuan hukum non-litigasi adalah bagian dari tugas JPN dalam Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Screenshot_20250326_162250_Gallery Kejari Deli Serdang: PAD Rp 414 Juta dari Pajak Telah di Setor

Kejari Deli Serdang berkomitmen membantu pemerintah daerah dalam pemulihan keuangan negara, terutama dalam hal pajak daerah yang menjadi sumber penting PAD.

“Dengan meningkatnya jumlah pengembalian pajak daerah, kami berharap pendapatan daerah semakin meningkat. Ini menjadi tanggung jawab seluruh pelaku usaha di Kabupaten Deli Serdang untuk memenuhi kewajibannya,” ujar Jeffry Rabu 26 Maret 2025.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba bermain dengan pajak daerah. Jika ada pihak yang mencoba melakukan negosiasi ilegal atau pengurangan pajak dengan imbalan tertentu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Kades Cinta Rakyat Telah Memenuhi: Akan Dilimpahkan Kejari Deli Serdang

Kejari Deli Serdang terus bersinergi dengan Pemkab Deli Serdang dalam memperbaiki sistem tata kelola pendapatan daerah guna mencegah kebocoran penerimaan pajak. Keberhasilan pemulihan pajak ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat besar bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

“Pendapatan asli daerah yang optimal akan memberikan dampak positif bagi pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Kami akan terus mengawal dan memastikan bahwa pajak daerah dipungut sesuai aturan yang berlaku,” tambah Jeffry.

Ke depan, Kejari Deli Serdang akan semakin meningkatkan perannya dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk memastikan pengembalian pajak, penertiban perizinan, serta penyelamatan aset daerah dapat berjalan dengan optimal.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang sadar akan kewajiban pajaknya, sehingga kontribusi terhadap pembangunan daerah semakin besar.(Red)

Tags: Kejari Deli SerdangKeuangan NegaraPADPajak

Berita Lainnya

Menaker: Budaya Inovasi Penting untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Kemnaker
Pemerintahan

Menaker: Budaya Inovasi Penting untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Kemnaker

11 Agustus 2026
Menaker Yassierli luncurkan diskon iuran JKK JKM pekerja informal sektor persampahan
Pemerintahan

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

10 Agustus 2026
Wamenaker Afriansyah Noor kunjungi Tanjung Jabung Barat dorong pengembangan green jobs
Pemerintahan

‎Wamenaker Minta Daerah Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

10 Agustus 2026
Kemnaker: Integrasi Data Lintas Instansi Tingkatkan Kualitas Layanan Ketenagakerjaan
Pemerintahan

Kemnaker: Integrasi Data Lintas Instansi Tingkatkan Kualitas Layanan Ketenagakerjaan

9 Agustus 2026
‎Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Pemerintahan

‎Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

8 Agustus 2026
Sekretaris Jenderal Kementerian Kemnaker, Cris Kuntadi menyampaikan materi saat menjadi pembicara dalam Digital Transformation Indonesia Human Resources Conference & Expo (DTI-HR 2026) di Jakarta, Kamis (6/8/2026). [Foto: Dok. Biro Humas Kemenaker]
Pemerintahan

Kemnaker Sesuaikan Regulasi Ketenagakerjaan Hadapi Dinamika Dunia Kerja

7 Agustus 2026
  • Trending
Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas Disimeulue Diringkus Polisi

Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas Disimeulue Diringkus Polisi

15 Agustus 2026
CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

18 Agustus 2026
Ada Apa di Balik CSR Simeulue? Marwan Mulai Kumpulkan Data dan Siapkan Laporan

Ada Apa di Balik CSR Simeulue? Marwan Mulai Kumpulkan Data dan Siapkan Laporan

18 Agustus 2026
Satpol PP WH Banda Aceh tetapkan 2 tersangka dugaan pelanggaran Qanun Jinayat

Pejabat Inspektorat Pemko Banda Aceh dan Pasangan Sesama Jenisnya Resmi Jadi Tersangka

18 Agustus 2026

Berita Terkini

Perajin menenun Songket Lamno warisan budaya Aceh Jaya di alat tenun tradisional

Songket Lamno, Warisan Tenun Aceh Jaya yang Sarat Makna dan Filosofi

19 Agustus 2026
Kemnaker: Lima Aspek Penting dalam Membangun Ekosistem Pendidikan Vokasi

Kemnaker: Lima Aspek Penting dalam Membangun Ekosistem Pendidikan Vokasi

18 Agustus 2026
Satpol PP WH Banda Aceh tetapkan 2 tersangka dugaan pelanggaran Qanun Jinayat

Pejabat Inspektorat Pemko Banda Aceh dan Pasangan Sesama Jenisnya Resmi Jadi Tersangka

18 Agustus 2026
MAN 1 Aceh Barat Gandeng DLH Perkuat Program Sekolah Peduli Lingkungan

MAN 1 Aceh Barat Gandeng DLH Perkuat Program Sekolah Peduli Lingkungan

18 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini