Minggu, 26 April 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kejari Deli Serdang: PAD Rp 414 Juta dari Pajak Telah di Setor

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
28 Maret 2025
Kejari Deli Serdang: PAD Rp 414 Juta dari Pajak Telah di Setor
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Lubuk Pakam,Tubinnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang kembali menunjukkan perannya dalam pemulihan keuangan negara. Melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejari Deli Serdang berhasil memulihkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 414.044.511,58 dari pajak hotel dan restoran yang belum dibayarkan oleh manajemen Hotel Miyana selama tahun 2024.

Pembayaran pajak tersebut dilakukan di Aula Kantor Kejari Deli Serdang, Lubuk Pakam, dan langsung disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang.

BeritaTerkait

IMG-20260424-WA0107-120x86 Kejari Deli Serdang: PAD Rp 414 Juta dari Pajak Telah di Setor

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

24 April 2026
IMG-20260424-WA0084-120x86 Kejari Deli Serdang: PAD Rp 414 Juta dari Pajak Telah di Setor

PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

24 April 2026
IMG-20260424-WA0001-120x86 Kejari Deli Serdang: PAD Rp 414 Juta dari Pajak Telah di Setor

Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

24 April 2026

Langkah ini merupakan hasil dari upaya bantuan hukum non-litigasi yang diberikan oleh JPN Kejari Deli Serdang kepada Pemkab Deli Serdang.

Kepala Kejari Deli Serdang, Mochamad Jeffry, S.H., M.Hum., didampingi oleh Kasi Datun Astri Heiza Mellisa Nasution, S.H., M.H., menegaskan bahwa bantuan hukum non-litigasi adalah bagian dari tugas JPN dalam Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Screenshot_20250326_162250_Gallery Kejari Deli Serdang: PAD Rp 414 Juta dari Pajak Telah di Setor

Kejari Deli Serdang berkomitmen membantu pemerintah daerah dalam pemulihan keuangan negara, terutama dalam hal pajak daerah yang menjadi sumber penting PAD.

“Dengan meningkatnya jumlah pengembalian pajak daerah, kami berharap pendapatan daerah semakin meningkat. Ini menjadi tanggung jawab seluruh pelaku usaha di Kabupaten Deli Serdang untuk memenuhi kewajibannya,” ujar Jeffry Rabu 26 Maret 2025.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba bermain dengan pajak daerah. Jika ada pihak yang mencoba melakukan negosiasi ilegal atau pengurangan pajak dengan imbalan tertentu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah SD Negeri 106163 Bandar Klippa Diduga Suap Wartawan

Kejari Deli Serdang terus bersinergi dengan Pemkab Deli Serdang dalam memperbaiki sistem tata kelola pendapatan daerah guna mencegah kebocoran penerimaan pajak. Keberhasilan pemulihan pajak ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat besar bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

“Pendapatan asli daerah yang optimal akan memberikan dampak positif bagi pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Kami akan terus mengawal dan memastikan bahwa pajak daerah dipungut sesuai aturan yang berlaku,” tambah Jeffry.

Ke depan, Kejari Deli Serdang akan semakin meningkatkan perannya dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk memastikan pengembalian pajak, penertiban perizinan, serta penyelamatan aset daerah dapat berjalan dengan optimal.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang sadar akan kewajiban pajaknya, sehingga kontribusi terhadap pembangunan daerah semakin besar.(Red)

Tags: Kejari Deli SerdangKeuangan NegaraPADPajak

Berita Lainnya

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang
Aceh

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

24 April 2026
PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha
Aceh

PUPR Aceh Barat Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Pasi Mesjid-Mesjid Tuha

24 April 2026
Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026
Aceh

Pemkab Aceh Barat Bahas Skema Alokasi DBH Pajak dan Retribusi untuk Gampong TA 2026

24 April 2026
Sidang KPLB Diikuti ASN dari Seluruh Indonesia, Kurdi Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Pemerintahan

Sidang KPLB Diikuti ASN dari Seluruh Indonesia, Kurdi Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

21 April 2026
Mirip Kasus Amsal Sitepu, Kasus Dugaan Korupsi Kominsa Simeulue Jadi Sorotan 
Aceh

Mirip Kasus Amsal Sitepu, Kasus Dugaan Korupsi Kominsa Simeulue Jadi Sorotan 

16 April 2026
Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Kendaraan Dinas Kepada Polres Simeulue Dan Subulussalam
Pemerintahan

Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Kendaraan Dinas Kepada Polres Simeulue Dan Subulussalam

14 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Update! Kebakaran Hebat Gudang PT Agro di Medan Labuhan, Panyebab Misterius

Update! Kebakaran Hebat Gudang PT Agro di Medan Labuhan, Panyebab Misterius

26 April 2026
Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Warga Medan Dilapor Polisi

Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Warga Medan Dilapor Polisi

26 April 2026
Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

Penguatan Profesionalitas Penyidik, Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

25 April 2026
Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

Bupati Aceh Barat Luncurkan AMP Mini Untuk Perbaikan Jalan Berlubang

24 April 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial