Kapolda Aceh Hadiri Secara Virtual Groundbreaking Pembangunan Perumahan Polri

|

DITAYANG:

Banda Aceh, Tubinnews.com — Kapolda Aceh, Irjen Dr. Achmad Kartiko, menghadiri secara virtual peletakan batu pertama atau groundbreaking serentak se-Indonesia sebagai tanda dimulainya pembangunan perumahan bagi anggota Polri di Desa Babah Jurong, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Selasa, 4 Maret 2025.

Achmad Kartiko mengatakan, pada tahun ini Polda Aceh juga akan membangun 40 unit rumah subsidi di Desa Babah Jurong, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, sebagai kelanjutan dari program perumahan bersubsidi yang diperuntukkan bagi personel Polri Polda Aceh dan masyarakat. Perumahan tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 1,5 hektare.

BACA JUGA  Sekda Buka Rapat Kerja Standar Pelayanan Minimal se-Aceh

“Pembangunan perumahan ini akan bekerja sama dengan pengembang yang memiliki pengalaman dan kredibilitas tinggi dalam pengembangan perumahan. Rumah yang dibangun berdesain tipe 36 dengan luas tanah 100 m² dan terdiri dari dua kamar tidur, ruang tamu, kamar mandi, serta teras. Harga per unit rumah ditetapkan sebesar Rp183 juta,” kata Achmad Kartiko dalam laporannya saat groundbreaking.

Khusus bagi personel Polri, kata Kapolda, pembiayaan atau uang muka (DP) akan didukung oleh Asabri dengan jumlah bervariasi sesuai jenjang kepangkatan. Rinciannya adalah bintara Rp25 juta, perwira pertama Rp30 juta, dan perwira menengah Rp35 juta.

BACA JUGA  Hari Ke-10 Operasi Keselamatan Toba 2025 Berjalan Lancar

“DP rumah bagi personel Polri akan didukung oleh Asabri dengan jumlah sesuai golongan. Dari Januari hingga Februari 2025, tercatat 74 pemohon mengajukan kepemilikan rumah melalui Asabri. Dari jumlah tersebut, 40 berkas telah lolos verifikasi administrasi di tingkat Polda, sementara 34 berkas lainnya dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam memenuhi kebutuhan perumahan, sejak tahun 2022 Polda Aceh bersama Polres jajaran telah membangun 478 unit rumah subsidi yang tersebar di beberapa kabupaten. Rinciannya adalah 417 unit di Kabupaten Aceh Besar pada tahun 2022, 50 unit di Aceh Timur pada tahun 2023, dan 11 unit di Pidie Jaya pada tahun 2024.

BACA JUGA  Polres Samosir Klarifikasi Video Viral di Tik Tok, Begini Kata Kasatreskrim Edward Sidauruk

Pembangunan rumah subsidi ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Aceh dalam mendukung program kesejahteraan personel Polri dan masyarakat. Dengan adanya perumahan yang layak dan terjangkau, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta memberikan hunian yang aman dan nyaman bagi personel Polri.

“Semoga program ini dapat terus berlanjut dan semakin berkembang, sehingga lebih banyak personel Polri dan masyarakat yang dapat memiliki rumah yang layak,” demikian, pungkasnya.

Terbaru

popular