Selasa, 16 Juni 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Panwaslih dan Satpol PP Tertibkan APK di Zona Terlarang

Redaksi by Redaksi
8 Desember 2023
Panwaslih dan Satpol PP Tertibkan APK di Zona Terlarang
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Panwaslih Kota Lhokseumawe mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di zona terlarang seperti di jalan protokol, lembaga pendidikan, serta di lokasi perkantoran TNI/Polri, Kamis (7/12/2023). Panwaslih mengimbau peserta Pemilu 2024 untuk melakukan penertiban sendiri sebelumnya dilakukan tim penertiban yang terdiri dari berbagai unsur.

Penertiban atribut kampanye dilakukan di ruas Jalan Iskandar Muda. Tim penertiban dari Panwaslih bersama petugas Satpol PP Kota Lhokseumawe membersihkan spanduk dan atribut lainnya yang terdapat di pagar kesatuan militer, termasuk di pagar Detasemen Polisi Militer (Denpom) Iskandar Muda/I Lhokseumawe.

BeritaTerkait

Screenshot_20260615_222809_Gallery-120x86 Panwaslih dan Satpol PP Tertibkan APK di Zona Terlarang

Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

15 Juni 2026
WhatsApp-Image-2026-06-12-at-15.30.51-120x86 Panwaslih dan Satpol PP Tertibkan APK di Zona Terlarang

Ruang Mesin Kapal Aceh Hebat 2 Meledak Saat Bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue

12 Juni 2026
WhatsApp-Image-2026-06-09-at-11.47.07-120x86 Panwaslih dan Satpol PP Tertibkan APK di Zona Terlarang

Dugaan Modus Ganjal ATM Kembali Terjadi di Medan, Uang Nasabah Rp60 Juta Raib

9 Juni 2026

Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Dedy Syahputra, menyebutkan sebelum melakukan penertiban tersebut, pihaknya sudah menyurati partai politik agar menertibkan secara mandiri agar bisa langsung memindahkan ke tempat lain yang tidak melanggar dengan aturan.

“Kami berharap para calon atau partai politik bisa menertibkan secara mandiri agar APK tersebut bisa digunakan lagi,” ujar Dedy yang terjun langsung ke lokasi.

Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 470/2023, Lapangan Jenderal Sudirman dan Lapangan Hiraq termasuk zona yang dilarang memasang alat peraga dan atribut kampanye. Demikian juga dengan Jalan Merdeka mulai dari Simpang Kutablang sampai KP3.
Sedangkan di sepanjang Jalan Medan – Banda Aceh, daerah yang dilarang memasang alat peraga kampanye adalah Simpang Selat Malaka sampai depan Pemadam Kebakaran di Desa Uteunkot. “Selain itu, tempat yang dilarang undang-undang seperti tempat pendidikan, rumah ibadah, dan tempat layanan kesehatan,” tambah Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran, Yuli Asbar.
Ketua Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwaslih, Ayi Jufridar, mengingatkan para calon yang sudah telanjur memasang alat peraga kampanye di jalan protokol, untuk segera menertibkan sendiri sesuai surat yang yang sudah dikirimkan Panwaslih Kota Lhokseumawe. “Kami juga sudah menelepon beberapa caleg yang baliho dan spanduknya ada di jalan protokol,” ujarnya.
Panwaslih Lhokseumawe juga mengingatkan caleg dan partai politik agar tidak memasang atribut kampanye di pohon. Sejumlah atribut kampanye yang digantungkan di pepohohan ikut dibersihkan Satpol PP, Kamis siang.
Sebelumnya, Komandan Denpom IM/I Lhokseumawe, Mayor (CPM) Darwin Nasution meminta peserta pemilu agar tidak memasang APK di pagar perkantoran dan markas militer. Pihaknya juga menegaskan soal netralitas TNI, khususnya Angkatan Darat dalam menghadapi Pemilu 2024.

Baca Juga :  Satgas Operasi Mantap Brata Seulawah kembali Gelar Anev

“Jika ada oknum TNI yang memihak kepada calon tertentu atau partai tertentu, silakan laporkan kepada kami,” tegasnya dalam pertemuan dengan anggota Panwaslih Kota Lhokseumawe.

Hal senada juga disampaikan Komandan Kodim 0103/Aceh Utara, Letkol (Kav) Makhyar, menyebutkan pihaknya sudah membentuk posko pengaduan tentang netralitas TNI. “Sesuai perintah, TNI di jajaran Kodim 0103/Aceh Utara siap menjaga netralitas dalam Pemilu 2024,” tegasnya ketika menerima audiensi pihak Panwaslih Kota Lhokseumawe di Makodim Aceh Utara.

Dalam pertemuan dengan Dandenpom serta Dandim Aceh Utara, hadir Ketua Panwaslih Lhokseumawe, Dedy Syahputra beserta anggota, Ayi Jufridar dan Yuli Asbar, serta Koodinator Sekretariat, Santi Setiawati.[]

Tags: mengamankan pemilu 2024Panwaslih

Berita Lainnya

Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur
Breaking News

Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

15 Juni 2026
Ruang Mesin Kapal Aceh Hebat 2 Meledak Saat Bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue
Peristiwa

Ruang Mesin Kapal Aceh Hebat 2 Meledak Saat Bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue

12 Juni 2026
Dugaan Modus Ganjal ATM Kembali Terjadi di Medan, Uang Nasabah Rp60 Juta Raib
Peristiwa

Dugaan Modus Ganjal ATM Kembali Terjadi di Medan, Uang Nasabah Rp60 Juta Raib

9 Juni 2026
Driver Ojol di Medan Diduga Jadi Korban Begal Bermodus Orderan Offline
Peristiwa

Driver Ojol di Medan Diduga Jadi Korban Begal Bermodus Orderan Offline

3 Juni 2026
Beberapa Jam Hujan Guyur Kota Medan, Sejumlah Ruas Jalan Terendam Banjir
Peristiwa

Beberapa Jam Hujan Guyur Kota Medan, Sejumlah Ruas Jalan Terendam Banjir

3 Juni 2026
Ngaku Ketua Ormas, Seorang Pria Diduga Kerap Ganggu Perbaikan Tower Protelindo di Belawan Bahari
Peristiwa

Ngaku Ketua Ormas, Seorang Pria Diduga Kerap Ganggu Perbaikan Tower Protelindo di Belawan Bahari

2 Juni 2026
  • Trending
Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

Mahasiswa UTU Soroti Kondisi Jalan Nasional di Jambi Baru yang Membahayakan Pengendara

11 Juni 2026
Pendukung Timnas Kecewa Panitia Stadion Bungkam Motor Hilang Diparkiran

Polresta Deli Serdang Diminta Transparan Perdamaian Kasus Guru Mengaji

8 Juni 2026
Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

Enam Terduga Pelaku Pembacokan Ramadsyah di Jermal VII Ditangkap

7 Juni 2026
Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

13 Juni 2026

Berita Terkini

Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

Ketua DPRD Sumut Minta Kejaksaan Tindak lanjuti Dugaan Jual Beli Dapur

15 Juni 2026
Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

Massa Demo Kantor DPRD Sumut Bawa Spanduk Revolusi Tuntut Kebijakan Pemerintah

15 Juni 2026
Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

Respons Cepat Laporan Warga, Brimob Cegah Balap Liar di Kota Medan

14 Juni 2026
Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

Bupati Aceh Barat Letakkan Batu Pertama Pembangunan RLH

13 Juni 2026
TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini