Medan,Tubinnews.com | Untuk memastikan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar 27 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) fokus terhadap pengawasan ketersediaan dan kelengkapan logistik.
Kordinator Divisi Humas Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Saut Boangmanalu mengatakan Bawaslu kabupaten/kota yang sudah ditetapkan dalam Tim Fasilitasi pengawasan logistik harus memastikan faktor-faktor yang mempengaruhi akan terjadi seperti cuaca buruk dan bencana alam. Dan yang paling utama adalah penyimpanan dan pergeseran logistik. Fokus pada pengawasan diantaranya perencanaan dan jadwal distribusi, kesetersediaan logistik dan kelengkapan logistik serta keamanan pada saat pengiriman disertai penyampaian laporan dalam dokumentasi dengan terus membangun kordinasi antar lembaga.
“Bila ditemukan insiden yang terjadi selama proses distribusi logistik harus segera dilaporkan dan didokumentasikan, serta tindakan cepat harus diambil untuk mengatasi masalah tersebut,” kata Saut saat rapat kordinasi pengawasan logistik Pilkada 2024 bersama Bawaslu kabupaten/Kota se Sumatera Utara di Hotel D’Prima Medan Sumatra Utara, Kamis (10/10/2024).
Dalam melakukan pengawasan logistik lanjut dia harus tepat jumlah dan tepat waktu, berkualitas dan kesesuaian kebutuhan. Pendistribusiannya juga harus berkaitan dengan mekanisme, administrasi dan geografis.
“Tim fasilitasi bisa benar-benar bekerja profesional sehingga proses mulai dari perencanaan hingga sampai TPS nanti semuanya bisa sesuai aturan,” tandas saut
Kordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Romson Poskoro Purba menambahkan dalam pengawasan logistik harus melakukan pemetaan manajemen risiko terkait dengan pengadaan dan distribusi logistik untuk menghindari permasalahan logistik yang kerap terjadi baik saat pemilu maupun saat pemilihan.
Terlebih, kata dia pengelolaan logistik pemilihan serentak 2024 akan dilakukan oleh masing-masing KPU di daerah untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan walikota dan bupati di 33 kabupaten/kota se Sumatera Utara.
Terkait pengelolaan logistik pada pemilihan kepala daerah serentak 2024 mendatang dia berharap lokasi percetakan logistik serta pendistribusiannya terutama surat suara dia meminta agar tidak terlalu jauh dari lokasi KPU itu sendiri.
“Koordinasi sangat diperlukan oleh KPU, salah satunya soal penentuan dimana tempat percetakannya, jangan sampai lokasi percetakan sangat jauh dengan lokasi KPU itu berada,” kata Romson.(Red)