Minggu, 23 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Oknum Polwan Diduga Lakukan Kekerasan Psikis Terhadap Anak, Polda Sumut Lakukan Penyelidikan

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
19 Februari 2025
Oknum Polwan Diduga Lakukan Kekerasan Psikis Terhadap Anak, Polda Sumut Lakukan Penyelidikan
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Sumatra Utara, Tubinnews.com | Polda Sumatra Utara sedang melakukan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana kekerasan psikis dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Polwan terhadap anak kandungnya yang masih berusia satu tahun.

Kasus ini dilaporkan pada 25 Oktober 2024 oleh ARY (31), yang menuding istrinya, DMM (29), melakukan kekerasan psikis terhadap putri mereka, FAR.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-23-at-14.44.42-120x86 Oknum Polwan Diduga Lakukan Kekerasan Psikis Terhadap Anak, Polda Sumut Lakukan Penyelidikan

Rampas Motor Mahasiswa Pakai Sajam, Dua Residivis Narkotika di Banda Aceh Ditangkap

23 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-22-at-20.48.49-120x86 Oknum Polwan Diduga Lakukan Kekerasan Psikis Terhadap Anak, Polda Sumut Lakukan Penyelidikan

Setahun Laporan Dugaan Intimidasi Wartawan di Medan Belum Ada Kepastian Hukum

22 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-20-at-23.10.19-120x86 Oknum Polwan Diduga Lakukan Kekerasan Psikis Terhadap Anak, Polda Sumut Lakukan Penyelidikan

Terlibat Dugaan Curat di Rantau, Dua Pria Ditangkap Polisi

20 Agustus 2026

Berdasarkan keterangan pelapor, dugaan kekerasan ini terjadi pada 6 Juli 2024 di sebuah rumah di Jl. Perbatasan No. 38, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Kejadian tersebut terungkap saat pelapor melakukan panggilan video dengan terlapor dan kemudian panggilan video tsb direkam oleh pelapor sebagai bukti.

Dalam video itu,DMM diduga memperlihatkan aksi kekerasan terhadap anak mereka, termasuk menarik korban hingga menangis serta mengancam akan menyiramnya dengan air panas. Rekaman video ini kini telah diamankan sebagai barang bukti oleh penyidik.

Polda Sumut bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Sejumlah langkah telah diambil, termasuk mengambil keterangan pelapor serta saksi-saksi, dan saksi ahli kemudian menggelar perkara penyidikan, dan telah memeriksa terlapor.

Penyidik juga telah beberapa kali berupaya memediasi kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik, namun hingga kini belum mencapai kesepakatan damai.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa meski upaya mediasi telah dilakukan berulang kali, kasus ini tetap akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Polda Sumut Tangkap Ribuan Preman Berkedok Ormas

“Kami telah beberapa kali mencoba mempertemukan kedua belah pihak dalam upaya mediasi, namun hingga saat ini belum ada kesepakatan damai. Oleh karena itu, proses penyidikan tetap berjalan transparan dan profesional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Yudhi, menekankan bahwa barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman video dan panci telah diamankan dan menjadi dasar dalam penyelidikan. “Kami berkomitmen menangani kasus ini secara objektif. Seluruh bukti yang ada akan dianalisis dengan cermat untuk memastikan proses hukum berjalan adil,” tambahnya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus ini dan terus berupaya mencari titik terang atas permasalahan tersebut.

Polda Sumut memastikan bahwa perkara ini ditangani secara transparan, dan perkembangan lebih lanjut akan terus diinformasikan kepada masyarakat.(Red)

Tags: kekerasan anakMediasi gagalpenyelidikanPolda sumut

Berita Lainnya

Rampas Motor Mahasiswa Pakai Sajam, Dua Residivis Narkotika di Banda Aceh Ditangkap
Hukrim

Rampas Motor Mahasiswa Pakai Sajam, Dua Residivis Narkotika di Banda Aceh Ditangkap

23 Agustus 2026
Setahun Laporan Dugaan Intimidasi Wartawan di Medan Belum Ada Kepastian Hukum
Hukrim

Setahun Laporan Dugaan Intimidasi Wartawan di Medan Belum Ada Kepastian Hukum

22 Agustus 2026
Terlibat Dugaan Curat di Rantau, Dua Pria Ditangkap Polisi
Hukrim

Terlibat Dugaan Curat di Rantau, Dua Pria Ditangkap Polisi

20 Agustus 2026
Top Up DANA Tak Bayar, Pemuda Ini Diduga Tipu 8 Konter di Banda Aceh
Hukrim

Top Up DANA Tak Bayar, Pemuda Ini Diduga Tipu 8 Konter di Banda Aceh

20 Agustus 2026
Sikat Para Pengedar, Kapolres Aceh Barat Tunjukkan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba
Hukrim

Sikat Para Pengedar, Kapolres Aceh Barat Tunjukkan Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

20 Agustus 2026
11 Terpidana Pelanggar Qanun Jinayat Dicambuk di Banda Aceh
Hukrim

11 Terpidana Pelanggar Qanun Jinayat Dicambuk di Banda Aceh

20 Agustus 2026
  • Trending
Angota Polres Aceh Barat Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang

Angota Polres Aceh Barat Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang

22 Agustus 2026
CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

CSR Perusahaan di Simeulue Dipertanyakan, Ke Mana Perannya untuk Masyarakat?

18 Agustus 2026
Ada Apa di Balik CSR Simeulue? Marwan Mulai Kumpulkan Data dan Siapkan Laporan

Ada Apa di Balik CSR Simeulue? Marwan Mulai Kumpulkan Data dan Siapkan Laporan

18 Agustus 2026
BPK Bongkar Salah Klasifikasi Anggaran Rp12 Miliar Salah Pos Penganggaran PUPR Simeulue

BPK Bongkar Salah Klasifikasi Anggaran Rp12 Miliar Salah Pos Penganggaran PUPR Simeulue

23 Agustus 2026

Berita Terkini

Rampas Motor Mahasiswa Pakai Sajam, Dua Residivis Narkotika di Banda Aceh Ditangkap

Rampas Motor Mahasiswa Pakai Sajam, Dua Residivis Narkotika di Banda Aceh Ditangkap

23 Agustus 2026
BPK Bongkar Salah Klasifikasi Anggaran Rp12 Miliar Salah Pos Penganggaran PUPR Simeulue

BPK Bongkar Salah Klasifikasi Anggaran Rp12 Miliar Salah Pos Penganggaran PUPR Simeulue

23 Agustus 2026
Petugas DLH Aceh Barat mengecat ulang pot tanaman dan pembatas trotoar di Meulaboh

Rawat Fasilitas Umum, DLH Aceh Barat Cat Ulang Pot Tanaman

23 Agustus 2026
Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

22 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini