Jakarta, Tubinnews.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 Kg. Keputusan ini diambil setelah adanya koordinasi antara DPR dan pemerintah terkait aspirasi publik mengenai distribusi gas bersubsidi tersebut.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer menjadi agen sub pangkalan secara parsial,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dikutip dari detiknews.com, Rabu (5/1/2025).
Dasco yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan pengecer tidak menjual gas dengan harga yang terlalu tinggi. Selain itu, ia mengingatkan agar mekanisme distribusi tetap tertib.
“Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” tambahnya.
Kebijakan Pemerintah dan Polemik di Masyarakat
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan pemangkasan jalur distribusi LPG 3 Kg yang hanya sampai tingkat pangkalan, tanpa melibatkan pengecer. Hal ini menuai sorotan dari DPR karena menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan gas di warung atau pengecer terdekat.
Menanggapi hal ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan disebabkan oleh kelangkaan LPG 3 Kg, melainkan karena adanya perubahan mekanisme distribusi.
“Kelangkaan daripada LPG itu sebenarnya nggak ada, nggak ada. Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025 volumenya sama, dan kami siapkan sekarang,” kata Bahlil di Bogor, Minggu (2/2).
Bahlil juga menyampaikan bahwa pemerintah sedang merancang aturan untuk mengubah status pengecer menjadi pangkalan agar harga jual LPG kepada masyarakat tetap terjangkau.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah ingin merapikan mekanisme penyaluran subsidi LPG 3 Kg agar lebih tepat sasaran.
“Ya kan memang begini ya. Pertama adalah semua memang harus kita rapikan ya. LPG 3 Kg ini kan ada subsidi dari pemerintah,” ujarnya di kompleks MPR/DPR/DPD, Jakarta, Sabtu (1/2).
Prasetyo berharap hanya masyarakat yang berhak yang dapat menikmati subsidi LPG 3 Kg. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk memastikan subsidi tepat guna.
“Sehingga kita berharap yang namanya subsidi ya, kita penginnya diterima oleh yang berhak kan kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit, tidak,” jelasnya.
Dengan kebijakan terbaru ini, diharapkan masyarakat dapat kembali mengakses LPG 3 Kg dengan lebih mudah, tanpa kehilangan kontrol atas distribusi yang lebih tertib dan terorganisir.