Deli Serdang | TubinNews.com — Sebuah truk kuning bernomor polisi BK 8356 MF bermuatan kayu gelondongan melintas di Jalan Medan–Percut, kawasan permukiman padat penduduk di Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (13/10/2026) pagi. Muatan kayu yang terlihat menumpuk tinggi di atas bak truk itu dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan.
Truk tersebut membawa puluhan batang kayu berukuran besar yang ditumpuk melebihi tinggi bak. Muatannya hanya ditutupi terpal bergaris yang tampak lusuh dan diikat menggunakan sabuk.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga, terutama karena truk melintas di jalan yang relatif sempit dan digunakan masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari.
“Bahaya kali mobil truk overload melintas setiap hari mengancam nyawa pengendara bang,” ucap Joko kepada media ini.
Joko juga mengkhawatirkan risiko kayu terjatuh dari kendaraan tersebut, terlebih saat melintas di kawasan permukiman.
“Nggeri kali, kalau kayu itu jatuh kena anak-anak gimana? Ini jalan kampung, bukan jalan lintas. Setiap hari ada truk kayak gini lewat,” ujarnya.
Warga meminta Satlantas Polrestabes Medan dan Dinas Perhubungan menindaklanjuti aktivitas truk bermuatan berat yang disebut kerap melintas di kawasan tersebut. Mereka juga menilai kendaraan bermuatan berat berpotensi merusak jalan yang baru diaspal oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Kanit Lantas Medan Tembung, Ipda Palti Pakpahan, saat dikonfirmasi mengenai aktivitas truk pengangkut kayu gelondongan yang disebut berlangsung setiap hari, menyarankan awak media menanyakan langsung kepada sopir.
“Tanya langsung supirnya,” ucapnya singkat.
Selain persoalan muatan dan keselamatan, warga mempertanyakan kelengkapan dokumen kayu yang diangkut, termasuk ada atau tidaknya Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH).
Namun, hingga berita ini diterbitkan, asal dan tujuan pengangkutan kayu tersebut belum diketahui.






