Aceh Tamiang | TubinNews.com — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta PT PLN melanjutkan layanan listrik gratis bagi masyarakat korban banjir yang masih menempati hunian sementara (huntara), menyusul belum rampungnya pembangunan hunian tetap (huntap).
Hal itu disampaikan Mualem saat meninjau huntara yang telah selesai dibangun untuk masyarakat korban banjir di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (13/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia mendengar aspirasi warga yang berharap biaya listrik selama menempati huntara tidak dibebankan kepada masyarakat terdampak bencana.
Mualem mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam penyediaan fasilitas huntara. Pemerintah Aceh, kata dia, akan terus berupaya memenuhi kebutuhan warga, mulai dari fasilitas sanitasi dan air bersih hingga listrik.
“Kita tahu saat ini memang banyak masih kurangnya, tapi InsyaAllah kita akan terus upayakan lebih sempurna, baik itu WC, air bersih hingga listrik,” ujar Mualem.
Terkait layanan listrik, Mualem sebelumnya telah menyurati Direktur Utama PLN pada 8 Oktober 2026 untuk meminta perpanjangan dukungan layanan listrik bagi masyarakat korban banjir yang masih tinggal di huntara.
Dalam surat tersebut, Mualem menjelaskan bahwa berdasarkan perkembangan terakhir, dukungan layanan listrik akan berakhir pada Oktober 2026. Sementara itu, sebagian warga terdampak masih menempati huntara karena pembangunan huntap belum seluruhnya selesai dan belum dapat ditempati.
“Dalam kondisi tersebut, keberlanjutan layanan listrik menjadi bagian penting dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat selama masa transisi menuju pemulihan,” demikian isi surat tersebut.
Menurut Mualem, listrik tidak hanya diperlukan untuk kebutuhan rumah tangga, tetapi juga mendukung pendidikan, kesehatan, keamanan, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Aceh meminta PLN melanjutkan layanan listrik di lokasi-lokasi huntara hingga masyarakat terdampak dapat menempati huntap dan kembali menjalani kehidupan serta aktivitas ekonomi secara layak dan mandiri.






