Senin, 17 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Komdigi Tindak Hornet, Minta Aplikasi Dihapus dari App Store dan Play Store

Redaksi by Redaksi
16 Agustus 2026
Komdigi Tindak Hornet, Minta Aplikasi Dihapus dari App Store dan Play Store

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar. [Foto: Dok. Ist]

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | TubinNews.com – Kementerian Komunikasi dan Digital mengambil langkah terhadap platform Hornet setelah menerima aduan masyarakat mengenai keterkaitan platform tersebut dengan kampanye LGBTIQ+ yang dinilai tidak sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, mengatakan aduan masyarakat tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap platform Hornet.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-15-at-17.12.18-120x86 Komdigi Tindak Hornet, Minta Aplikasi Dihapus dari App Store dan Play Store

Presiden Prabowo Tegaskan Penguatan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja

15 Agustus 2026
result_20260814_-_Sekolah_Kedinasan_2026_1-120x86 Komdigi Tindak Hornet, Minta Aplikasi Dihapus dari App Store dan Play Store

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan 4.770 Kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan 2026

15 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-14-at-17.27.31-120x86 Komdigi Tindak Hornet, Minta Aplikasi Dihapus dari App Store dan Play Store

Program MagangHub Buka Jalan Peserta Jadi Pekerja

14 Agustus 2026

“Komdigi menerima aduan dari masyarakat mengenai keterkaitan platform Hornet dengan kampanye LGBTIQ+. Hal ini menjadi perhatian karena ada nilai, norma, dan ketentuan hukum yang harus dihormati oleh setiap platform yang beroperasi di Indonesia,” kata Alexander dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (15/8/2026).

Menurut Alexander, persoalan Hornet tidak hanya muatan kontennya, namun juga dari sisi kepatuhan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

“Dari awal Hornet tidak pernah mendaftarkan diri sebagai PSE di Indonesia. Ini merupakan persoalan kepatuhan yang harus kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Alexander.

Komdigi, lanjut Alexander, telah mengambil langkah lanjutan dengan meminta Apple App Store dan Google Play Store untuk segera melakukan delisting dari layanan yang dapat diakses pengguna di Indonesia.

“Kami sudah minta App Store dan Play Store agar aplikasi tersebut segera di-delisting. Ini bagian dari penegakan aturan terhadap platform yang tidak memenuhi kewajibannya di Indonesia,” katanya.

Alexander menegaskan, setiap platform digital yang menyediakan layanan bagi masyarakat Indonesia wajib menghormati hukum dan ketentuan nasional. Kewajiban tersebut berlaku tanpa membedakan asal negara, skala perusahaan, maupun jumlah penggunanya. Selain aplikasi Hornet Komdigi juga akan memperoses Aplikasi lain dengan layanan serupa.”

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Evakuasi Nenek Korban Banjir di Kampung Baru

“Ruang digital Indonesia bukan ruang tanpa aturan. Setiap platform yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi ketentuan hukum Indonesia,” kata Alexander.

Ia menambahkan, pengawasan ruang digital tidak hanya menyangkut konten yang beredar di internet, tetapi juga kepatuhan penyelenggara platform terhadap kewajiban hukum dan tata kelola sistem elektronik.

Komdigi, kata Alexander, akan terus menindaklanjuti laporan dan aduan masyarakat serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penyedia toko aplikasi, untuk memastikan ekosistem digital Indonesia tetap sesuai dengan hukum dan ketentuan nasional.

“Prinsipnya sederhana, siapa pun yang ingin menyediakan layanan digital bagi masyarakat Indonesia harus hadir secara bertanggung jawab dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Alexander.

Tags: APP HornetKOMDIGI

Berita Lainnya

Presiden Prabowo Tegaskan Penguatan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Penguatan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja

15 Agustus 2026
Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan 4.770 Kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan 2026
Nasional

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan 4.770 Kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan 2026

15 Agustus 2026
Peserta Program Pemagangan Nasional MagangHub berfoto bersama di Jakarta
Nasional

Program MagangHub Buka Jalan Peserta Jadi Pekerja

14 Agustus 2026
Penutupan pendaftaran PVN Batch 4 Tahun 2026 Kemnaker
Nasional

Pendaftaran Ditutup, Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Mulai Seleksi 13 Agustus

12 Agustus 2026
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba
Nasional

Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

12 Agustus 2026
46.160 Peserta Mulai Ikuti MagangHub Angkatan II Batch 1
Nasional

46.160 Peserta Mulai Ikuti MagangHub Angkatan II Batch 1

11 Agustus 2026
  • Trending
Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas Disimeulue Diringkus Polisi

Tiga Pelaku Pencurian Toko Emas Disimeulue Diringkus Polisi

15 Agustus 2026
Jubir KPA Luwa Nanggroe: Ketegangan di Aceh Rakyat Sudah Tak Sepaham atas Keadilan yang Terabaikan

Jubir KPA Luwa Nanggroe: Ketegangan di Aceh Rakyat Sudah Tak Sepaham atas Keadilan yang Terabaikan

16 Agustus 2026
Polres Nagan Raya Amankan Empat Pelaku Tambang Ilegal dan Barang Bukti

Polres Nagan Raya Amankan Empat Pelaku Tambang Ilegal dan Barang Bukti

15 Agustus 2026
Abu Salam desak Mentan minta maaf terkait bantuan pertanian Rp2,5 triliun untuk Aceh

Soroti Kejanggalan Bantuan Rp 2,5 Triliun, Abu Salam Desak Mentan Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh  

11 Agustus 2026

Berita Terkini

Komdigi Tindak Hornet, Minta Aplikasi Dihapus dari App Store dan Play Store

Komdigi Tindak Hornet, Minta Aplikasi Dihapus dari App Store dan Play Store

16 Agustus 2026
Muda Seudang Aceh Barat Salurkan Bantuan Sembako Peringati Hari Damai Aceh ke-21

Muda Seudang Aceh Barat Salurkan Bantuan Sembako Peringati Hari Damai Aceh ke-21

16 Agustus 2026
Rapat Forkopimda Aceh bahas kerusuhan Hari Damai Aceh dipimpin Wagub Fadhlullah di Kantor Gubernur

Forkopimda Aceh Bahas Kerusuhan Hari Damai Aceh, Pemerintah dan DPRA Konsultasi ke Mendagri

16 Agustus 2026
Merawat Nasionalisme dan Keislaman, PCNU Aceh Barat Gelar Beut NU Warong Kupi

Merawat Nasionalisme dan Keislaman, PCNU Aceh Barat Gelar Beut NU Warong Kupi

16 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini