Langkat | Tubinnews.com — Sejumlah sopir mengeluhkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di depan Pertamina EP Field Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam informasi yang beredar, sopir mengaku dimintai uang sebesar Rp300.000 oleh oknum yang diduga mengatasnamakan SPSI. Menariknya, pungutan tersebut disebut disertai dengan kwitansi, meski para sopir mempertanyakan dasar dan legalitas penarikan biaya tersebut.
Salah satu sopir yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa pungutan itu dinilai memberatkan. Terlebih, menurutnya, tidak ada kejelasan terkait jasa atau pekerjaan yang diberikan kepada sopir, sehingga pungutan tersebut dianggap tidak wajar.
“Diminta Rp300 enggak bongkar enggak kerja apa apa harus bayar, kami tidak merasa ada pelayanan atau kerja yang dilakukan. Ini jelas membebani kami kami mau makan apa,” ungkapnya.

Para sopir berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka juga meminta adanya kejelasan terkait pihak yang berhak melakukan pungutan di area tersebut agar tidak terjadi praktik serupa di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan pungli tersebut. Aparat penegak hukum diharapkan dapat melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi sekaligus memberikan rasa aman bagi para sopir yang melintas di kawasan tersebut.
Peristiwa ini pun menjadi perhatian publik dan kembali mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap praktik pungutan di lapangan, khususnya yang berpotensi merugikan masyarakat.















