Jumat, 23 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Residivis Spesialis Curanmor di Rumah Ibadah Dibekuk Polsek Sunggal

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
8 Januari 2026
Residivis Spesialis Curanmor di Rumah Ibadah Dibekuk Polsek Sunggal

Pelaku pencuri dirumah ibadah di amankan polsek sunggal. (Foto: dok. TubinNews).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | TubinNews.com — Polsek Sunggal kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan menangkap empat pelaku residivis curanmor yang dikenal sebagai spesialis pencurian di rumah ibadah, Kamis (8/1/2026).

Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DFHA (21), TR (30), AS (30), dan RAS (20). Mereka diketahui merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, khususnya dengan menyasar masjid di wilayah Kecamatan Sunggal.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-01-22-at-16.20.35-120x86 Residivis Spesialis Curanmor di Rumah Ibadah Dibekuk Polsek Sunggal

Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA

22 Januari 2026
Screenshot_20260121_230903_Video-Player-120x86 Residivis Spesialis Curanmor di Rumah Ibadah Dibekuk Polsek Sunggal

Aksi Begal Ancam Korban Dengan Klewang Resahkan Warga di Medan Tembung

21 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-21-at-16.38.26-120x86 Residivis Spesialis Curanmor di Rumah Ibadah Dibekuk Polsek Sunggal

Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras

21 Januari 2026

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat, didampingi Kanit Reskrim AKP Harles Richter Gultom, dalam konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal.

“Kami lakukan tindakan tegas terhadap mereka, dengan menembak kaki pelaku yang berusaha melawan petugas saat diamankan. Kami mengamankan empat tersangka dalam perkara ini, dan keempat tersangka ini adalah residivis, dari kasus yang sama,” ungkap Kompol Bambang G Hutabarat.

Kapolsek menjelaskan, dalam kelompok curanmor tersebut terdapat seorang pengendali atau otak pelaku, salah satunya berinisial Andi Sanjaya, yang berperan mengatur aksi kejahatan para tersangka.

Menurut hasil penyelidikan mendalam, para pelaku telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor tanpa rasa jera, bahkan menjadikan rumah ibadah sebagai target utama, karena dianggap minim pengawasan.

“Dari hasil pemeriksaan kami yang mendalam, bahwa para pelaku ini sudah 11 kali melakukan kegiatan pencurian sepeda motor ini. Para pelaku ini melakukan aksinya di rumah ibadah, terkhusus masjid, karena sudah 5 kali melakukan aksinya di masjid Kecamatan Sunggal DS,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Ombudsman Sumut Desak Klarifikasi RS Balige: Pasien "Bocor Ginjal" Ternyata Hanya Kolesterol dan Asam Urat

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pencurian adalah Masjid Ar Ridho, Desa SM Diski, pada Desember 2025 lalu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 set kunci Y L, 1 buah anak kunci T,  2 buah tang, 2 buah kunci pas, 5 buah kunci L, 1 buah gunting, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah tanpa plat, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 buah kunci sepeda motor.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana juncto Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap tersangka dikenakan pasal 363 Ayat (2) KUHPidana atas Pasal 477 Ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 9 tahun penjara,” tegas Kompol Bambang G Hutabarat.

Tags: CuranmorKriminalMedanPolsek Sunggal

Berita Lainnya

Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA
Hukrim

Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA

22 Januari 2026
Aksi Begal Ancam Korban Dengan Klewang Resahkan Warga di Medan Tembung
Hukrim

Aksi Begal Ancam Korban Dengan Klewang Resahkan Warga di Medan Tembung

21 Januari 2026
Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras
Hukrim

Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras

21 Januari 2026
KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan di Jawa Tengah
Hukrim

BREAKING NEWS: KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo

19 Januari 2026
Personil Diserang, Kombes Jean Calvijn: Tak Ada Tempat Bagi Mafia Narkoba
Hukrim

Personil Diserang, Kombes Jean Calvijn: Tak Ada Tempat Bagi Mafia Narkoba

18 Januari 2026
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap pengedar shabu di Medan Deli
Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Medan Deli

16 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang, Begini Kata Kades Percut

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang, Begini Kata Kades Percut

23 Januari 2026
Bupati Deli Serdang Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Deli Serdang Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

22 Januari 2026
Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya

22 Januari 2026
Rembuk Paripurna KTNA Tetapkan Nuraini sebagai Ketua Deli Serdang Periode 2025–2030

Rembuk Paripurna KTNA Tetapkan Nuraini sebagai Ketua Deli Serdang Periode 2025–2030

22 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial