Sabtu, 18 Juli 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Pendidikan

PIP 2025–2026 Cair Bertahap, Ini Cara Cek, Syarat Resmi, dan Nominal per Jenjang

Riska Amelia by Riska Amelia
9 Januari 2026
PIP 2025–2026 Cair Bertahap, Ini Cara Cek, Syarat Resmi, dan Nominal per Jenjang

Ilustrasi uang seratus dan lima puluh ribu rupiah (Foto: Pixabay).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Banda Aceh | TubinNews.com – Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), kembali dicairkan secara bertahap pada tahun anggaran 2025-2026 kepada siswa penerima manfaat di seluruh jenjang pendidikan.

Dilansir dari laman resmi Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikdasmen, siswa dan orang tua dapat mengecek status penerimaan bantuan secara daring melalui situs pip.kemendikdasmen.go.id.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-07-14-at-14.14.02-120x86 PIP 2025–2026 Cair Bertahap, Ini Cara Cek, Syarat Resmi, dan Nominal per Jenjang

Ruang Kelas SDN 1 Jabi-Jabi Memprihatinkan, Aktivis Mahasiswa Desak Pemkot Subulussalam Segera Bertindak

14 Juli 2026
IMG-20260709-WA0037-120x86 PIP 2025–2026 Cair Bertahap, Ini Cara Cek, Syarat Resmi, dan Nominal per Jenjang

Bupati Simeulue Lepas Kontingen O2SN 2026 ke Ajang Tingkat Provinsi

9 Juli 2026
result_WhatsApp-Image-2026-07-08-at-13.10.11-120x86 PIP 2025–2026 Cair Bertahap, Ini Cara Cek, Syarat Resmi, dan Nominal per Jenjang

STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Buka PMB Pascasarjana Tahun 2026/2027, Tawarkan 3 Program Magister Unggulan

8 Juli 2026

Pada laman tersebut, penerima memilih menu Cari Penerima PIP, lalu memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah proses verifikasi, sistem akan menampilkan status penerima serta informasi pencairan dana.

Mengacu pada ketentuan Kemendikdasmen, PIP bertujuan membantu peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan hingga menyelesaikan jenjang pendidikan menengah, sekaligus mencegah peserta didik putus sekolah.

Adapun sasaran penerima PIP yaitu:

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, antara lain:

– Peserta didik dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH)
– Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
– Peserta didik berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu, baik yang berada di sekolah, panti sosial, maupun panti asuhan
– Peserta didik yang terdampak bencana alam
– Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) dan diharapkan dapat kembali bersekolah
– Peserta didik yang mengalami gangguan fisik, korban musibah, berasal dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), berada di daerah konflik, berasal dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah
– Peserta didik pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Baca Juga :  Panglima TNI Salurkan 736 Paket Tas dan Alat Tulis untuk Pelajar Pidie Jaya

Sementara itu, besaran nominal dana PIP per jenjang pendidikan ditetapkan pemerintah sebagai berikut:

1. SD/SDLB/Program Paket A
Kelas I–V: Rp450.000 per tahun
Kelas VI: Rp225.000 per tahun
2. SMP/SMPLB/Program Paket B
Kelas VII–VIII: Rp750.000 per tahun
Kelas IX: Rp375.000 per tahun
3. SMA/SMK/SMALB/Program Paket C
Kelas X–XI: Rp1.800.000 per tahun
Kelas XII: Rp900.000 per tahun

Ketentuan tersebut menyesuaikan regulasi terbaru pemerintah, di mana nominal PIP untuk jenjang menengah atas ditetapkan sebesar Rp1.800.000 per tahun bagi siswa reguler, dengan pembagian setengahnya bagi siswa yang menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.

Dana PIP disalurkan langsung ke rekening atas nama siswa penerima yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) PIP dan dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti pembelian buku, seragam sekolah, alat tulis, serta biaya transportasi.

Melalui mekanisme pengecekan daring tersebut, penerima PIP dapat mengetahui status bantuan serta besaran dana yang diterima sesuai ketentuan pemerintah.

Tags: Bantuan PendidikanKemendikdasmenPIPProgram Indonesia PintarSiswa

Berita Lainnya

Ruang Kelas SDN 1 Jabi-Jabi Memprihatinkan, Aktivis Mahasiswa Desak Pemkot Subulussalam Segera Bertindak
Pendidikan

Ruang Kelas SDN 1 Jabi-Jabi Memprihatinkan, Aktivis Mahasiswa Desak Pemkot Subulussalam Segera Bertindak

14 Juli 2026
Bupati Simeulue Lepas Kontingen O2SN 2026 ke Ajang Tingkat Provinsi
Pendidikan

Bupati Simeulue Lepas Kontingen O2SN 2026 ke Ajang Tingkat Provinsi

9 Juli 2026
STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Buka PMB Pascasarjana Tahun 2026/2027, Tawarkan 3 Program Magister Unggulan
Pendidikan

STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Buka PMB Pascasarjana Tahun 2026/2027, Tawarkan 3 Program Magister Unggulan

8 Juli 2026
SMK PAB 12 Saentis Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Dana Bos
Pendidikan

SMK PAB 12 Saentis Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Dana Bos

29 Juni 2026
DEMA Cup Barsela 2026 Resmi Berakhir, Ini Pemenangnya!
Pendidikan

DEMA Cup Barsela 2026 Resmi Berakhir, Ini Pemenangnya!

27 Juni 2026
Prof. Nyak Amir Resmi Terpilih Jadi Rektor UTU Periode 2026–2030
HEADLINE

Prof. Nyak Amir Resmi Terpilih Jadi Rektor UTU Periode 2026–2030

25 Juni 2026
  • Trending
Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Alias Burnok Diusut Tuntas Diduga Melibatkan Oknum BKO PTPN II

Diduga Tewas Usai Diamankan, Keluarga Minta Kasus Daniel Situmeang Alias Burnok Diusut Tuntas Diduga Melibatkan Oknum BKO PTPN II

14 Juli 2026
Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

16 Juli 2026
BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

BPK Temukan Sejumlah Persoalan Pengelolaan Pariwisata di Simeulue

12 Juli 2026
Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

Gugatan PT SCY Berindikasi Kriminalisasi Terhadap Tiga Orang Terlapor, Aliansi Bara Desak Komisi III DPR RI Turun Tangan

12 Juli 2026

Berita Terkini

Razia Kafe Remang Remang diAceh Barat, Tarmizi : Tidak  Berlaku Bekingan Dimasa Kemimpina Saya

Razia Kafe Remang Remang diAceh Barat, Tarmizi : Tidak  Berlaku Bekingan Dimasa Kemimpina Saya

18 Juli 2026
Dugaan Pelanggaran Pilkades Desa Perguroan, Begini Kata Ketua Komisi 1 Meri Sitepu

Dugaan Pelanggaran Pilkades Desa Perguroan, Begini Kata Ketua Komisi 1 Meri Sitepu

17 Juli 2026
Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

Polres Simeulue Limpahkan Kasus Pembakaran Rumah di Teluk dalam Ke Kejaksaan

16 Juli 2026
Pelindo Branch Malahayati Gelar Lomba Hari Lingkungan Hidup di Empat Gampong Aceh Besar

Pelindo Branch Malahayati Gelar Lomba Hari Lingkungan Hidup di Empat Gampong Aceh Besar

16 Juli 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini