Rabu, 4 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Capai Rp133 Miliar

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
14 Januari 2026
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan Dirut PT PASU terkait dugaan korupsi aluminium

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan Dirut PT PASU terkait dugaan korupsi aluminium. (Foto: Ist).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menahan Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk. berinisial JS, terkait dugaan korupsi penjualan aluminium yang terjadi dalam kurun waktu 2018 hingga 2024.

Penahanan tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya, di mana Kejati Sumut telah lebih dulu menahan tiga orang tersangka pada 17 dan 22 Desember 2025 dalam kasus yang sama

BeritaTerkait

result_img_69a6f72910b84-120x86 Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Capai Rp133 Miliar

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

4 Maret 2026
WhatsApp-Image-2026-02-28-at-22.08.01-800x445-1-120x86 Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Capai Rp133 Miliar

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri

2 Maret 2026
IMG-20260224-WA0020-120x86 Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Capai Rp133 Miliar

Kajatisu Tahan Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan

24 Februari 2026

Berdasarkan hasil penyidikan, JS diduga secara bersama-sama dan bermufakat dengan tersangka lain melakukan perubahan skema pembayaran penjualan Aluminium Alloy dari PT Indonesia Aluminium (INALUM) kepada PT PASU.

Skema pembayaran yang semula cash dan SKBN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri), diduga diubah secara melawan hukum menjadi Dokumen Against Acceptance (D/A) dengan tenor 180 hari.

Akibat perubahan skema tersebut, PT PASU selaku pembeli tidak melakukan pembayaran atas aluminium alloy yang telah dikirim PT INALUM. Perbuatan ini menyebabkan kerugian keuangan negara pada PT INALUM yang diperkirakan mencapai USD 8 juta atau sekitar Rp133,4 miliar, dan jumlah tersebut masih dalam proses penghitungan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Tim penyidik menyatakan telah menemukan minimal dua alat bukti yang sah, sehingga penetapan JS sebagai tersangka dinilai telah memenuhi unsur hukum.

Atas perbuatannya, tersangka JS dijerat Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta jo Pasal 603, Pasal 604, dan Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga :  Hasil Korupsi RP 3,5 Miliar Kota Padangsidimpuan Diterima Kejatisu

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan penahanan terhadap tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-01/L.2/Fd.2/1/2026 tanggal 13 Januari 2026. Tersangka ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan. Apabila ditemukan keterlibatan pihak lain, baik perorangan maupun korporasi, tindakan hukum tegas akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus mendalami perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” tegas Plt Kasi Penkum, Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, Rabu (14/1/2025).

Tags: Dirut PT PASUKejatisu

Berita Lainnya

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu
Hukrim

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

4 Maret 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri
Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri

2 Maret 2026
Kajatisu Tahan Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan
Hukrim

Kajatisu Tahan Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan

24 Februari 2026
Ditres Narkoba Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026
Hukrim

Ditres Narkoba Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026

25 Februari 2026
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp13,18 Miliar Proyek Waterfront Danau Toba
Hukrim

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp13,18 Miliar Proyek Waterfront Danau Toba

24 Februari 2026
Remaja Aceh Barat Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum TNI Tuai Sorotan Anggota DPR
Hukrim

Remaja Aceh Barat Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum TNI Tuai Sorotan Anggota DPR

22 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Siluet sosok yang sedang berzikir di tengah keheningan alam. (Foto: ilustrasi ini dibuat oleh Gemini)

Saat Harta dan Jabatan Tak Lagi Mampu Menenangkan Zikir Menjadi Nafas Kehidupan

4 Maret 2026
Wagub Fadhlullah: TPID harus Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Harga

Wagub Fadhlullah: TPID harus Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Harga

4 Maret 2026
Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

4 Maret 2026
Pangdam I/BB Pimpin Rapat Pimpinan Kodam I/Bukit Barisan TA 2026

Pangdam I/BB Pimpin Rapat Pimpinan Kodam I/Bukit Barisan TA 2026

4 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial