Jumat, 23 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras

Redaksi by Redaksi
21 Januari 2026
Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras

Barang bukti berupa uang terkait kasus dugaan pemerasan pada pengisian jabatan perangkat desa di Pati. (FOTO: Dok. KPK).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | TubinNews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. Uang hasil OTT tersebut diketahui dikumpulkan dari sejumlah pihak dan disimpan dalam sebuah karung berwarna hijau yang menyerupai karung beras.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penggunaan karung dilakukan untuk memudahkan pemindahan uang karena jumlahnya cukup banyak. Bahkan, saat dibawa, karung tersebut tampak seperti membawa beras.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-01-22-at-16.20.35-120x86 Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras

Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA

22 Januari 2026
Screenshot_20260121_230903_Video-Player-120x86 Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras

Aksi Begal Ancam Korban Dengan Klewang Resahkan Warga di Medan Tembung

21 Januari 2026
kpk-periksa-bupati-pati-1756293964010_169-120x86 Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras

BREAKING NEWS: KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo

19 Januari 2026

“Uang ini dikumpulkan dari beberapa orang, kemudian dimasukkan ke dalam karung. Tadi terlihat ada karung warna hijau, dibawa seperti membawa beras, itu ada videonya,” kata Asep dalam keterangannya kepada wartawa yang dikutip, Rabu (21/1/2026).

Menurut Asep, uang tersebut sengaja dimasukkan ke dalam karung karena sulit dibawa dengan cara biasa. Karung itu semata-mata digunakan sebagai alat angkut.

“Karena mungkin mau dibawa begini susah, jadi uangnya dikarungin saja. Itu memang alat untuk membawa uang,” ujarnya.

Asep juga mengungkapkan bahwa uang dalam karung tersebut terdiri dari berbagai pecahan, mulai dari nominal kecil hingga pecahan lainnya. Saat pertama kali diamankan, uang tersebut tidak tersusun rapi.

“Kelihatan tadi ada pecahan Rp10.000 dan pecahan lainnya. Tidak ada ikatan khusus, ada yang pakai karet, ada yang tidak jadi memang belum rapi,” kata dia.

Ia menambahkan, penyidik KPK telah melakukan penataan ulang atau packing ulang terhadap uang tersebut. Namun, kondisi awal saat OTT dilakukan adalah uang berada di dalam karung tanpa pengemasan khusus.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Motif Dendam Pembunuhan Berencana Anak di Bawah Umur  

“Kalau mau melihat kondisi aslinya, ya dari karung itu. Di depan rekan-rekan sudah kami packing ulang,” kata Asep.

KPK memastikan seluruh barang bukti, termasuk uang hasil OTT, telah diamankan dan akan digunakan untuk kepentingan penyidikan. Lembaga antirasuah itu juga menegaskan akan terus mendalami peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Pati periode 2025–2030, Sudewo, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka, yakni Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.

“KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama. Terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Asep.

Tags: Bupati PatiKorupsiKPKOTT

Berita Lainnya

Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA
Hukrim

Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA

22 Januari 2026
Aksi Begal Ancam Korban Dengan Klewang Resahkan Warga di Medan Tembung
Hukrim

Aksi Begal Ancam Korban Dengan Klewang Resahkan Warga di Medan Tembung

21 Januari 2026
KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan di Jawa Tengah
Hukrim

BREAKING NEWS: KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo

19 Januari 2026
Personil Diserang, Kombes Jean Calvijn: Tak Ada Tempat Bagi Mafia Narkoba
Hukrim

Personil Diserang, Kombes Jean Calvijn: Tak Ada Tempat Bagi Mafia Narkoba

18 Januari 2026
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap pengedar shabu di Medan Deli
Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Medan Deli

16 Januari 2026
Aksi Demo di Mapolda Aceh Diduga Ditunggangi Kepentingan Bandar Narkoba
Hukrim

Aksi Demo di Mapolda Aceh Diduga Ditunggangi Kepentingan Bandar Narkoba

14 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang, Begini Kata Kades Percut

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang, Begini Kata Kades Percut

23 Januari 2026
Bupati Deli Serdang Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Deli Serdang Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

22 Januari 2026
Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana untuk Keempat Kalinya

22 Januari 2026
Rembuk Paripurna KTNA Tetapkan Nuraini sebagai Ketua Deli Serdang Periode 2025–2030

Rembuk Paripurna KTNA Tetapkan Nuraini sebagai Ketua Deli Serdang Periode 2025–2030

22 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial