Sabtu, 24 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kapolres Sergai Ungkap Dua Kasus Persetubuhan Anak, Ini Modusnya!

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
14 Agustus 2025
Kapolres Sergai Ungkap Dua Kasus Persetubuhan Anak, Ini Modusnya!
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Serdang Bedagai | Tubinnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai berhasil mengungkap dua kasus kejahatan seksual terhadap anak.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Sergai, Rabu (13/8/2025) pukul 11.10 WIB, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH mengungkapkan dua kasus tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di wilayah hukum Polres Sergai.

BeritaTerkait

IMG-20260123-WA0067-120x86 Kapolres Sergai Ungkap Dua Kasus Persetubuhan Anak, Ini Modusnya!

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

23 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-23-at-15.34.38-120x86 Kapolres Sergai Ungkap Dua Kasus Persetubuhan Anak, Ini Modusnya!

Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan

23 Januari 2026
Screenshot_20260123_091402_Gallery-120x86 Kapolres Sergai Ungkap Dua Kasus Persetubuhan Anak, Ini Modusnya!

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026

Kasus pertama melibatkan tersangka M H (24), warga Dusun XII Desa Firdaus, Sei Rampah, yang merupakan sepupu kandung korban L R (15), seorang pelajar SMP.

Perbuatan bejat ini dilakukan dua kali, yakni 26 Mei 2025 di rumah nenek korban, dan 8 Juni 2025 di rumah tersangka. Polisi menangkap pelaku pada 1 Agustus 2025 di belakang Pasar Bengkel, Perbaungan.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban berupa baju rajut hijau liris putih, celana panjang hitam, bra hitam, dan celana dalam warna krem.

Kasus kedua terjadi di Kecamatan Dolok Masihul, dengan tersangka T H (37), ayah kandung korban N S (8). Pelaku memanfaatkan kesempatan saat berada di gubuk tertutup tirai untuk melakukan aksi bejatnya.

Aksi tersebut dipergoki langsung oleh istri pelaku yang juga ibu korban.

Setelah sempat melarikan diri ke Provinsi Riau, tim Sat Reskrim Sergai berhasil meringkus pelaku di Desa Bahtera Makmur, Kabupaten Rokan Hilir, pada 11 Agustus 2025.

Baca Juga :  Polres Sergai Himbau Pelaku Usaha UMKM Waspada Premanisme

Polisi menyita barang bukti berupa pakaian tidur bergambar kucing hijau botol dan celana dalam biru.

Kedua pelaku dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (3) subs Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, ditambah sepertiga dari ancaman pidana, serta denda hingga Rp5 miliar.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

“Ini kejahatan yang sangat melukai masa depan anak-anak. Kami tidak akan mentolerir dan akan memprosesnya sampai tuntas,” tegasnya.

Polres Sergai juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap bentuk kejahatan, khususnya yang menimpa anak-anak, agar aparat dapat segera mengambil tindakan.(Red

Tags: PencabulanPolres Sergei

Berita Lainnya

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong
Hukrim

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

23 Januari 2026
Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan
Hukrim

Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan

23 Januari 2026
Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut
Hukrim

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA
Hukrim

Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA

22 Januari 2026
Aksi Begal Ancam Korban Dengan Klewang Resahkan Warga di Medan Tembung
Hukrim

Aksi Begal Ancam Korban Dengan Klewang Resahkan Warga di Medan Tembung

21 Januari 2026
Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras
Hukrim

Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras

21 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

23 Januari 2026
Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

23 Januari 2026
Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

23 Januari 2026
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

23 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial