Sabtu, 15 Agustus 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Aceh Barat

Yayasan Wangsa Desak Polda Aceh Transparan Soal Kunjungan ke PT MGK

Ahmad Hidayat by Ahmad Hidayat
11 Juli 2025
Yayasan Wangsa Desak Polda Aceh Transparan Soal Kunjungan ke PT MGK
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Barat | Tubinnews.com – Ketua Umum Yayasan Wahana Generasi Aceh (WANGSA) Jhony Howard, melalui Sekretaris Jenderal Yayasan Wahana Generasi Aceh (Wangsa), Zikri Marpandi, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk terbuka kepada publik terkait agenda kunjungan ke lokasi PT Magellanic Garuda Kencana (MGK) pada 25 Juni 2025 lalu.

Menurut informasi yang diterima Wangsa, kunjungan tersebut melibatkan Polda Aceh bersama rombongan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Barat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Barat, serta Polres Aceh Barat. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait maksud, tujuan, dan tindak lanjut dari kunjungan tersebut.

BeritaTerkait

WhatsApp-Image-2026-08-11-at-17.08.02-120x86 Yayasan Wangsa Desak Polda Aceh Transparan Soal Kunjungan ke PT MGK

Dua Tahun Rusak, Jalan Enam Desa di Woyla Aceh Barat Belum Diperbaiki Pemerintah

11 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-10-at-16.18.13-120x86 Yayasan Wangsa Desak Polda Aceh Transparan Soal Kunjungan ke PT MGK

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
WhatsApp-Image-2026-08-10-at-13.57.15-1-120x86 Yayasan Wangsa Desak Polda Aceh Transparan Soal Kunjungan ke PT MGK

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, PUPR Aceh Barat Latih dan Sertifikasi 70 Tenaga Lokal

10 Agustus 2026

“Sampai hari ini, tidak ada kejelasan apa yang menjadi agenda utama dari kunjungan itu. Apakah untuk verifikasi perizinan, evaluasi dampak lingkungan, atau hal lainnya. Semua serba tertutup. Padahal isu ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Zikri, Rabu (10/7/2025).

Zikri menjelaskan bahwa Wangsa sebelumnya telah mengirimkan surat rekomendasi dan tembusannya kepada sejumlah instansi terkait pada 12 Juni, termasuk surat lanjutan yang mempertanyakan sejauh mana respons atas rekomendasi tersebut pada 20 Juni. Namun, tindak lanjut yang diketahui cuma turun ke Lokasi PT MGK pada 25 Juni 2025.

“Setelah kami kirimkan surat dan surat lanjutan, yang kami dapatkan hanya informasi bahwa Polda Aceh turun ke lokasi. Tidak ada laporan hasil, tidak ada transparansi tindak lanjut. Ini sangat mengecewakan,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Perkuat Pengawasan Syariat Islam, Satpol PP dan WH Diminta Bertindak Tegas

Lebih lanjut, Zikri menyebutkan bahwa persoalan ini mendapat perhatian dan dukungan dari berbagai pihak. Wangsa juga telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Dalam pengamatan mereka, saat ini sedang dibangun satu unit kapal penggaruk emas baru di lokasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Woyla, yang ukurannya bahkan lebih besar dari kapal sebelumnya.

“Yang kami lihat di lokasi sangat mengkhawatirkan. Kapal baru sedang dirakit secara leluasa di wilayah DAS Woyla. Ini seperti pembiaran yang terorganisir. Padahal wilayah tersebut masuk dalam Kawasan Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam Pasal 38 ayat (2) Qanun RTRW Aceh Barat,” tegas Zikri.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam Pasal 47 dan 48 Qanun RTRW Aceh Barat, terdapat larangan tegas terhadap segala bentuk pemanfaatan yang dapat merusak ekosistem dan mengganggu fungsi sungai.

“Aturan hukumnya jelas. Namun jika tidak ditegakkan, maka akan terjadi kerusakan permanen yang sulit dipulihkan. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.

Zikri menegaskan bahwa Wangsa akan terus mendorong pengungkapan fakta dan meminta semua pihak menjalankan tanggung jawabnya sesuai ketentuan hukum demi keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial di Aceh Barat.

Tags: Aceh BaratPT MGK

Berita Lainnya

Dua Tahun Rusak, Jalan Enam Desa di Woyla Aceh Barat Belum Diperbaiki Pemerintah
Aceh Barat

Dua Tahun Rusak, Jalan Enam Desa di Woyla Aceh Barat Belum Diperbaiki Pemerintah

11 Agustus 2026
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran
Aceh Barat

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, PUPR Aceh Barat Latih dan Sertifikasi 70 Tenaga Lokal
Aceh Barat

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, PUPR Aceh Barat Latih dan Sertifikasi 70 Tenaga Lokal

10 Agustus 2026
400 Titik Jalan Berlobang Diperbaiki PUPR, Kaway XVI Belum Tersentuh 
Aceh Barat

400 Titik Jalan Berlobang Diperbaiki PUPR, Kaway XVI Belum Tersentuh 

9 Agustus 2026
Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat
Aceh Barat

Ancam Keselamatan, Jalan Berlubang Hiasi Kabupaten Aceh Barat

8 Agustus 2026
DLH Aceh Barat Turun Langsung ke Krueng Tujoh, Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai yang Dikeluhkan Warga
Aceh Barat

DLH Aceh Barat Turun Langsung ke Krueng Tujoh, Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai yang Dikeluhkan Warga

5 Agustus 2026
  • Trending
Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

Krueng Tujoh Masuk Zona Tambang Barat Selamatkan Sungai dari Ancaman Kehancuran

10 Agustus 2026
Abu Salam desak Mentan minta maaf terkait bantuan pertanian Rp2,5 triliun untuk Aceh

Soroti Kejanggalan Bantuan Rp 2,5 Triliun, Abu Salam Desak Mentan Minta Maaf Kepada Rakyat Aceh  

11 Agustus 2026
57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

57 Tim Perebutkan Piala Danrem 012/Teuku Umar di Aceh Barat

10 Agustus 2026
Driver Taksi Online Ditemukan Meninggal di Perkebunan Tebu Hamparan Perak

Driver Taksi Online Ditemukan Meninggal di Perkebunan Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026

Berita Terkini

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan 4.770 Kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan 4.770 Kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan 2026

15 Agustus 2026
Bukan Rp1,7 Triliun Masuk ke Kas Aceh, Kementan Jelaskan Mekanisme Anggaran Pemulihan

Bukan Rp1,7 Triliun Masuk ke Kas Aceh, Kementan Jelaskan Mekanisme Anggaran Pemulihan

15 Agustus 2026
Dari Karya Utoh Mud hingga Simbol Aceh, Menelusuri Jejak Sejarah Motif Pinto Aceh

Dari Karya Utoh Mud hingga Simbol Aceh, Menelusuri Jejak Sejarah Motif Pinto Aceh

15 Agustus 2026
Polres Nagan Raya Amankan Empat Pelaku Tambang Ilegal dan Barang Bukti

Polres Nagan Raya Amankan Empat Pelaku Tambang Ilegal dan Barang Bukti

15 Agustus 2026
TubinNews

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023-2026 - Tubinnews.com

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekobis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini