Sabtu, 24 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Jajaran Polsek Rantau Selamat Optimis Ikuti Sistem Qanun 18 Item Desa

Redaksi by Redaksi
13 Juli 2025
Jajaran Polsek Rantau Selamat Optimis Ikuti Sistem Qanun 18 Item Desa
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Langsa | Tubinnews.com – Pihak Polsek Rantau Selamat menegaskan bahwa mereka sepenuhnya mendukung dan menjalankan sistem penyelesaian perkara berdasarkan Qanun 18 Item Desa sebagaimana ketentuan yang berlaku di Aceh. Pernyataan ini sekaligus membantah tudingan yang menyebut bahwa wilayah hukum Polres Langsa tidak mengikuti sistem tersebut.

“Siapa bilang Polsek Rantau Selamat Wil-Kum Polres Langsa tidak ikuti sistem Qanun 18 Item Desa? Itu tidak benar dan bisa kita katakan hoaks,” tegas Kapolsek Rantau Selamat, Iptu Arinda melalui Bhabinkamtibmas Aipda Efriadi Saputra.

BeritaTerkait

IMG-20260123-WA0067-120x86 Jajaran Polsek Rantau Selamat Optimis Ikuti Sistem Qanun 18 Item Desa

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

23 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-23-at-15.34.38-120x86 Jajaran Polsek Rantau Selamat Optimis Ikuti Sistem Qanun 18 Item Desa

Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan

23 Januari 2026
Screenshot_20260123_091402_Gallery-120x86 Jajaran Polsek Rantau Selamat Optimis Ikuti Sistem Qanun 18 Item Desa

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026

Sebagai bukti komitmen tersebut, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Selamat aktif terlibat dalam penyelesaian perkara ringan melalui mekanisme musyawarah di tingkat desa. Salah satu contohnya adalah mediasi damai atas perkara pencurian ringan berupa buah kelapa yang berlangsung di Desa Seuneubok Dalam pada Jumat, 20 Juni 2025 lalu.

“Personil Bhabinkamtibmas Desa Seuneubok Dalam Polsek Rantau Selamat sebagai pendamping bersama perangkat desa, pada tanggal tersebut di atas kembali berhasil melakukan mediasi secara damai terhadap pihak dari pemilik buah kelapa dan pelaku pencurian buah kelapa,” jelas Aipda Efriadi.

IMG-20250712-WA0085-scaled Jajaran Polsek Rantau Selamat Optimis Ikuti Sistem Qanun 18 Item Desa

Diketahui, sekitar pukul 16.00 WIB pada hari kejadian, warga mengamankan seorang pria berinisial DD (25), warga Desa Buket, Kecamatan Sungai Raya. DD diduga mencuri buah kelapa dari kebun milik Fahrul Razi (28), Kepala Pemuda Desa Seuneubok Dalam.

“Dari keterangan saksi an. Fahrul, Bhabinkamtibmas menjelaskan, pada saat itu pelaku inisial DD sedang membawa sekarung goni yang di dalamnya berisi buah kelapa sebanyak 33 (tiga puluh tiga) buah dari hasil yang dipetik tanpa diketahui oleh pemiliknya, yang berada di kebun Fahrul Razi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pimpin Pemusnahan 112 Kg Sabu, Kapolda Aceh: Bila Perlu Pelaku Dihukum Mati

Setelah diamankan oleh warga, DD kemudian dibawa ke kantor desa untuk dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Aipda Efriadi Saputra bersama perangkat desa. Proses mediasi dilakukan sesuai dengan prosedur dalam Qanun 18 Item yang mengatur penyelesaian perkara ringan di tingkat gampong (desa).

“Dari hasil mediasi antara pelaku dan pemilik, ada beberapa poin pernyataan yang harus dilaksanakan oleh pelaku pencurian sesuai dengan Qanun Gampong Seuneubok Dalam bersama dengan pihak korban atau pemilik buah kelapa dan telah ditandatangani,” jelas Efriadi lebih lanjut.

Aipda Efriadi juga menegaskan bahwa ini bukan pertama kalinya pihaknya melakukan penyelesaian perkara dengan mekanisme mediasi damai. Sebelumnya, Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Selamat telah menyelesaikan berbagai perkara ringan lainnya yang tergolong dalam 18 perkara sesuai Qanun Aceh.

“Kami menghimbau kepada lapisan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita-berita hoaks yang belum pasti itu benar tanpa konfirmasi dengan instansi terkait,” tutupnya.

Langkah ini sejalan dengan semangat restoratif justice serta penguatan nilai-nilai adat dan kearifan lokal sebagaimana tertuang dalam Qanun Aceh, yang memberi ruang bagi masyarakat desa untuk menyelesaikan konflik secara damai dan bermartabat.

 

Tags: AcehLangsaPolsek Rantau SelamatQanun

Berita Lainnya

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong
Hukrim

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

23 Januari 2026
Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan
Hukrim

Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan

23 Januari 2026
Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut
Hukrim

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA
Hukrim

Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA

22 Januari 2026
Aksi Begal Ancam Korban Dengan Klewang Resahkan Warga di Medan Tembung
Hukrim

Aksi Begal Ancam Korban Dengan Klewang Resahkan Warga di Medan Tembung

21 Januari 2026
Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras
Hukrim

Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras

21 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

23 Januari 2026
Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

23 Januari 2026
Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

23 Januari 2026
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

23 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial