Kamis, 13 November 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
8 Mei 2025
Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Medan | Tubinnews.com – Polrestabes Medan akhirnya mengembalikan seorang warga berinisial ID yang sempat diamankan dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan SIK SH MH, Kamis (8/5/2025).

BeritaTerkait

VID-20251104-WA01152-1-120x86 Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

Pencurian Sepeda Motor di Aceh Barat Berhasil Ditangkap Warga

5 November 2025
Screenshot_20251104_201333_WhatsApp-120x86 Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

Polda Sumut Ungkap Kejahatan Jalanan Modus di Jalan Bandara Kualanamu 

4 November 2025
IMG-20251104-WA0000-120x86 Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia

4 November 2025

Dalam operasi GSN yang digelar pada Selasa malam, 29 April 2025, polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang telah masuk dalam Daftar Target Operasi (TO). Ketiga pelaku berinisial H (51), warga Jalan M Yusuf Jintan, YS (35), warga Jalan Dusun XII, serta MJJ (30), warga Jalan M Yusuf Jintan, semuanya berasal dari Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Ketiganya memang sudah menjadi target sehingga tidak sulit bagi petugas untuk melakukan penangkapan di kediaman mereka,” ujar AKBP Tommy.

Screenshot_20250508_151355_Chrome Polrestabes Medan Lepas Warga Tak Terlibat Usai GSN di Percut 

Dari ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

• 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1.000 gram,

• 4 bungkus plastik klip sabu seberat 380 gram,

• 3 unit ponsel,

• 1 unit mobil Brio hitam,

• dan 1 buah timbangan elektrik.

Namun, dari keterangan warga setempat, saat penggerebekan terdapat empat orang yang diamankan. Satu orang berinisial ID kemudian dipulangkan karena tidak terbukti terlibat.

“Kemaren 4 org ini kenapa cuman 3 orang, Karena kemaren tu, kalo gak salah ku, si abg nya tu pas make, bukan pas pegang barang,” Ungkap Warga enggan namanya disebutkan.

“Benar, dari empat orang yang diamankan, satu orang yakni saudara Idris kami kembalikan karena tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut,” jelas AKBP Tommy.

Baca Juga :  Program MBG Pemkab Deli Serdang Bersama Polrestabes Medan Terus Berjalan

Sementara itu, ketiga tersangka lain dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Menurut AKBP Tommy, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran sabu di Jalan M Yusuf Jintan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap H dan YS di kediaman H, saat keduanya sedang mencoba narkotika tersebut.

Dalam pengembangan, tersangka MJJ diketahui sebagai pemasok sabu tersebut. Ia mengantarkan sabu menggunakan mobil Brio sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas.

“Modus operandi mereka, H memesan sabu seberat 1.000 gram dari MJJ, dan dijanjikan imbalan sebesar 10% dari hasil penjualan,” terang AKBP Tommy.

Polrestabes Medan memastikan akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka dan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi kepada aparat.

Tags: GSN Desa PercutPolrestabes Medan

Berita Lainnya

Pencurian Sepeda Motor di Aceh Barat Berhasil Ditangkap Warga
Hukrim

Pencurian Sepeda Motor di Aceh Barat Berhasil Ditangkap Warga

5 November 2025
Polda Sumut Ungkap Kejahatan Jalanan Modus di Jalan Bandara Kualanamu 
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Kejahatan Jalanan Modus di Jalan Bandara Kualanamu 

4 November 2025
Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia
Hukrim

Polres Sibolga Berhasil Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Warga Simeulue Hingga Meninggal Dunia

4 November 2025
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Hukrim

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

2 November 2025
Kurang dari 1×24 Jam, Polres Sibolga Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Tragis di Halaman Masjid Agung Sibolga
Hukrim

Kurang dari 1×24 Jam, Polres Sibolga Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Tragis di Halaman Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga
Hukrim

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
  • Trending
  • Latest
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

12 November 2025
Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

11 November 2025
Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

11 November 2025
Pansus DPRK dan ATR/BPN Temukan Lahan HGU PT SIR Terlantar di Aceh

Pansus DPRK dan ATR/BPN Temukan Lahan HGU PT SIR Terlantar di Aceh

11 November 2025

Berita Terkini

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

12 November 2025
Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

Aktivis Minta KPK Tangkap Gubernur Sumatra Utara Terkait Kasus Korupsi Jalan Menyeret Topan Ginting

11 November 2025
Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

Kajari Simeulue Segera Tetapkan Tersangka Kasus Baitul Mal Simeulue, Diduga Libatkan Anggota DPRK

11 November 2025
Pansus DPRK dan ATR/BPN Temukan Lahan HGU PT SIR Terlantar di Aceh

Pansus DPRK dan ATR/BPN Temukan Lahan HGU PT SIR Terlantar di Aceh

11 November 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.