Sabtu, 24 Januari 2026
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

Redaksi by Redaksi
15 Mei 2025
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menggelar konferensi Pers kasus peredaran bahan kimia berbahaya berupa sianida secara ilegal di wilayah Surabaya dan Pasuruan. Rabu (14/5/2025). (Foto: Ist).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Jakarta | Tubinnews.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus peredaran bahan kimia berbahaya berupa sianida secara ilegal di wilayah Surabaya dan Pasuruan. Dalam pengungkapan ini, penyidik berhasil mengamankan sekitar 6.000 drum sianida, setara dengan 20 kontainer, menjadikannya sebagai pengungkapan terbesar kasus sianida yang pernah terjadi di Indonesia.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyampaikan bahwa tersangka dalam kasus ini telah diperiksa dan resmi ditahan pada hari ini.

BeritaTerkait

IMG-20260123-WA0067-120x86 Bareskrim Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

23 Januari 2026
WhatsApp-Image-2026-01-23-at-15.34.38-120x86 Bareskrim Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan

23 Januari 2026
Screenshot_20260123_091402_Gallery-120x86 Bareskrim Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026

“Pengungkapan distribusi sianida ilegal ini merupakan bagian dari upaya Mabes Polri dalam meminimalisir praktik penambangan emas ilegal yang kerap menggunakan sianida dalam proses pemisahan emas,” ujar Brigjen Pol Nunung Syaifuddin Dirtipidter Bareskrim Polri

Pihak kepolisian juga tengah mendalami aspek perizinan impor bahan kimia tersebut. Sesuai regulasi yang berlaku, hanya dua BUMN, yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Sarinah, yang berhak melakukan impor sianida secara legal. Jika dilakukan oleh pihak lain, penggunaannya harus untuk kepentingan sendiri dan wajib memiliki izin resmi dari Kementerian Perdagangan.

Namun, dalam kasus ini, tersangka diketahui menggunakan izin perusahaan lain yang izinnya telah habis masa berlakunya, kemudian menjual kembali sianida tersebut ke pihak lain.

“Para pembeli sebagian besar berada di wilayah Indonesia Timur, seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah “ imbuh Brigjen Pol Nunung Syaifuddin Dirtipidter Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pria Penyelundup BBM Bersubsidi di Subulussalam

Penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat, termasuk pembeli dan distributor bahan berbahaya ini.

Tags: PolisiSianida IlegalSurabaya

Berita Lainnya

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong
Hukrim

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal VII, 8 Orang Diboyong

23 Januari 2026
Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan
Hukrim

Polsek Sunggal Tangkap Dua Pelaku Curanmor Yang Telah Beraksi di 23 TKP di Medan

23 Januari 2026
Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut
Hukrim

Grebek Kampung Narkoba, BNN Sumut Tangkap 18 Orang di Desa Percut

23 Januari 2026
Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA
Hukrim

Diduga Mandek, Penggugat Kasus Citraland Siap Tempuh Jalur PTUN hingga MA

22 Januari 2026
Aksi Begal Ancam Korban Dengan Klewang Resahkan Warga di Medan Tembung
Hukrim

Aksi Begal Ancam Korban Dengan Klewang Resahkan Warga di Medan Tembung

21 Januari 2026
Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras
Hukrim

Fakta Baru OTT Bupati Sudewo, Uang Disimpan dalam Karung Seperti Beras

21 Januari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025

Berita Terkini

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

Kades Cinta Rakyat Klarifikasi di Pelantikan A Fitrian Syukri Kadis DPMPTSP DS

23 Januari 2026
Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik

23 Januari 2026
Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

Menunggu Rezeki di Pangkalan Becak

23 Januari 2026
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap I 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

23 Januari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial