Kamis, 7 Mei 2026
No Result
View All Result
TubinNews
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
  • Home
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Kunjungan kerja ke Kejati Sumut , Mangihut Sinaga Ajak Jaksa Diskusi RUU KUHAP terkait isu dan perkembangannya.

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
14 April 2025
Kunjungan kerja ke Kejati Sumut , Mangihut Sinaga Ajak Jaksa Diskusi RUU KUHAP terkait isu dan perkembangannya.
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

MEDAN,TUBINNEWS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH,MH, para Asisten, para Kajari, Koordinator dan Kabab TU serta para Kasi Pidsus dan Kasi Pidum seluruh Kejari di wilayah hukum Kejati Sumut menyambut baik kedatangan Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga, SH,MH di aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution, Medan, Senin (14/4/2025).

Kajati Sumut Idianto menyampaikan dengan adanya diskusi tentang isu dan perkembangan terkait RUU KUHAP ini akan lebih memudahkan para Jaksa bisa memahami perubahan-perubahan yang ada.

BeritaTerkait

FB_IMG_1777981951672-120x86 Kunjungan kerja ke Kejati Sumut , Mangihut Sinaga Ajak Jaksa Diskusi RUU KUHAP terkait isu dan perkembangannya.

Bupati Simeulue Sambut Kemenkumham Aceh, Bahas Keharmonisan Produk Hukum

5 Mei 2026
Screenshot_20260501_193016_WhatsApp-120x86 Kunjungan kerja ke Kejati Sumut , Mangihut Sinaga Ajak Jaksa Diskusi RUU KUHAP terkait isu dan perkembangannya.

Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades

1 Mei 2026
WhatsApp-Image-2026-04-30-at-09.56.26-120x86 Kunjungan kerja ke Kejati Sumut , Mangihut Sinaga Ajak Jaksa Diskusi RUU KUHAP terkait isu dan perkembangannya.

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026

“Seluruh Kejari di wilayah hukum Kejati Sumut sudah menyampaikan masukan dan pendapatnya terkait isu-isu yang berkaitan dengan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, restorative justice serta isu-isu yang berkembang lainnya,” kata Idianto.

IMG-20250414-WA0033-630x380 Kunjungan kerja ke Kejati Sumut , Mangihut Sinaga Ajak Jaksa Diskusi RUU KUHAP terkait isu dan perkembangannya.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mangihut Sinaga menyampaikan bahwa sebelumnya ia pernah bertugas di institusi Kejaksaan sebagai abdi negara, dan saat ini setelah pensiun menjadi abdi masyarakat sebagai wakil rakyat di DPR RI.

“Kedatangan saya ke Kejati Sumut adalah kunjungan spesifik untuk berdiskusi terkait RUU KUHAP dan mendapatkan masukan tentang isu-isu dan perkembangannya,” paparnya.

Dalam paparannya, Mangihut Sinaga menegaskan bahwa perbedaanmendasar yang terdapat dalam KUHAP lama dengan KUHAP baru yaitu adanya ketentuan baru yang diatur dalam RUU KUHAP baru antara lain mengenai putusan pemaafan hakim, keadilan restoratif, perluasan barang bukti (barang bukti elektronik) dan penyadapan dalam berita acara.

Baca Juga :  Kejati Sumut Ekspose 6 Perkara Restorative Justice, Salah Satunya di Kejari Batu Bara

“Secara umum KUHAP lama mengatur 286 pasal yang terdiri dari 22 BAB, sedangkan RUU KUHAP baru 334 pasal dan terdiri dari 20 BAB,” paparnya.

Secara khusus, Mangihut Sinaga juga menyinggung kewenangan Kejaksaan sebagai pengendali perkara dalam menyelesaikan perkara tindak pidana umum dengan menerapkan Perja No.15 Tahun 2020 tentang Keadilan Restoratif.

“Kejaksaan dalam hal ini harus benar-benar dalam mengembalikan keadaan ke semua dengan mengedepankan adanya perdamaian antara korban dan tersangka,” tandasnya.

Selanjutnya, beberapa Kajari dan jaksa yang mengikuti diskusi menyampaikan pertanyaan dan masukan yang dirangkum oleh Anggota Komisi III DPR RI dan diakhiri dengan kegiatan ramah tamah.(Red)

Tags: JaksaKejatisuRUU KUHAP

Berita Lainnya

Bupati Simeulue Sambut Kemenkumham Aceh, Bahas Keharmonisan Produk Hukum
Aceh

Bupati Simeulue Sambut Kemenkumham Aceh, Bahas Keharmonisan Produk Hukum

5 Mei 2026
Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades
Hukrim

Proyek ADD dan BHP Desa Saentis Dipertanyakan Desak Kejari Labuhan Deli Periksa Bendahara dan Keterlibatan Kades

1 Mei 2026
Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah
Hukrim

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam
Hukrim

Kejati Sumut Geledah Satker Perkim Sumatera II Selama Enam Jam

27 April 2026
Diduga Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Seorang Warga Medan Dilaporkan  Kepolisi
Hukrim

Diduga Gelapkan Dana Bantuan Bencana Aceh, Seorang Warga Medan Dilaporkan Kepolisi

26 April 2026
Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi
Hukrim

Perkara Sengketa Lahan PT Mifa Bersaudara Masuki Tahap Mediasi

15 April 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

20 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

25 Februari 2026

Berita Terkini

Panglima Kodam I/BB menghadiri Upacara Pembukaan Bakti TNI AD Untuk Rakyat Tahun 2026.

Panglima Kodam I/BB menghadiri Upacara Pembukaan Bakti TNI AD Untuk Rakyat Tahun 2026.

7 Mei 2026
Diduga Begal Nyaris Diamuk Massa, Kinerja Polsek Medan Tembung Dipertanyakan!

Diduga Begal Nyaris Diamuk Massa, Kinerja Polsek Medan Tembung Dipertanyakan!

6 Mei 2026
Kolaborasi Forkopimda Aceh Tingkatkan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla 2026

Kolaborasi Forkopimda Aceh Tingkatkan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla 2026

6 Mei 2026
MTQ Deli Serdang Diperketat Cegah Kafilah dari Luar Daerah dan Dorong Pembinaan di Kecamatan

MTQ Deli Serdang Diperketat Cegah Kafilah dari Luar Daerah dan Dorong Pembinaan di Kecamatan

6 Mei 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini