Selasa, 10 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 171,84 Gram

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
7 Maret 2025
Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 171,84 Gram
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Padang Lawas, Tubinnews.com – Maraknya peredaran narkotika di Kabupaten Padang Lawas kembali menjadi sorotan setelah Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 171,84 gram. Pemusnahan yang digelar pada Kamis (06/03/2025) di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Polres Padang Lawas ini menegaskan bahwa peredaran narkoba di daerah tersebut masih dalam kondisi mengkhawatirkan.

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Wakapolres Kompol Sugianto, S.Pd, mengungkapkan bahwa pemusnahan ini didasarkan pada sejumlah regulasi hukum yang mengatur tindakan terhadap barang bukti narkotika, termasuk UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta berbagai surat perintah dari kepolisian. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dengan tersangka berinisial RMH, yang ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/05/I/2025/Resnarkoba/Polres Palas/Poldasu, tanggal 24 Januari 2025.

BeritaTerkait

IMG-20260221-WA0027-e1772691466726-120x86 Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 171,84 Gram

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi

5 Maret 2026
result_img_69a6f72910b84-120x86 Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 171,84 Gram

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

4 Maret 2026
WhatsApp-Image-2026-02-28-at-22.08.01-800x445-1-120x86 Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 171,84 Gram

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri

2 Maret 2026

IMG-20250307-WA0042 Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 171,84 Gram

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, Kejari Padang Lawas, penasihat hukum, dan pihak terkait lainnya, proses pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan sabu menggunakan mesin pelumat dan membuangnya ke saluran septic tank. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa barang haram tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses hukum.

“Tujuan dilaksanakan pemusnahan tersebut agar barang bukti narkoba tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam menangani tindak pidana ini. Barang tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin pelumat dan dibuang ke saluran septic tank. Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu berjalan dengan lancar, aman, dan baik,” ujar Kasat Resnarkoba AKP S.R. Harahap, S.H.

Baca Juga :  Polres Padang Lawas Bekuk Tiga Pelaku Peredaran 44 Kg Ganja, Satu Pelajar Terlibat

Namun, di balik pemusnahan tersebut, realitas yang lebih besar harus menjadi perhatian serius masyarakat dan aparat penegak hukum. Jumlah barang bukti yang cukup besar ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap narkoba di wilayah Padang Lawas masih tinggi. Hal ini menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman narkotika yang terus mengintai generasi muda.

Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam perang melawan narkoba. Ia mengajak warga untuk lebih aktif mengawasi lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kami (Polres Palas) menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Palas untuk saling mengingatkan dan mengawasi keluarganya agar terhindar dari bahaya narkoba dan jika menemukan adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar kita agar bisa melaporkan ke polisi terdekat,” tutur Bripka Ginda K. Pohan.

Tags: narkobaPemusnahanPolres Palas

Berita Lainnya

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi
Hukrim

Fajar Rivana Sinaga Guncang PT Toyota Astra Motor, Laporkan Dugaan Gratifikasi

5 Maret 2026
Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu
Hukrim

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

4 Maret 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri
Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri

2 Maret 2026
Kajatisu Tahan Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan
Hukrim

Kajatisu Tahan Tiga Eks Kepala KSOP Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP Pelabuhan

24 Februari 2026
Ditres Narkoba Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026
Hukrim

Ditres Narkoba Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026

25 Februari 2026
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp13,18 Miliar Proyek Waterfront Danau Toba
Hukrim

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp13,18 Miliar Proyek Waterfront Danau Toba

24 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda

Satgas Yonif 112/Dharma Jaya Jalani Pemeriksaan Purna Tugas di Kodam Iskandar Muda

10 Maret 2026
Setahun Kemimpinan Monas-Nusar Masalah Mulai Mencuat, Pertanyakan Janji Kampanye 

Setahun Kemimpinan Monas-Nusar Masalah Mulai Mencuat, Pertanyakan Janji Kampanye 

10 Maret 2026
Anggota KAMMI berfoto bersama sebelum berbagi takjil. (TubinNews/Nurul Azkia)

KAMMI Banda Aceh Sasar Pengemudi Ojol dalam Aksi Bagi Takjil

10 Maret 2026
Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan

Sekda Aceh Tinjau Gerakan Pangan Murah di Meulaboh, Pastikan Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadhan

9 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial