Kamis, 30 Oktober 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 171,84 Gram

Junaedi Daulay by Junaedi Daulay
7 Maret 2025
Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 171,84 Gram
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Padang Lawas, Tubinnews.com – Maraknya peredaran narkotika di Kabupaten Padang Lawas kembali menjadi sorotan setelah Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 171,84 gram. Pemusnahan yang digelar pada Kamis (06/03/2025) di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Polres Padang Lawas ini menegaskan bahwa peredaran narkoba di daerah tersebut masih dalam kondisi mengkhawatirkan.

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika, SIK, melalui Wakapolres Kompol Sugianto, S.Pd, mengungkapkan bahwa pemusnahan ini didasarkan pada sejumlah regulasi hukum yang mengatur tindakan terhadap barang bukti narkotika, termasuk UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta berbagai surat perintah dari kepolisian. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dengan tersangka berinisial RMH, yang ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/05/I/2025/Resnarkoba/Polres Palas/Poldasu, tanggal 24 Januari 2025.

BeritaTerkait

Gambar-WhatsApp-2025-10-29-pukul-16.15.08_bbd8b531-120x86 Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 171,84 Gram

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

29 Oktober 2025
IMG-20251028-WA0034-120x86 Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 171,84 Gram

Polda Sumut Ungkap Komplotan Begal Pegawai Imigrasi, Dua Pelaku Ditangkap

29 Oktober 2025
IMG-20251026-WA0016-120x86 Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 171,84 Gram

Respon Cepat Brimob Polda Sumut, Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Berhasil Diamankan

28 Oktober 2025

IMG-20250307-WA0042 Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu seberat 171,84 Gram

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, Kejari Padang Lawas, penasihat hukum, dan pihak terkait lainnya, proses pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan sabu menggunakan mesin pelumat dan membuangnya ke saluran septic tank. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa barang haram tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses hukum.

“Tujuan dilaksanakan pemusnahan tersebut agar barang bukti narkoba tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam menangani tindak pidana ini. Barang tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin pelumat dan dibuang ke saluran septic tank. Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu berjalan dengan lancar, aman, dan baik,” ujar Kasat Resnarkoba AKP S.R. Harahap, S.H.

Baca Juga :  Brutal! Oknum Debt Collector Cekik Wartawan Saat Meliput, Nyaris Tewas di Tempat

Namun, di balik pemusnahan tersebut, realitas yang lebih besar harus menjadi perhatian serius masyarakat dan aparat penegak hukum. Jumlah barang bukti yang cukup besar ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap narkoba di wilayah Padang Lawas masih tinggi. Hal ini menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman narkotika yang terus mengintai generasi muda.

Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam perang melawan narkoba. Ia mengajak warga untuk lebih aktif mengawasi lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kami (Polres Palas) menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Palas untuk saling mengingatkan dan mengawasi keluarganya agar terhindar dari bahaya narkoba dan jika menemukan adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar kita agar bisa melaporkan ke polisi terdekat,” tutur Bripka Ginda K. Pohan.

Tags: narkobaPemusnahanPolres Palas

Berita Lainnya

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum
Hukrim

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

29 Oktober 2025
Polda Sumut Ungkap Komplotan Begal Pegawai Imigrasi, Dua Pelaku Ditangkap
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Komplotan Begal Pegawai Imigrasi, Dua Pelaku Ditangkap

29 Oktober 2025
Respon Cepat Brimob Polda Sumut, Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Berhasil Diamankan
Hukrim

Respon Cepat Brimob Polda Sumut, Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Berhasil Diamankan

28 Oktober 2025
Pelaku Kriminal, Begal, Tauran Hingga Rayab Besi Berhasil Ditangkap Polisi, Mengaku Sehat Tapi Menyesal
Hukrim

Pelaku Kriminal, Begal, Tauran Hingga Rayab Besi Berhasil Ditangkap Polisi, Mengaku Sehat Tapi Menyesal

27 Oktober 2025
Nomor WhatsApp Kasat Reskrim Aceh Barat Dibajak, Warga Diminta Waspada Penipuan
Hukrim

Nomor WhatsApp Kasat Reskrim Aceh Barat Dibajak, Warga Diminta Waspada Penipuan

27 Oktober 2025
DJ Parlin Sembiring Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Pajus, Polisi Pastikan Tes Urine Negatif
Hukrim

DJ Parlin Sembiring Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Pajus, Polisi Pastikan Tes Urine Negatif

27 Oktober 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

30 Oktober 2025
Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai

Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai

30 Oktober 2025

Berita Terkini

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

30 Oktober 2025
Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai

Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai

30 Oktober 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.