Kamis, 12 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dua Oknum TNI Penembak 3 Polisi dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka

Redaksi by Redaksi
26 Maret 2025
Dua Oknum TNI Penembak 3 Polisi dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka

Kopral Dua (Kopda) Basarsyah (B), anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus penembakan terhadap tiga anggota Polri dan perjudian sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, telah ditetapkan sebagai tersangka. (FOTO: ANTARA).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Lampung, Tubinnews.com – Kopral Dua (Kopda) Basarsyah (B), anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus penembakan terhadap tiga anggota Polri dan perjudian sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan, ia mengakui sengaja menembak ketiga korban.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana mengungkapkan bahwa pengakuan Kopda B menjadi salah satu bukti utama dalam penyelidikan.

BeritaTerkait

result_img_69a6f72910b84-120x86 Dua Oknum TNI Penembak 3 Polisi dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

4 Maret 2026
WhatsApp-Image-2026-02-28-at-22.08.01-800x445-1-120x86 Dua Oknum TNI Penembak 3 Polisi dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri

2 Maret 2026
IMG-20260219-WA0000-120x86 Dua Oknum TNI Penembak 3 Polisi dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung Ditetapkan sebagai Tersangka

Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Penyelundupan Sabu 8 Kg dalam Kemasan Bika Ambon

19 Februari 2026

“Penembakan dilakukan secara terarah oleh Kopda B,” ujar Mayjen Eka dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Selasa (25/3/2025), sebagaimana dilansir Antara.

Selain pengakuan tersangka, barang bukti berupa selongsong peluru juga telah dianalisis dan menunjukkan kecocokan dengan senjata yang digunakan dalam kejadian tersebut.

“Senjata yang digunakan sudah diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom). Berdasarkan hasil pemeriksaan, senjata tersebut diduga merupakan senjata rakitan dengan spesifikasi campuran,” jelasnya.

Meski demikian, lanjut Eka, senjata api tersebut masih akan diuji di laboratorium forensik serta menjalani uji balistik di PT Pindad guna mendapatkan analisis yang lebih akurat terkait asal dan spesifikasinya.

Selain Kopda Basarsyah, penyidik juga menetapkan Peltu Yohanes Lubis (YL) sebagai tersangka. Penetapan ini merupakan hasil investigasi gabungan antara penyidik Polda Lampung dan Kodam II/Sriwijaya.

“Penetapan pelaku baru dilakukan setelah adanya laporan dari pihak kepolisian dan ditemukannya barang bukti,” ungkap Wadan Puspomad.

Senjata yang digunakan dalam insiden ini ditemukan pada Rabu (19/3/2025). Pada Jumat (21/3/2025), koordinasi dengan Polda Lampung dilakukan guna pembuatan laporan, yang kemudian berujung pada penetapan tersangka pada Sabtu (22/3/2025) dan penahanan resmi pada Minggu (24/3/2025).

Baca Juga :  Personil Dit Pamobvit Polda Sumut Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung

Dalam kasus ini, Kopda B dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

“Sementara itu, Peltu Yohanes Lubis yang terlibat dalam kasus perjudian dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tambah Mayjen Eka.

Selain dua anggota TNI, seorang anggota Polri juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian ini. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan bahwa penyidik masih terus mengumpulkan bukti terkait kasus ini.

“Dalam upaya tindak lanjut dan pemeriksaan saksi, terdapat dua anggota kepolisian dan satu warga sipil yang dimintai keterangannya,” kata Kapolda Lampung dalam jumpa pers di Mapolda Lampung.

Salah satu anggota Polri yang terlibat adalah anggota Polda Sumatera Selatan berinisial K, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian.

“Berdasarkan kesaksiannya, K berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengenal pelaku sejak 2018. Yang bersangkutan datang ke lokasi atas undangan dan juga mengunggah video terkait peristiwa tersebut,” jelas Kapolda.

Sementara itu, anggota Polres Lampung Tengah berinisial W diketahui berada di lokasi kejadian namun tidak ditahan. Meski begitu, W tetap diperiksa sebagai saksi karena memiliki informasi terkait aktivitas sabung ayam di lokasi kejadian.

“W mengetahui adanya kegiatan sabung ayam. Hal itu karena ada undangan yang datang, dan W pergi ke lokasi bersama beberapa orang lainnya dari Lampung Tengah. Namun, ia meninggalkan lokasi pada pukul 16.00 WIB,” ujar Kapolda.

Tags: Kasus Judi Sabung AyamLampungOknum TNI

Berita Lainnya

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu
Hukrim

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

4 Maret 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri
Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri

2 Maret 2026
Narkoba jenis sabu dalam kemasan Bika Ambon milik pelaku. (TubinNews/ HO Polda Sumut)
Hukrim

Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Penyelundupan Sabu 8 Kg dalam Kemasan Bika Ambon

19 Februari 2026
Viral Pak Ogah Aniayaa Supir Bus di Medan Viral, Polisi Belum Ada Keterangan!
Hukrim

Viral Pak Ogah Aniayaa Supir Bus di Medan Viral, Polisi Belum Ada Keterangan!

17 Februari 2026
Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 36 Paket Sabu Siap Edar
Hukrim

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 36 Paket Sabu Siap Edar

14 Februari 2026
Mafia BBM Subsidi Terbongkar Dengan Jerigen Keliling, Untung Jutaan per Hari
Hukrim

Mafia BBM Subsidi Terbongkar Dengan Jerigen Keliling, Untung Jutaan per Hari

12 Februari 2026
  • Trending
Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

Pemuda Asal Simeulue Diduga Tewas Dianiaya Saat Istirahat di Masjid Agung Sibolga

2 November 2025
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

Warga Simeulue Ditemukan Bunuh Diri di Kediamannya

26 Februari 2026

Berita Terkini

Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita hingga Editing Video

Polda Sumut Gelar Pelatihan Kehumasan, Personel Belajar Teknik Hook Berita hingga Editing Video

12 Maret 2026
Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-127 TA 2026 di Simalungun

Pangdam I/BB Tutup TMMD Ke-127 TA 2026 di Simalungun

12 Maret 2026
Kemenko PM bersama Pemerintah Kota Banda Aceh saat memukul bedug tanda peluncuran pasar 1001 malam. (Dok/Ist)

Pasar 1001 Malam Diluncurkan sebagai Wadah Baru Penguatan Ekonomi Rakyat

12 Maret 2026
Ilustrasi uang. (Foto : ilustrasi dibuat menggunakan Gemini)

ASN Aceh Terima Uang Meugang Lebih Awal Jelang Idul Fitri

11 Maret 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial