Selasa, 10 Maret 2026
TubinNews
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Gagal Terbang ke Tangerang, Wanita Muda Asal Aceh Besar Ini Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu

Redaksi by Redaksi
19 Desember 2024

Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Banda Aceh. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, memberikan keterangan terkait kasus tersebut dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti sabu-sabu serta timbangan digital. Rabu (18/12/2024).

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Aceh Besar, Tubinews.com – Seorang perempuan muda berinisial RF (20), warga Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, ditangkap petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) pada Selasa (19/11/2024).

RF kedapatan menyelundupkan dua kilogram sabu yang disembunyikan dalam koper merah muda saat hendak terbang ke Tangerang.

BeritaTerkait

result_img_69a6f72910b84-120x86 Gagal Terbang ke Tangerang, Wanita Muda Asal Aceh Besar Ini Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

4 Maret 2026
WhatsApp-Image-2026-02-28-at-22.08.01-800x445-1-120x86 Gagal Terbang ke Tangerang, Wanita Muda Asal Aceh Besar Ini Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri

2 Maret 2026
IMG-20260219-WA0000-120x86 Gagal Terbang ke Tangerang, Wanita Muda Asal Aceh Besar Ini Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu

Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Penyelundupan Sabu 8 Kg dalam Kemasan Bika Ambon

19 Februari 2026

Setelah menerima laporan dari petugas bandara, tim Satresnarkoba Polresta Banda Aceh langsung menangkap RF dan mengamankan barang bukti. Polisi bersama Bea Cukai Banda Aceh dan Medan kemudian melakukan pengembangan kasus, yang berhasil menangkap dua tersangka lainnya, I (24) dan M (24), di Medan, Sumatera Utara.

“Kedua tersangka ini merupakan warga Aceh Timur. Mereka ditangkap di sebuah rumah makan di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang,” ungkap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Rabu (18/12/2024).

Pengakuan RF dan Peran Para Tersangka

Dalam pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh, RF mengaku direkrut oleh I sebagai pembawa sabu, sementara M berperan sebagai pengontrol. RF juga mengungkap keberadaan dalang utama sindikat ini, yakni seorang pria berinisial K, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Diketahui barang haram tersebut berasal dari Medan, dimana RF bersama I mengambilnya di Jalan Teladan, Kota Medan, atas perintah K, dengan menggunakan kode tertentu.

Masing-masing tersangka memiliki tugas berbeda, RF sebagai pembawa sabu, I sebagai perekrut, M sebagai pengontrol, dan K sebagai pemberi perintah.

Motif dan Imbalan yang di Dapat

Baca Juga :  Pengedar Sabu Bersenpi di Sosa Julu Diringkus Satresnarkoba Polres Palas

RF dijanjikan upah sebesar Rp 70 juta jika berhasil mengantarkan sabu ke Tangerang. Sementara itu, M menerima uang jalan sebesar Rp 5 juta dari K, yang kemudian dibagi kepada RF sebesar Rp 3 juta dan I sebesar Rp 1 juta. Sisa uang digunakan oleh M untuk keperluannya sendiri.

“RF mengaku sabu itu akan diserahkan kepada seseorang di Jakarta sesuai perintah M,” tambah Kombes Pol Fahmi.

Kasus ini membuat polisi membongkar sindikat narkoba yang diduga baru pertama kali beraksi. Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2), Pasal 114 Ayat (2), serta Pasal 115 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. Denda yang dikenakan paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” tegas Fahmi.

Sementara itu, tersangka utama, K, masih menjadi buron. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku utama yang diduga menjadi otak penyelundupan sabu dari Aceh ke Tangerang.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh jaringan sindikat narkotika dapat terungkap,” tutup Fahmi.

Tags: Aceh besarKurir narkobanarkobaSIMWanita muda

Berita Lainnya

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu
Hukrim

Nekat! IRT di Aceh Besar Tukar Mobil Rental Dengan Sabu

4 Maret 2026
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri
Hukrim

Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pencuri Buah Sawit di PT Fajar Baizuri

2 Maret 2026
Narkoba jenis sabu dalam kemasan Bika Ambon milik pelaku. (TubinNews/ HO Polda Sumut)
Hukrim

Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Penyelundupan Sabu 8 Kg dalam Kemasan Bika Ambon

19 Februari 2026
Viral Pak Ogah Aniayaa Supir Bus di Medan Viral, Polisi Belum Ada Keterangan!
Hukrim

Viral Pak Ogah Aniayaa Supir Bus di Medan Viral, Polisi Belum Ada Keterangan!

17 Februari 2026
Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 36 Paket Sabu Siap Edar
Hukrim

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 36 Paket Sabu Siap Edar

14 Februari 2026
Mafia BBM Subsidi Terbongkar Dengan Jerigen Keliling, Untung Jutaan per Hari
Hukrim

Mafia BBM Subsidi Terbongkar Dengan Jerigen Keliling, Untung Jutaan per Hari

12 Februari 2026
TubinNews

© 2025 TubinNews.com.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial