Kamis, 30 Oktober 2025
TubinNews
Advertisement
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
    • SUMATERA UTARA
    • Sumatera Selatan
    • Banda Aceh
    • Langsa
    • Aceh Barat
    • Aceh Tenggara
    • SIMEULUE
    • SINGKIL
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
TubinNews
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Bekuk Pria Penyelundup BBM Bersubsidi di Subulussalam

Redaksi by Redaksi
17 November 2024
Polisi Bekuk Pria Penyelundup BBM Bersubsidi di Subulussalam

Ratusan Liter BBM Ilegal yang berhasil diamankan Polisi Subulussalam. (FOTO: Humas Polres Subulussalam)

Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke Twitter

Subulussalam, Tubinews – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subulussalam berhasil membekuk seorang pria berinisial DS (36), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Penangkapan terjadi pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 15.10 WIB, di Jalan Lintas Subulussalam-Medan, Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.

BeritaTerkait

IMG-20251028-WA0034-120x86 Polisi Bekuk Pria Penyelundup BBM Bersubsidi di Subulussalam

Polda Sumut Ungkap Komplotan Begal Pegawai Imigrasi, Dua Pelaku Ditangkap

29 Oktober 2025
IMG-20251026-WA0016-120x86 Polisi Bekuk Pria Penyelundup BBM Bersubsidi di Subulussalam

Respon Cepat Brimob Polda Sumut, Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Berhasil Diamankan

28 Oktober 2025
DSC06526-120x86 Polisi Bekuk Pria Penyelundup BBM Bersubsidi di Subulussalam

Pelaku Kriminal, Begal, Tauran Hingga Rayab Besi Berhasil Ditangkap Polisi, Mengaku Sehat Tapi Menyesal

27 Oktober 2025

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Mufakhir, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Subulussalam melakukan patroli intensif di wilayah hukum setempat.

“Tim Resmob melakukan patroli di Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, dan mendapati sebuah mobil pribadi yang mencurigakan. Saat dihentikan, mobil tersebut kedapatan mengangkut BBM bersubsidi jenis Pertalite secara ilegal. Sopir beserta barang bukti langsung kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Abdul Mufakhir di Subulussalam. Sabtu (16/11/2024).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Toyota Kijang warna hitam dengan nomor polisi BK 1296 EJ, 20 jerigen berkapasitas 35 liter yang masing-masing berisi 34 liter Pertalite (total 680 liter), serta satu jerigen solar dengan kapasitas serupa.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa modus pelaku diduga memindahkan BBM bersubsidi dari Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, ke Kota Subulussalam untuk diperjualbelikan secara ilegal.

Terduga pelaku DS dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Baca Juga :  Tabrakan di Jalinsum Medan–Tanjung Morawa, Polisi Kemana?

“Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 60 miliar,” tegas Kasat Reskrim.

 

Tags: BBM IlegalPolisiSubussalam

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap Komplotan Begal Pegawai Imigrasi, Dua Pelaku Ditangkap
Hukrim

Polda Sumut Ungkap Komplotan Begal Pegawai Imigrasi, Dua Pelaku Ditangkap

29 Oktober 2025
Respon Cepat Brimob Polda Sumut, Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Berhasil Diamankan
Hukrim

Respon Cepat Brimob Polda Sumut, Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Berhasil Diamankan

28 Oktober 2025
Pelaku Kriminal, Begal, Tauran Hingga Rayab Besi Berhasil Ditangkap Polisi, Mengaku Sehat Tapi Menyesal
Hukrim

Pelaku Kriminal, Begal, Tauran Hingga Rayab Besi Berhasil Ditangkap Polisi, Mengaku Sehat Tapi Menyesal

27 Oktober 2025
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
Hukrim

Personil Dit Pamobvit Polda Sumut Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung

23 Oktober 2025
Penyidik Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Jaksa
Hukrim

Penyidik Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Jaksa

8 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara
Hukrim

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara

29 September 2025
  • Trending
  • Latest
Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polres Simeulue Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

21 Juni 2025
Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

Seorang Pemuda Meloncat Dari Kapal Aceh Hebat, Keberangkatan Kapal Tertunda Beberapa Jam

19 Oktober 2025
Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

Pria di Simeulue Barat Bacok Tiga Warga, Diduga Alami Gangguan Pikiran

1 Juni 2025
Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

Kejati Aceh Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Program PSR, Kerugian Negara Rp38,4 Miliar

11 Agustus 2025
Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

30 Oktober 2025
Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai

Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai

30 Oktober 2025

Berita Terkini

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

Kapolda Sumut: Polisi Harus Menjadi Polisi Rakyat, Hadir dan Humanis

30 Oktober 2025
Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

Bidan Deli Serdang Ngaku Dipungli untuk Naik Pangkat, Curhat Langsung ke Presiden Prabowo

30 Oktober 2025
Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

Binaan Bank Aceh Pelaku UMKM Meulaboh Gelar Training of Beneficiaries

30 Oktober 2025
Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai

Satpol PP Medan Subuh Subuh Bongkar Lapak di Pajak Sukaramai

30 Oktober 2025
TubinNews

Tubinnews.com adalah sebuah platform media independen yang berkomitmen untuk menyajikan berita akurat dan terkini kepada masyarakat.

TubinNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.

No Result
View All Result
  • News
  • Internasional
  • Nasional
  • Pemerintahan
    • Kejaksaan
    • TNI-POLRI
  • Daerah
    • Aceh
      • Banda Aceh
      • Aceh Barat
      • Langsa
      • Aceh Tenggara
      • Simeulue
      • Aceh Singkil
    • Sumatera Utara
    • Sumatera Selatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Gaming
    • Movie
  • Olahraga
  • Politik
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Hukrim
    • Hukum
    • Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • Opini
  • Religi
  • Sosial

© 2025 TubinNews.com. Hak Cipta dilindungi undang - undang.